

DEMOCRAZY.ID — Teka-teki di balik kematian Sutrimo, penjaga rumah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, terus memantik perhatian publik.
Aparat kepolisian bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan guna mengungkap tabir di balik insiden maut tersebut.
Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Robby Pasha, secara tegas membantah adanya spekulasi atau temuan zat beracun di lokasi kejadian saat proses olah TKP gabungan bersama Tim Puslabfor Polri yang dilangsungkan pada Senin (27/7/2026).
“Nggak, nggak, nggak,” ujar Robby saat dikonfirmasi awak media terkait isu temuan racun di TKP.
Kendati demikian, pihak kepolisian belum bersedia membuka detail hasil pemeriksaan maupun spesifikasi barang bukti yang diamankan dengan alasan penyidikan masih berada dalam tahap krusial.
Seluruh barang temuan kini tengah menjalani uji laboratoris secara mendalam di Puslabfor Polri.
“Ada beberapa ya. Nanti sama Humas ya, sama Humas. Biar Humas yang jelaskan,” imbuhnya singkat.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, garis polisi yang sebelumnya melingkari area Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mulai dilepas oleh petugas sekitar pukul 13.11 WIB.
Sejumlah personel Tim Puslabfor Polri tampak memasuki area klinik dengan membawa perangkat investigasi forensik.
Setelah merampungkan olah TKP sekitar pukul 14.13 WIB, petugas terlihat membawa keluar sejumlah barang bukti penting dari dalam lokasi. Barang-barang yang diangkut untuk diperiksa lebih lanjut meliputi:
Kondisi klinik sendiri tampak lengang selama proses penyelidikan berlangsung, sementara puluhan awak media terus memadati area sekitar guna memantau perkembangan pengungkapan kasus yang menyeret sorotan publik ini.
Sebelumnya, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan turun tangan mengusut tuntas insiden meninggalnya Sutrimo.
Korban sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dan tak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, pada Kamis (23/7/2026) lalu.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan rangkaian alat bukti, memeriksa keterangan saksi-saksi, serta menunggu hasil uji forensik komprehensif guna merangkai kronologi utuh sekaligus mengungkap penyebab pasti di balik kematian korban.