Polemik Pendidikan Wapres: Kemendikdasmen Bongkar Riwayat Sekolah Gibran di Luar Negeri, Ternyata Cuma Setara SMK!

DEMOCRAZY.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menjelaskan proses penerbitan surat penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Dalam sidang perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (2/10/2026), Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen Gogot Suharwoto memaparkan dasar penilaian pemerintah.

Menurut Gogot, permohonan penyetaraan pendidikan Gibran diajukan secara daring pada 6 Agustus 2019.

Dokumen yang diperiksa mencakup riwayat pendidikan di SLTP Negeri 1 Surakarta, Orchid Park Secondary School, Singapura, dan UTS Insearch, Australia.

“Mohon izin menyampaikan bahwa jabatan kami 2021, Yang Mulia. Jadi kami membacakan surat ini masuk permohonan tahun 2019 ya. Dokumen hasil belajar yang diterbitkan antara lain SLTP Negeri 1 Surakarta, Indonesia, Orchid Park Secondary School, Singapura, dan UTS Insearch, Australia,” ujar Gogot.

Ia menjelaskan, tim layanan penyetaraan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen.

Persyaratan yang diperiksa antara lain paspor, pasfoto, surat keterangan sekolah atau perwakilan, ijazah atau sertifikat jika tersedia, transkrip nilai, struktur kurikulum, akta kelahiran, serta rapor sesuai jenjang pendidikan yang hendak disetarakan.

Setelah berkas diverifikasi, dokumen tersebut diserahkan kepada tim penilai untuk melihat keseluruhan riwayat pendidikan Gibran.

Penilaian tidak hanya didasarkan pada satu sertifikat, tetapi mempertimbangkan kesinambungan jenjang, lama pembelajaran, hasil belajar, transkrip, dan struktur kurikulum yang ditempuh di luar negeri.

“Berdasarkan penyandingan mata pelajaran dan learning outcome atau standar kompetensi kelulusan, riwayat pendidikan tersebut dinilai mempunyai kesesuaian dengan peminatan garis miring program keahlian akuntansi dan keuangan pada jenjang sekolah menengah kejuruan atau SMK,” ujarnya.

Gogot menyebut sejumlah mata pelajaran yang ditempuh Gibran di UTS Insearch, Australia, turut menjadi bahan perbandingan.

Di antaranya Accounting, Financial Management, Business Law and Ethics, Marketing, Microeconomic, dan Management yang kemudian disandingkan dengan struktur mata pelajaran SMK bidang akuntansi dan keuangan di Indonesia.

Hasil penilaian tersebut kemudian menjadi dasar penerbitan surat penyetaraan pada 6 Agustus 2019 dengan nomor 11149/D/D1/KS/2019.

Surat yang ditandatangani Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah itu menyatakan pendidikan Gibran disetarakan dengan peminatan atau program keahlian akuntansi dan keuangan pada jenjang SMK.

Gogot menegaskan sistem pendidikan antarnegara memiliki perbedaan dalam jenjang, durasi, istilah sertifikat hingga jalur menuju pendidikan tinggi.

Karena itu, pemerintah menggunakan pendekatan substantif dengan menilai keseluruhan perjalanan pendidikan sebelum menentukan padanan dalam sistem pendidikan nasional.

“Karena itu, pendekatan penyetaraan pada hakikatnya bersifat substantif. Pemerintah menilai apa yang telah ditempuh dan dicapai oleh peserta didik dalam sistem pendidikan asing, kemudian mencari ekuivalensi dalam sistem pendidikan nasional,” ujarnya.

Artikel terkait lainnya