DEMOCRAZY.ID – Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Ruben Onsu (RSO) sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan investasi.
Polisi menjelaskan duduk perkara kasus tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adiwibowo mengatakan laporan terhadap Ruben teregister dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan, tertanggal 22 Agustus 2025.
Pelapor dalam hal ini berinisial P, sementara korban berinisial DM.
Dalam laporan itu, Ruben disebut menawarkan investasi kepada korban pada bisnis yang dimilikinya.
Singkat cerita, terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak dengan korban menyerahkan sejumlah modal.
“Kronologisnya, bahwa si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor,” kata Joko kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).
“Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan,” imbuhnya.
Dalam laporan itu, Ruben Onsu disebut tidak kunjung memberikan keuntungan dan modal yang dibayarkan oleh korban.
Alhasil, Ruben dipolisikan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,” tuturnya.
Pihak kepolisian lalu melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus ke tahap penyidikan pada 25 April 2026.
Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 6 saksi, termasuk saksi ahli.
“Kemudian pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka,” kata Joko.
Polisi akan memanggil Ruben Onsu untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Pemeriksaan dijadwalkan akan digelar pada pekan depan.
“Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan,” ujarnya