Dibongkar Habis! Privilese TNI Untuk Suku Dayak Diduga Jadi ‘Kedok’ Rezim Amankan Bisnis Hutan

DEMOCRAZY.ID – Arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta Menhan menyiapkan privilese bagi suku Dayak untuk menjadi prajurit TNI disinyalir bukan sekadar program afirmasi biasa.

Kebijakan tersebut ditengarai sebagai bentuk korporatisme negara atau strategi perangkulan guna menundukkan kelompok masyarakat adat yang berpotensi menjadi oposisi kritis pemerintah.

Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM, Gabriel Lele, menilai bahwa kebijakan tersebut perlu dibaca secara kritis dari kacamata politik kekuasaan.

Menurutnya, pemerintah tengah berupaya merangkul seluruh poros kekuatan di daerah agar tidak memicu gejolak politik atau tuntutan yang merugikan kepentingan rezim.

“Ini kan pemerintah dalam hal ini Presiden ingin memastikan bahwa semua sumber, semua sumbu yang potensial menjadi oposisi, itu harus dirangkul dan ditundukkan. Jadi, ini kan strategi perangkulan aja, strategi kooptasi supaya jangan minta yang aneh-aneh,” kata Gabriel, Jumat (4/9/2026).

Langkah kooptasi ini juga disinyalir erat kaitannya dengan upaya mengamankan aset serta ekspansi bisnis penguasaan hutan di wilayah Kalimantan.

Menurut Gabriel, pemerintah sangat mengkhawatirkan munculnya gerakan penolakan secara masif dari warga Dayak.

“Apakah misalnya orang Dayak ada permintaan khusus karena sentimen tertentu yang bisa mengancam, katakanlah Prabowo kan punya kepentingan soal penguasaan hutan di sana. Kalau orang Dayak secara bersama-sama tampil untuk melakukan gerakan penolakan kan berbahaya juga untuk kepentingan bisnisnya. Ya sudah, dirangkul,” tuturnya.

Namun, strategi perangkulan pragmatis ini dinilai berisiko tinggi memecah belah internal masyarakat adat.

Gabriel memperingatkan bahwa penyerapan warga Dayak ke dalam institusi TNI hanya akan melahirkan benturan antara kelompok.

Satu sisi mencari keuntungan material jangka pendek dengan sisi lain kelompok adat ideologis yang konsisten memperjuangkan hak-hak wilayah mereka.

Ia menambahkan, narasi penempatan prajurit dari suku lokal untuk pengamanan kawasan pada dasarnya hanya instrumen rezim untuk melindungi kepentingannya sendiri.

Tindakan ini dinilai sebagai strategi penenangan sementara (appeasement) yang membuai masyarakat tanpa pernah menyentuh akar permasalahan marjinalisasi.

“Jadi orang Dayak jangan senang lah ya. Wong ini Prabowo sedang menundukkan mereka untuk nantinya digunakan sebagai alat untuk menghadapi sesama orang Dayak kok,” cetusnya.

Gabriel menyimpulkan bahwa keputusan perangkulan ini mencerminkan pola kepemimpinan emosional yang amat reaktif.

Minimnya kajian ilmiah sistematis di balik keputusan ini membuat kebijakan privilese militer tersebut sulit dipertanggungjawabkan secara publik maupun akademis.

“Ini kan watak reaktif dari seorang Prabowo. Tidak pernah berpikir lebih jauh, lebih sistematis, tapi sangat reaktif, sehingga kebijakannya tidak bisa dijelaskan secara memadai,” tandasnya.

Perintah Prabowo Beri “Privilege” Suku Dayak Masuk TNI di Tengah Karhutla

Presiden Prabowo Subianto meminta jajarannya membahas penyesuaian syarat perekrutan masyarakat suku Dayak pedalaman yang ingin menjadi prajurit TNI.

Pembahasan itu berlangsung ketika pemerintah tengah menghadapi sejumlah bencana, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatera.

Prabowo membahas persoalan tersebut bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, para kepala staf angkatan, serta sejumlah menteri di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (29/8/2026).

Dalam pertemuan itu, Prabowo meminta jajaran menjelaskan perkembangan mengenai penyesuaian syarat bagi masyarakat Dayak pedalaman yang ingin menjadi prajurit TNI.

Suku Dayak dapat privilege

Sjafrie pun sedikit memberi penjelasan mengenai isi pembahasan dan instruksi Prabowo dalam pertemuan tertutup tersebut, setelah mengikuti rapat bersama Komisi I DPR RI Senin (31/8/2026).

Menurut Sjafrie, masyarakat Dayak pedalaman akan mendapat privilege atau peluang khusus untuk masuk TNI.

Salah satu penyesuaian yang disebutkan adalah bagi calon yang memiliki postur tubuh pendek.

“Oh ya, suku Dayak pedalaman dimintakan peluang untuk bisa masuk TNI, yang pendek-pendek kasih sedikit privilege lah,” ujar Sjafrie, Senin.

Meski begitu, Sjafrie enggan berkomentar lebih jauh mengenai pertemuannya dengan Prabowo bersama jajaran TNI di Hambalang.

“Tidak ada. Saya enggak bisa menjawab soal itu karena itu rapat terbatas,” kata Sjafrie.

Saat ditanya apakah Prabowo memberikan instruksi khusus dalam pertemuan tersebut, Sjafrie juga hanya menjawab singkat.

“Enggak ada, ya instruksinya tingkatkan kewaspadaan,” ujar dia.

Tato karena tradisi bisa masuk TNI

Di sisi lain, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak memberikan penjelasan mengenai salah satu persoalan yang berkaitan dengan masyarakat adat, yakni tato karena tradisi.

Menurut Maruli, calon prajurit yang memiliki tato karena tradisi sebenarnya sudah diperbolehkan sejak lama, termasuk bagi masyarakat suku Dayak yang punya budaya bertato.

“Ya memang dari dulu juga sudah boleh, memang Enggak ada masalah itu, dulu dibuatnya kalau punya tato karena tradisi ya diizinkan, tapi sejauh ini memang belum ada yang mendaftar yang seperti itu, nanti kami akan cari lagi,” ujar Maruli di Gedung DPR RI, Senin.

Maruli menegaskan, TNI justru senang jika terdapat perwakilan masyarakat dari seluruh daerah Indonesia selama proses perekrutan dilakukan.

“Karena kita juga senang kalau ada semua perwakilan daerah seluruh Indonesia, apalagi kita sekarang menambah personel, kalau bisa lebih banyak, lebih bagus,” kata Maruli.

Meski begitu, Maruli menekankan bahwa tidak semua masyarakat Dayak memiliki tato.

Dia juga belum mengetahui apakah saat ini terdapat peningkatan minat masyarakat Dayak untuk mendaftar sebagai prajurit TNI.

“Ya itu kan suku Dayak enggak semua bertato, jadi sebenarnya enggak ada masalah sih. Yang berminat kita belum tahu, nanti kita cari lagi lah. Kita pastikan,” ujar Maruli.

Artikel terkait lainnya