Dulu Dihina Roy Suryo! Kini Eggi Sudjana & Rismon Siap Beri Maaf, Tapi Ada 1 Syarat Keras, Apa Tuh?

DEMOCRAZY.ID – Aktivis Eggi Sudjana dan Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar merespon penangkapan dan penahanan dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tyassuma Tifauzia alias dokter Tifa.

Eggi masih mengingat dirinya sempat dicap pecundang hingga pengkhianat oleh mantan Menpora itu.

Bahkan, dirinya sempat dihina tuyul. Hal itu, kata Eggi, saat dirinya memutuskan meminta maaf dan berdamai dengan Jokowi.

Kini, Eggi pun membalasnya dengan menybeut Roy sebagai pecundang setelah pakar telematika itu ditangkap.

“Saya bertindak hanya sebagai apa namanya, yang mengikuti peristiwa ini sejak awal. Roy dan Ahmad Khozinudin menghina saya tuyul, kemudian pengkhianat, pecundang,” ungkap Eggi dikutip Minggu (21/6/2026).

​”Nah, pecundang itu kan disematkan kepada orang yang kalah. Nah, kalau saya menang. Apa menangnya? Tersangkanya bebas (gugur), cekal dicabut, menang dong. Sekarang Roy ditangkap, cekalnya masih berlaku, maka dialah pecundang,” imbuh dia.

Syarat Jika Mau Dimaafkan

Meski demikian, ia mengaku bakal memberikan maaf jika Roy Suryo mau mengakui semua kesalahannya.

“Kalau Roy menyadari kesalahan ini lalu dia minta maaf ke saya, secara agama Islam menurut Al-Qur’an (surat) Ali Imran ayat 134, ‘Bayar infakmu walaupun lagi sempit, tahan amarahmu, dan maafkan kesalahan orang.’ Nah, kalau itu Roy lakukan sama Ahmad Khozinudin, demi Allah saya maafkan,” ujar Eggi.

Mengenai penangkapan yang dilakukan polisi kepada Roy Suryo dan dokter Tifa, Eggi menilai hal tersebut langkah yang tepat dan sudah sesuai KUHP.

“Kenapa dia ditahan? Ada dari KUHAP yang baru itu Pasal 89 dengan penangkapan, bahkan penggerebekan, bahkan penahanan itu ada dimungkinkan undang-undang yang baru. Jadi tidak ada kekeliruan dalam konteks ini,” kata Eggi.

Reaksi Rismon Sianipar

Sementara itu, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar menilai selama ini Roy Suryo Cs selalu berpendapat bahwa ijazah Jokowi 99 persen adalah dokumen palsu.

Ia pun menilai semua tuduhan Roy Suryo Cs ijazah palsu bakal terbongkar saat persidangan.

“Kalau masih bersikeras bahwa itu hasil ilmiah dan penelitian, maka itu akan dibongkar di persidangan nanti,” kata Rismon di Polda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).

Menurut Rismon, tudingan Roy Suryo Cs bisa dengan mudah dibantah karena tak ada saksi fakta dan minimnya ahli.

Sumber: Tribun

Artikel terkait lainnya