Geger Kode Keras Istana! Siapa Sebenarnya Sosok ‘Pengkhianat’ Yang Disindir Habis-Habisan oleh Presiden Prabowo?

DEMOCRAZY.ID — Istilah “Londo Ireng” yang dilontarkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya beberapa waktu lalu terus memantik diskursus panas di ruang publik serta memicu berbagai tafsir di kalangan pengamat politik.

Analisis Rocky Gerung: Tarik Garis Merah ke Isu Pengkhianatan Konstitusi

Dalam ulasannya, pengamat politik Rocky Gerung menyoroti bagaimana publik menangkap pesan di balik penggunaan istilah historis tersebut.

Secara sosiologis-historis, Londo Ireng (Belanda Hitam) merujuk pada pihak pribumi di masa kolonial yang memilih berpihak kepada penjajah dan mengkhianati perjuangan bangsa.

Menurut Rocky, ketika diskursus ini ditarik ke dalam pembacaan politik radikal, sebagian kalangan langsung mengaitkannya dengan dinamika kekuasaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

“Tapi bagi publik umum merasa ya memang ada pengkhianat kok. Siapa yang londo ireng? Misalnya kalau kita radikalkan ya Jokowi,” ujar Rocky dalam kanal YouTube Total Politik, dikutip Selasa (11/8/2026).

Ia menegaskan bahwa bentuk pengkhianatan yang disorot oleh publik maupun kalangan kritis utamanya bermuara pada persoalan kepatuhan terhadap tatanan konstitusi dan etika politik.

Dalam konteks ini pula, Rocky menyebut pihak yang paling merasakan gesekan paling dalam secara politik adalah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

“Siapa yang mesti ucapkan itu? Publik. Siapa yang paling dendam dengan isu itu? Megawati,” tegasnya.

Akar Konflik Politik: Pembangkangan Partai dan Putusan MK No. 90

Kritik tajam yang dialamatkan kepada Jokowi tersebut tidak terlepas dari serangkaian peristiwa politik krusial yang terjadi sebelumnya:

  • Pelanggaran AD/ART PDIP: Secara kelembagaan, PDIP memandang Jokowi telah melakukan pembangkangan dan pelanggaran berat terhadap anggaran dasar partai. Hal ini dipicu oleh keputusan politik Jokowi yang tidak sejalan dengan garis partai untuk mendukung pasangan Ganjar Pranowo–Mahfud MD pada Pilpres lalu, melainkan beralih mendukung pasangan Prabowo Subianto dan sang putra sulung, Gibran Rakabuming Raka.
  • Dugaan Pelanggaran Konstitusi dan Nepotisme: Sejumlah pengamat hukum menilai bahwa jalan yang dilalui Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden melalui pintu Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023—yang diketok oleh Ketua MK saat itu sekaligus adik ipar Jokowi, Anwar Usman—merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang mencederai prinsip moralitas demokrasi.

👇👇

[FULL VIDEO]

Konteks Asli Pidato Prabowo

Sebelumnya, polemik ini bermula dari pidato resmi Presiden Prabowo Subianto dalam Peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (23/7/2026).

Dalam arahannya, Prabowo mengingatkan bangsa Indonesia agar mewaspadai mentalitas sebagian elite yang masih gemar mengabdi pada kepentingan asing.

“Kita tahu ada orang-orang Indonesia yang senang mengabdi dan berbakti kepada bangsa lain. Itu yang dulu kita sebut Londo Ireng. Iya, yang ikut Belanda perang lawan kita, Londo-Londo Ireng ini sampai sekarang masih ada, hanya dia sekarang pakai baju lain kan,” ucap Prabowo.

Selain menyoroti mentalitas pengabdian terhadap kepentingan luar, Prabowo dalam kesempatan yang sama juga melontarkan kritik retoris kepada para pemangku kepentingan di ruang publik, termasuk kalangan jurnalis, pengamat, dan aktivis LSM, untuk senantiasa menjaga objektivitas dan orientasi keberpihakan kepada kedaulatan bangsa sendiri.

Artikel terkait lainnya