Desakan Jurnalis Senior: Kabinet Prabowo Harus Dirombak Total Diatas 50 Persen, 2027 Jadi Tahun Penentu Hidup Mati Rezim!

DEMOCRAZY.ID — Tekanan terhadap dapur pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kian membara.

Jurnalis senior Kisman Latumakulita melontarkan peringatan dan kritik tajam terkait wacana perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih.

Ia secara terbuka mendesak agar pergantian menteri dilakukan secara besar-besaran, bahkan lebih dari 50 persen, demi menyelamatkan efektivitas kerja pemerintah yang dibayangi tenggat waktu krusial.

Melalui ulasannya di kanal YouTube, Kisman mengingatkan bahwa sisa waktu efektif bagi kabinet untuk menggenjot program kerja semakin menyempit.

Menurut kalkulasinya, tahun 2027 menjadi batas momentum terakhir bagi para pembantu presiden untuk bekerja secara maksimal tanpa gangguan kepentingan politik praktis.

“Setelah memasuki awal tahun 2028, para menteri yang berasal dari partai politik diperkirakan akan mulai fokus mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2029. Akibatnya, konsentrasi terhadap program pemerintahan berpotensi menurun,” ujarnya, Jumat (31/7/2026).

Sentil Kapasitas Menteri: Layaknya “Guru Mengajar Murid SD”

Tidak hanya menyoroti kalkulasi waktu politik, Kisman melayangkan kritik pedas terhadap kualitas dan kapasitas intelektual sejumlah menteri di kabinet saat ini.

Ia menilai banyak anggota Kabinet Merah Putih yang gagal memahami secara utuh filosofi dasar perekonomian nasional yang termaktub dalam Pasal 33 UUD 1945—sebuah landasan fundamental mengenai penguasaan negara atas sumber daya alam demi kemakmuran rakyat yang kerap digaungkan oleh Prabowo sendiri.

Akibat dangkalnya pemahaman tersebut, Kisman menyebut sang kepala negara kerap harus turun tangan langsung mengajari para menterinya berulang kali dalam ruang sidang kabinet layaknya tenaga pengajar di ruang kelas.

“Jangan lagi memakai menteri yang coba-coba. Presiden sampai harus mengajari menteri seperti guru mengajar murid SD dan SMP di depan kelas,” sentil Kisman dengan nada telak.

Ia menegaskan, sisa masa jabatan tidak boleh lagi diisi oleh figur-figur coba-coba yang nir-kompetensi dan buta terhadap orientasi konstitusional.

Pengisian pos kementerian menuntut standar tinggi agar setiap kebijakan sektoral tetap berada dalam koridor visi besar kemandirian ekonomi nasional.

Menanti Hak Prerogatif di Tengah Pusaran Evaluasi

Wacana perombakan kabinet ini terus menggelinding di tengah sorotan publik yang tajam terhadap kinerja pemerintahan.

Di sisi lain, pihak Istana sebelumnya selalu menegaskan bahwa evaluasi berkala terhadap seluruh anggota kabinet merupakan sepenuhnya hak prerogatif Presiden.

Kendati demikian, desakan dari tokoh-tokoh independen seperti Kisman Latumakulita memperkuat gelombang tekanan agar Presiden Prabowo tidak berkompromi dengan kinerja menteri yang loyo maupun gagal paham terhadap arah haluan negara.

Artikel terkait lainnya