

DEMOCRAZY.ID — Teka-teki di balik meninggalnya Sutrimo, pria yang disebut-sebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) di rumah dinas mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, kian memantik tanda tanya besar di tengah publik.
Korban ditemukan tak bernyawa pada Kamis (23/7/2026) lalu di halaman Klinik Mordent Aesthetic, Jalan Radio I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Saat ditemukan pertama kali oleh warga, Sutrimo berada dalam kondisi mengenaskan dengan mulut berbusa, mengenakan pakaian serba hitam, dan jasadnya sempat ditutupi kain biru bermotif bunga.
Berdasarkan penelusuran, lokasi klinik tempat korban ditemukan meninggal berada tidak jauh dari rumah dinas Febrie Adriansyah.
Jarak kedua titik tersebut diperkirakan hanya sekitar 450 meter atau dapat ditempuh dengan berjalan kaki selama kurang lebih enam menit.
Sebelum ditemukan meregang nyawa, gerak-gerik terakhir Sutrimo sempat meninggalkan jejak komunikasi dengan pihak keluarga.
Dihimpun dari laporan TribunnewsBogor, korban sempat menghubungi seorang kerabatnya dua kali pada pagi hari kejadian, yakni pukul 05.00 WIB dan disusul panggilan berikutnya pada pukul 06.37 WIB.
Dalam sambungan telepon tersebut, Sutrimo secara tersurat mengeluhkan kondisi fisik dan kesehatannya yang sedang tidak sehat.
Namun, tak berselang lama atau belum genap tiga jam dari percakapan terakhir itu, pihak keluarga justru mendapati kabar duka bahwa Sutrimo telah meninggal dunia secara mendadak.
Sementara itu, Ketua RT setempat, Ima, mengungkapkan bahwa lokasi penemuan jenazah yakni Klinik Mordent Aesthetic sebenarnya sudah lama terbengkalai dan tidak lagi beroperasi aktif melayani pasien.
“Saya pikir rumah kosong,” ujar Ima saat dimintai keterangan mengenai kondisi bangunan klinik tersebut.
Jajaran kepolisian dari Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan langsung bergerak cepat mengusut tuntas insiden maut ini.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, menyatakan pihaknya telah merampungkan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan serta mengamankan sejumlah instrumen bukti penting, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar jalur lokasi.
“Kita habis cek TKP, terus kita mencoba mencari informasi di sekitar TKP, saksi, dan CCTV,” ungkap Iskandarsyah.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan ucapan belasungkawa mendalam atas wafatnya almarhum Sutrimo, sembari menegaskan bahwa seluruh proses investigasi berjalan secara komprehensif tanpa terburu-buru mengambil kesimpulan dini.
“Polda Metro Jaya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Saudara Sutrimo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ucap Budi Hermanto.
Ia menambahkan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Polres Jaksel masih terus memeriksa keterangan saksi-saksi, pihak keluarga, hingga hasil uji laboratorium forensik guna menguak tabir di balik penyebab pasti kematian korban secara transparan dan akuntabel.
“Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum,” tegasnya.
Polda Metro Jaya turut mengimbau masyarakat luas agar tidak mudah terpancing oleh spekulasi liar atau menyebarkan informasi simpang siur yang belum terverifikasi kebenarannya selama proses hukum berlangsung.