Serukan Aksi Boikot! Gedung OT Didemo Ratusan Orang Buntut Skandal Promo Miras Berkedok Hafalan Al-Quran

DEMOCRAZY.ID – Massa dari berbagai elemen organisasi kemasyarakatan (ormas) menggelar aksi unjuk rasa di depan Orang Tua (OT) Building di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar) siang ini.

Mereka demonstrasi atas adanya tantangan (challenge) menghafal surah Al-Qur’an dengan iming-iming hadiah sebotol minuman keras (miras).

Massa mulai mendatangi OT Building sekitar pukul 13.40 WIB, dipandu oleh 1 mobil komando.

Tampak massa datang dengan menggunakan atribut sejumlah ormas seperti Front Persaudaraan Islam (FPI), Bang Japar, serta BPPKB Banten (Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten), serta Forum Betawi Rempug (FBR).

Perwakilan massa dari FPI, Syahrul Ahadi, menjelaskan tuntutan massa adalah meminta permohonan maaf dari OT Group.

Mereka menyebut kemarahan umat Islam akan mereda setelah adanya permohonan maaf dari pihak OT Group.

“Dalam hal ini kita meminta dari pihak pengelola, pihak Orang Tua secara langsung untuk menyampaikan permintaan maafnya. Saya harap langsung nanti di atas mobil komando. Dengan harapan apa? Justru dengan apa yang kita lakukan akan meredakan amarah umat Islam yang mereka telah tersakiti,” ujar Syahrul di lokasi aksi.

Pihak OT Group melalui Direktur Newport, Handoko Sasongko, kemudian menemui massa. Dia meminta maaf atas adanya dugaan penistaan agama yang dilakukan.

“Izinkan saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada khususnya umat Islam atas dugaan penistaan agama,” kata Handoko kepada massa.

Handoko menegaskan kasus challenge menghafal surah Al-Qur’an dengan iming-iming hadiah sebotol miras sudah masuk ke ranah hukum.

Dia meminta agar seluruh pihak menunggu proses hukum tersebut.

“Mohon izin, ini sudah masuk kepada ranah hukum yang lagi berproses untuk saat ini. Dan kita bersama-sama untuk menunggu hasil dari proses tersebut,” ucap Handoko.

Adanya aksi unjuk rasa membuat Jalan Outer Ring Road menuju arah OT Building sempat mengalami kemacetan.

Kendaraan hanya bisa melaju 1 lajur ke arah Kembangan ketika melewati OT Building selama aksi berlangsung.

👇👇

4 Orang Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka buntut tantangan (challenge) hafalan Al-Qur’an saat konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara (Jakut).

Dua tersangka di antaranya, yakni MC dan pembuat tantangan, langsung ditahan.

“RES dan AK ditangkap pada Rabu, 12 Agustus 2026, setelah penanganan perkara dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara. Keduanya telah ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya terhitung mulai hari ini,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis (13/7).

Iman memerinci, tersangka RES bertugas sebagai pembawa acara atau MC yang diduga ikut berinteraksi di depan booth tersebut.

Tersangka M kemudian tampil dan melafalkan surah Ad-Dhuha melalui pengeras suara.

Ada juga tersangka I dan AK diduga memberikan tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan surah Al-Ikhlas dan Ad-Dhuha dengan imbalan sebotol minuman beralkohol.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Respons Penyelenggara

Pihak penyelenggara, The Sounds Project, buka suara terkait hal ini. Mereka turut mengecam kejadian tersebut.

“Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut. Kami tidak pernah dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun,” kata The Sounds Project melalui akun Instagram resminya.

Pihak penyelenggara mengaku kejadian tersebut tidak sesuai dengan arahan ataupun persetujuan The Sounds Project.

Penyelenggara kini sudah menegur pihak sponsor dan memintanya menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas.

“Kami telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta mereka untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas,” ujarnya.

Tanggapan Newport

Direktur Newport, Handoko Sasongko, juga sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.

Ia menegaskan aktivitas tersebut bukan merupakan program ataupun konsep promosi.

“Sehubungan dengan beredarnya video di booth Newport pada gelaran festival musik The Sounds Project, Minggu (9/8), Newport menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat muslim, tokoh agama, dan seluruh masyarakat Indonesia atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan, rasa terluka, dan kegaduhan yang terjadi,” ungkap Handoko dalam keterangannya, Selasa (11/8).

“Newport perlu meluruskan bahwa aktivitas tersebut bukan merupakan program, konsep promosi, challenge, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh Newport. Aktivitas tersebut muncul secara spontan dari pengunjung yang berada di lokasi,” imbuhnya.

Artikel terkait lainnya