DEMOCRAZY.ID — Hasrat politik dan ambisi kekuasaan rupanya belum sepenuhnya pudar dari sosok mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Berbagai manuver dilakukan demi merengkuh pengaruh, hingga muncul kesan kuat bahwa dirinya ngotot ingin bertahta sebagai seorang raja di tengah masyarakat adat.
Ironisnya, safari budaya yang gencar disokong oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini justru berujung pada rentetan penolakan dan rasa malu di berbagai daerah.
Langkah awal yang penuh tanda tanya terjadi ketika Jokowi dianugerahi gelar adat “Baginda Pemuka Bangsa” di Rumah Adat Kedatun Keagungan, Kota Bandar Lampung, pada 27 Juni 2026 lalu.
Gelar mentereng tersebut nyatanya langsung dibantah mentah-mentah oleh para pemuka adat Lampung lainnya.
Banyak pihak menilai dukungan terhadap Jokowi hanya datang dari segelintir tokoh bermasalah.
Meski dipermalukan, insiden tersebut rupanya sama sekali tidak menyurutkan langkah mantan kepala negara ini untuk terus bergerak mencari legitimasi.
Kabar pun berhembus kencang bahwa Jokowi bersiap merambah wilayah Jawa Barat, dengan agenda kunjungan ke Cirebon, Kuningan, dan Sumedang.
Manuver ini menciptakan ilusi seolah-olah berbagai keraton dan masyarakat adat di tanah air masih mendambakan sosoknya sebagai penguasa.
Padahal sebelumnya, Paguyuban Pasundan memang pernah memberikan gelar “Pini Sepuh” saat dirinya masih duduk di kursi kekuasaan pada tahun 2018 silam. Namun, situasi kini telah berbalik 180 derajat.
Massa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Umat Melawan Ketidakadilan (GAUM-K) dan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) secara tegas mendeklarasikan penolakan di Jawa Barat pada 14 Juli 2026.
Mereka menolak keras rencana safari politik yang dibungkus dengan topeng safari budaya tersebut.
Gelombang protes ini diwarnai dengan aksi penyampaian aspirasi oleh sekitar 30 orang perwakilan dari berbagai daerah di depan kantor DPRD Jawa Barat.
“Alasan penolakan tersebut adalah karena kita khawatir dan kita tahu bahwa Jokowi sampai saat ini statusnya secara hukum tidak jelas antara lain ketika beliau menjadi wali kota, menjadi gubernur, bahkan menjadi Presiden RI tidak bisa menunjukkan ijazahnya. Sehingga telah membohongi rakyat, membohongi umat dan membohongi bangsa,” tegas Hari selaku koordinator lapangan.
Rentetan penolakan tajam di Jawa Barat hingga Banten ini nyatanya belum mampu menyadarkan sang mantan presiden.
Seolah menutup telinga dari riuhnya penolakan di Pulau Jawa, Jokowi bersama elite PSI memilih melipir jauh ke wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Di sana, sebuah panggung megah disiapkan untuk menganugerahkan gelar prestisius “Raja Timor” dalam sebuah prosesi adat di Kota Kupang pada 1 Agustus 2026.
Acara yang berlangsung di Kelurahan Lai Lai Besi Kopan tersebut diklaim dipimpin langsung oleh para raja adat se-Pulau Timor sebagai bentuk penghormatan tertinggi.
Ribuan warga bahkan dikabarkan memadati lokasi demi menyaksikan prosesi penobatan yang sarat akan nuansa sakral. Namun, sandiwara tersebut tidak berlangsung lama.
Klaim penobatan itu langsung dihancurkan oleh pernyataan resmi dari Perkumpulan Masyarakat Hukum Adat dan Budaya Amanuban.
Mereka membantah keras narasi yang menyebutkan bahwa Jokowi telah dinobatkan sebagai “Raja Timor”.
Faktanya, tidak pernah ada kesepakatan apalagi prosesi penobatan dari para raja di Timor untuk mengangkat Jokowi menjadi penguasa adat.
Penyambutan berupa pengalungan kain tenun hanyalah sebatas tata krama dan penghormatan biasa kepada tamu kehormatan yang kebetulan berstatus mantan presiden.
Kritikan yang jauh lebih menohok turut dilontarkan oleh tokoh agama setempat, Romo Pater Patris Allegro.
Imam Katolik NTT tersebut secara tajam mempertanyakan nalar dan logika di balik pemberian gelar adat yang hanya didasarkan pada alasan bahwa Jokowi telah berjasa membangun infrastruktur NTT.
Skandal bantahan memalukan ini lagi-lagi tidak membuat Jokowi mundur.
Bocoran informasi terbaru bahkan menyebutkan bahwa ia tetap nekat untuk melanjutkan agendanya ke Cirebon dalam waktu dekat.
Para penasihat di lingkaran dalam Jokowi dinilai telah melakukan kesalahan fatal yang membuat tokoh pujaan mereka dipermalukan di mana-mana.
Padahal, jika berbicara soal gelar, publik masih sangat mengingat deretan titel sarkastis yang pernah disematkan oleh kelompok mahasiswa kritis.
BEM UI pernah menobatkan Jokowi sebagai “The King of Lip Service” alias “Raja Bohong” pada tahun 2021.
Gelar memalukan itu disusul oleh “Juara Umum Inkonsistensi” dari Aliansi Mahasiswa Bergerak UGM pada tahun yang sama.
Puncaknya, BEM KM UGM memberikan tamparan keras dengan gelar “Alumnus UGM Paling Memalukan” pada penghujung tahun 2023 lalu.
Banyaknya gelar bernada ejekan dari kalangan akademis rupanya tidak cukup untuk menggugah nurani seorang Jokowi yang kini dicap nirhati.
Seorang aktivis bahkan secara blak-blakan menyebut bahwa mantan presiden tersebut seolah sudah kehilangan rasa malu, tidak lagi merasa berdosa, dan putus ikatan sosialnya dengan penderitaan rakyat.
Sikap nir-empati inilah yang dituding telah menghancurkan nilai-nilai luhur kepribadian bangsa Indonesia hingga ke akar-akarnya.
Dampak destruktifnya kini terlihat jelas dengan pudarnya “budaya malu” (shame culture), “budaya berdosa” (sin culture), dan melemahnya “budaya sanksi sosial” (social sanction culture) di tengah masyarakat.
Akibatnya, kejahatan luar biasa seperti korupsi, judi online, penindasan, hingga praktik mempermainkan hukum kini seolah menjadi hal yang lazim dan tidak lagi dianggap tabu.
Semua kini diukur dengan nominal uang dan menjadikan taktik sandera politik sebagai senjata utama untuk mencapai ambisi kekuasaan yang buta.