DEMOCRAZY.ID – Gejolak internal melanda Kementerian Keuangan menyusul munculnya gelombang penolakan dari jajaran pimpinan tertinggi direktorat terhadap kebijakan mutasi massal yang sempat digulirkan pada masa kepemimpinan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Dua pejabat tinggi eselon I, yakni Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, secara terbuka meminta agar perombakan posisi ratusan pejabat yang baru saja dilantik tersebut ditunda hingga dibatalkan.
Langkah penolakan tegas dari dua pucuk pimpinan instansi penerimaan negara ini bahkan dilaporkan menjadi salah satu pemicu utama di balik keputusan mendadak Presiden Prabowo Subianto yang mencopot Purbaya dari jabatannya pada Senin (14/9/2026) kemarin.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto secara blak-blakan mengungkapkan keberatannya atas manuver mutasi besar-besaran yang dilakukan Purbaya hanya beberapa hari sebelum pencopotannya.
Bimo menyoroti munculnya deretan figur yang dinilainya tidak wajar dan lolos masuk ke dalam jajaran pejabat baru tanpa melalui prosedur penilain resmi yang berlaku di lingkungan Kementerian Keuangan.
“Itu kan usulan kita, rotasi, cuma memang ada beberapa yang nama-nama ajaib yang tidak ikut proses assessment, talent management, kemudian itu yang membuat saya dan Dirjen Bea Cukai meminta untuk ditunda dahulu, dibatalkan,” ungkap Bimo saat memberikan keterangan di kantornya, Rabu (16/9/2026).
Bimo menegaskan, munculnya nama-nama ajaib tanpa melalui proses penilaian formal tersebut memicu kegaduhan dan mengusik rasa keadilan di internal instansi.
Kebijakan itu dinilai mencederai kerja keras ribuan pegawai lain yang telah bersusah payah melewati seleksi ketat.
Menurutnya, mekanisme penilaian bertahap sangat vital untuk dijaga agar prinsip meritokrasi di lingkungan Kementerian Keuangan tidak runtuh begitu saja.
“Karena sinyalnya nggak bagus bagi pasukan yang lain, yang sudah ikut susah payah, ikut assessment, ikut ujian, ikut talent management,” tegas Bimo.
Guna meredam ketegangan di internal organisasi, Bimo bersama Djaka Budhi Utama telah melayangkan usulan resmi kepada Menteri Keuangan yang baru dilantik, Suahasil Nazara.
Usulan tersebut berisikan permintaan untuk memeriksa dan meninjau ulang seluruh daftar pejabat yang sempat dilantik oleh Purbaya, khususnya di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Bimo memastikan bahwa pejabat yang terbukti masuk tanpa memenuhi kualifikasi resmi akan dibatalkan statusnya dan dikembalikan ke posisi semula.
“Yang nggak memenuhi syarat tadi dibatalkan, yang lain-lain tetap,” kata Bimo.
Saat dipastikan apakah pembatalan tersebut berarti para pegawai akan dipulangkan ke jabatan awal sebelum dirombak Purbaya, Bimo menjawab singkat namun tegas, “Iya (kembali ke posisi awal).”
Langkah penataan ulang ini mendapat lampu hijau dari kepemimpinan baru.
Bimo mengungkapkan bahwa Menkeu Suahasil Nazara telah menyambut positif usulan tersebut dan berkomitmen mengembalikan tata kelola birokrasi Kementerian Keuangan ke jalur talent management yang transparan.
“Iya, Pak Suahasil menegaskan komitmennya untuk melaksanakan talent management, melaksanakan birokrasi reform dengan sebaik-baiknya,” pungkas Bimo.
Gelombang penolakan internal ini bermula dari kebijakan perombakan jabatan skala besar yang dieksekusi Purbaya Yudhi Sadewa pada Kamis (10/9/2026) pukul 12.10 WIB di Gedung Djuanda I, Kantor Pusat Kementerian Keuangan.
Saat itu, Purbaya melantik ratusan pegawai yang mencakup Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional, hingga pejabat pada unit organisasi non-eselon.
Khusus untuk jenjang eselon III saja, jumlah pejabat yang dirotasi menembus sekitar 350 orang.
Dalam pidato sambutannya saat melantik ratusan pejabat tersebut, Purbaya berkali-kali menepis anggapan adanya kejanggalan dalam keputusannya.
Ia mengklaim perombakan massal itu sebagai rutinitas organisasi biasa demi mendorong kinerja penerimaan negara.
“Jadi cukup banyak. Ini kan biasa reorientasi lah. Setahun sekali seperti itu. Ada yang mutasi, zamannya sekarang. Jadi ini bukan hal yang khusus,” ujar Purbaya kala itu.
Purbaya juga menekankan bahwa perombakan posisi tersebut bertolak dari arah kerja baru untuk mempercepat kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tanpa merusak integritas lembaga.
“Pelantikan ini bukan sekedar pergantian posisi atau perubahan tempat bekerja. Ini merupakan bagian dari proses organisasi untuk memastikan Kementerian Keuangan terus bergerak, beradaptasi, dan bekerja semakin baik,” paparnya.
Ia bahkan mengingatkan seluruh bawahannya agar menjaga amanah dan tidak mengompromikan integritas, sebab jabatan bukanlah sebuah privilese melainkan tanggung jawab besar.
Namun, di balik klaim penyegaran birokrasi dan narasi pembenahan integritas tersebut, perombakan mendadak era Purbaya justru memicu turbulensi hebat hingga memunculkan isu tak sedap mengenai dugaan praktik jual beli jabatan di tubuh Kementerian Keuangan.
Mengingat banyaknya nama yang mendadak muncul tanpa melewati proses assessment resmi, tuduhan adanya permainan posisi sempat menyeruak keras di ruang publik.
Purbaya sendiri secara tegas membantah spekulasi jual beli jabatan tersebut dan menyatakan bahwa seluruh proses mutasi dilakukan demi kepentingan penataan kinerja.
Kendati demikian, munculnya “nama-nama ajaib” serta desakan pembatalan dari Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai menjadi bukti tak terbantahkan bahwa perombakan era Purbaya meninggalkan celah krusial yang meretakkan keharmonisan internal Kementerian Keuangan.