Polemik Pendidikan Gibran Berlanjut, Selamat Ginting Sebut ‘Reputasi’ Keluarga Jokowi Kian Terpuruk!

DEMOCRAZY.ID – Analis politik dan militer Universitas Nasional, Selamat Ginting, memperingatkan potensi dampak politik yang dapat dihadapi keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) jika Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tetap bertahan di tengah polemik persyaratan pendidikannya.

Selamat menilai, persoalan yang menyeret Gibran tidak hanya menyangkut masa depan politik sang wakil presiden, tetapi juga dapat memengaruhi reputasi politik keluarga Jokowi.

Ia bahkan mengemukakan skenario kejatuhan politik secara paksa apabila polemik tersebut terus berlanjut.

“Kalau kemudian tetap bertahan, maka kejatuhan politik secara paksa, Bung, yang bisa merusak reputasi dinasti Jokowi secara permanen,” ujar Selamat dalam wawancara di kanal YouTube Forum Keadilan TV, sebagaimana dikutip dalam pemberitaan media.

Pernyataan tersebut merupakan prediksi politik Selamat mengenai kemungkinan konsekuensi jika Gibran tetap menjabat di tengah tekanan yang berkembang.

Skenario itu belum tentu terjadi dan tidak merupakan kepastian mengenai masa depan politik Gibran maupun keluarganya.

Selamat Ginting Singgung Kemungkinan Tekanan Massa

Selain memperingatkan risiko terhadap reputasi keluarga Jokowi, Selamat menyinggung kemungkinan munculnya tekanan masyarakat apabila polemik Gibran tidak menemukan penyelesaian.

“Dan publik juga bisa ‘menepalkan’,” katanya.

Istilah tersebut merujuk pada kemungkinan seorang pejabat atau elite politik kehilangan posisi akibat tekanan massa yang besar.

Dalam pemberitaan mengenai pernyataannya, skenario itu dikaitkan dengan potensi gejolak sosial atau people power.

Selamat mengingatkan bahwa apabila jalur konstitusional dinilai tidak mampu menampung aspirasi dan tuntutan masyarakat, tekanan sosial dapat meningkat.

Menurut pandangannya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi politik yang lebih luas.

Namun, pernyataan itu perlu ditempatkan sebagai peringatan dan analisis seorang pengamat.

Tidak ada kepastian bahwa tekanan massa akan terjadi atau berujung pada kejatuhan politik seperti yang diperkirakannya.

Polemik Pendidikan Gibran

Setelah Putusan MKPernyataan Selamat muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada 6 Oktober 2026.

Perkara tersebut mempersoalkan persyaratan pendidikan Gibran dalam pencalonannya pada Pilpres 2024.

Dalam pertimbangan hukumnya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan berupa ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang dapat menjadi dasar penyetaraan pendidikan Gibran dengan jenjang minimal SMA atau sederajat.

Meski demikian, amar putusan MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum atau legal standing.

Para pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan perkara perselisihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tersebut.

Mahkamah juga menegaskan tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatan Wakil Presiden melalui permohonan itu.

Dengan demikian, temuan dalam pertimbangan hukum dan amar putusan perlu dibedakan.

MK memang menyampaikan penilaiannya mengenai dokumen pendidikan yang diperiksa, tetapi tidak menjatuhkan putusan yang memberhentikan atau mendiskualifikasi Gibran.

Masa Depan Politik Gibran Jadi Sorotan

Polemik persyaratan pendidikan tersebut kemudian memunculkan desakan dari sejumlah pihak agar Gibran mengundurkan diri.

Di tengah perkembangan itu, Selamat menilai keputusan untuk tetap bertahan dapat membawa risiko politik yang lebih besar bagi Gibran dan keluarga Jokowi.

Meski demikian, perkiraan mengenai kerusakan reputasi politik keluarga Jokowi maupun kemungkinan kejatuhan politik secara paksa tetap merupakan pandangan Selamat.

Kedua hal itu belum dapat dipastikan hanya berdasarkan polemik yang berlangsung.

Sementara itu, putusan MK tidak memerintahkan Gibran untuk mundur dari jabatannya.

Perkara yang diajukan para pemohon berakhir dengan amar tidak dapat diterima, sementara persoalan dokumen pendidikan menjadi bagian dari pertimbangan hukum Mahkamah.

Karena itu, peringatan Selamat Ginting lebih tepat dibaca sebagai analisis tentang risiko politik yang mungkin muncul jika polemik terus berlanjut, bukan sebagai kepastian bahwa Gibran akan kehilangan jabatan atau reputasi politik keluarga Jokowi akan rusak secara permanen.

Artikel terkait lainnya