DEMOCRAZY.ID – Universitas Bung Karno (UBK) bicara soal isu viral dugaan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menerima uang jelang demo di Istana, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Viralnya isu tersebut berawal saat Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UBK, Muhamad Abdimaludin yang mengaku dirinya serta keempat rekannya menerima uang sebesar Rp20 juta saat demo pada Senin (15/6/2026) lalu.
Abdimaludin mengaku pembagian uang tersebut mulai dari Rp1,5 juta sampai Rp2 juta.
Uang tersebut dibagi ketika unjuk rasa selesai digelar. Selain Abdimaludin, mahasiswa UBK yang juga menerima uang adalah Rafly Maulana Akbar, Mubarak Tuasamu, Pujiono, dan Muhamad Rafi Bastian.
Atas kejadian ini, Abdimaludin mengaku bersalah dan menyampaikan permintaan maaf di depan para mahasiswa UBK.
Pihak rektorat Universitas Bung Karno (UBK) akhirnya mengklarifikasi hal tersebut kepada Ketua BEM FH non-aktif, Muhammad Abdimaludin
Muhammad Abdimaludin, mengakui telah menerima uang tunai sebesar Rp20 juta terkait agenda demonstrasi mahasiswa pertengahan Juni lalu.
Pihak rektorat memastikan dana tersebut mengalir dari seorang oknum aparat kepolisian bernama Aan melalui perantara senior alumni dengan misi mengalihkan rute unjuk rasa agar tidak menuju Istana Negara.
Pengakuan resmi ini mencuat setelah video “sidang” internal mahasiswa UBK viral di media sosial.
Temuan tersebut memicu perhatian luas karena dinilai mencederai independensi gerakan mahasiswa yang kritis terhadap kebijakan pemerintah, terlebih Abdi Maludin tercatat sebagai salah satu dari 15 mahasiswa yang sempat ikut bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres pada hari aksi, Senin, 15 Juni 2026.
“Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian,” ujar Wakil Rektor III UBK, Daniel G.H. Panda, dalam konferensi pers di kampus UBK, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Daniel mengungkapkan bahwa uang tunai tersebut diserahkan pada Senin, 15 Juni 2026 dini hari, tepat beberapa jam sebelum pelaksanaan aksi unjuk rasa gabungan dari beberapa BEM fakultas di lingkungan UBK bergerak ke jalan.
“Dari pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut diserahkan pada Senin dini hari menjelang aksi mahasiswa dari beberapa BEM di UBK dengan catatan agar mereka tidak melakukan demonstrasi ke Istana. Mereka disarankan oleh oknum alumni tersebut untuk melakukan demonstrasi di DPR RI. Namun hal itu ditolak oleh yang bersangkutan. Jadi, mahasiswa tetap pergi ke Istana, meskipun mereka menerima uang tersebut,” ucap Daniel.
Setelah telanjur diterima, uang tersebut kemudian dibagi-bagikan oleh Abdi kepada sejumlah pengurus struktural organisasi mahasiswa lainnya untuk keperluan operasional lapangan.
Dinamika internal mahasiswa mengungkap secara gamblang pos pendistribusian dana pelicin tersebut. Dalam forum mahasiswa yang digelar Senin (22/6/2026) malam, rincian pembagian uang diungkap secara transparan oleh perwakilan mahasiswa UBK, Nailah Hartono, dalam wawancara di Program ‘Saksi Kata’ Studio Tribunnews.
Dana suap sebesar Rp20 juta tersebut didistribusikan ke beberapa nama dengan rincian sebagai berikut:
Sementara itu, Rektor UBK,Dr. Ir. Sri Mumpuni Ngesti Rahaju, M.Si menyampaikan sembilan poin pernyataan resmi sebagai bentuk klarifikasi institusi atas polemik tersebut.
Berikut 9 poin yang disampaikan Sri di Kampus UBK, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026):
1. Universitas Bung Karno menegaskan bahwa kehadiran beberapa mahasiswa pada tanggal 15 Juni 2026 dalam pertemuan dengan wakil presiden merupakan murni aspirasi dari beberapa BEM fakultas di lingkungan Universitas Bung Karno dan tidak didasarkan pada penugasan atau mandat dari Universitas Bung Karno.
2. Universitas Bung Karno menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi namun setiap tindakan dan pernyataan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut menjadi tanggung jawab pihak yang terlibat
3. Universitas Bung Karno tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran akademik yang dilakukan oleh mahasiswa dan akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan kampus.
4. Universitas Bung Karno menolak pihak-pihak luar yang sengaja menunggangi aspirasi dan memperjuangkan mahasiswa Universitas Bung Karno kami meminta seluruh elemen mahasiswa untuk tidak terpokasi dan menjaga kedaulatan kampus dari intervensi eksternal yang tidak bertanggung jawab
5. Universitas Bung Karno akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan pengakuan dari oknum-oknum yang terlibat pelanggaran peraturan kampus.
6. pengungkapan keterlibatan oknum-oknum BEM fakultas menegaskan bahwa Universitas Bung Karno konsisten pada komitmen moral.
7. kami menghimbau kepada seluruh pihak termasuk masyarakat dan media masa tidak melakukan generalisasi yang dapat berugikan nama baik institusi maupun ribuan mahasiswa Universitas Bung Karno yang selama ini aktif berprestasi dalam bidang akademik penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta berbagai kegiatan positif lainnya.
8. Universitas Bung Karno percaya bahwa proses klarifikasi yang objektif, yang berimbang merupakan langkah yang baik untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Oleh karena itu kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses tersebut dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
9. Sebagai kampus yang mengusung nilai-nilai kebangsaan dan ajaran Bung Karno, Universitas Bung Karno tetap berkomitmen dan menjaga integritas akademik membangun karakter mahasiswa yang beratika serta menjadi ruang pendidikan yang melahirkan generasi pemimpin bangsa yang bertanggung jawab.
Skandal yang menyeret nama aparat penegak hukum ini langsung memantik reaksi dari lingkungan Istana Kepresidenan.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menegaskan bahwa pihak sekretariat negara akan segera melakukan kroscek mendalam mengenai kebenaran informasi suap pembungkaman demonstrasi tersebut.
“Wah, saya akan cek dulu deh beritanya ya, benarnya seperti apa ya, oke. Saya harus tahu detailnya seperti apa beritanya,” tegas Bambang Eko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Merespons hal ini, rektorat UBK menyatakan tidak akan berkompromi dengan segala bentuk pelanggaran integritas.
Pihak kampus bergerak cepat dengan membentuk tim investigasi internal khusus untuk mendalami keterlibatan saksi-saksi lain yang diduga ikut menerima aliran dana.
“Dalam proses ini, UBK sudah membentuk tim investigasi. Kami memiliki Komisi Etik yang diketuai oleh Mas Eko. Dalam proses ini kami akan menyelidiki dan meminta keterangan dari beberapa mahasiswa. Setelah itu kami akan menjatuhkan sanksi,” tegas Daniel Panda menutup konferensi pers.
Sumber: Tribun