Geram Kasus Ijazah Tak Kunjung Selesai, Oegroseno: Kalau Saya Masih Aktif di Polri, Jokowi Pasti Saya Panggil!

DEMOCRAZY.IDMantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menyampaikan pandangannya terkait polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang hingga kini masih terus menjadi perbincangan publik.

Dikatakan Oegroseno, polemik tersebut sebaiknya diselesaikan secara terbuka agar tidak terus menimbulkan perdebatan dan menghindari potensi kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang menyampaikan kritik.

Oegroseno menilai isu tersebut telah menjadi perhatian luas, bahkan menurutnya ikut dipantau oleh berbagai pihak di luar negeri.

“Isu dugaan ijazah palsu (Jokowi) atau bukan palsu pun sudah dimonitoring negara-negara (lain) di dunia,” ujar Oegroseno, Kamis (6/8/2026).

Ia berasumsi, demi menjaga nama baik Indonesia, Jokowi sebaiknya menunjukkan ijazah yang dipersoalkan.

“Seharusnya, ya demi nama baik bangsa Indonesia beliau tunjukkan, saya kuliah dulu di Universitas Gadjah Mada,” ucapnya.

“Jadi, udahlah apa yang mau ditanyakan selesai kan, gak usah menghukum, pengen menghukum rakyatnya yang mengkritisi lagi, ya gak perlu,” sambung dia.

Tegaskan Anti Kriminalisasi

Lebih lanjut, Oegroseno mengaku selama bertugas di Kepolisian dirinya selalu menolak praktik kriminalisasi.

“Menurut saya, jadi, apa sih sebenarnya bisa menghukum orang. Saya kalau selama di Kepolisian paling anti kriminalisasi,” tegasnya.

Karena sudah purnawirawan, kata Oegroseno, dirinya hanya bisa memberikan edukasi penegakan hukum kepada publik.

“Makanya seperti ini kan saya karena tidak bisa teriak terlalu banyak,” imbuhnya.

Akan Panggil Jokowi Menyerahkan Ijazah Jika Masih Polisi Aktif

Oegroseno kemudian menegaskan, apabila dirinya masih menjadi anggota aktif Polri, ia akan memanggil Jokowi menyerahkan ijazahnya sebagai bagian dari proses penanganan laporan.

“Tapi kalau saya masih aktif, saya akan minta Pak Jokowi., bapak serahkan ijazah bapak nanti di Polda Metro karena bapak melaporkan itu,” tandasnya.

Oegroseno bilang, setelah dokumen tersebut diperiksa, disalin, dan dilegalisasi, persoalan dapat diselesaikan secara sederhana.

“Nanti kalau perlu setelah dilihat, dipotokopi, legalisir, yaudah ini sesuai dengan hasil yang pernah dilihat polisi kan gitu aja,” kuncinya.

Sebelumnya, Prof. Mahfud MD, kembali bicara mengenai polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi, yang menyeret Roy Suryo dan Dokter Tifauzia Tyasumma ke kursi pesakitan.

Dikatakan Mahfud, pokok persoalan dalam perkara tersebut bukan semata menyangkut dugaan pencemaran nama baik, melainkan terlebih dahulu menyentuh pembuktian mengenai dokumen ijazah yang menjadi sumber sengketa.

Mahfud: Inti Persoalannya Pembuktian Ijazah

Dalam pandangannya, Mahfud menegaskan bahwa substansi perkara yang kini bergulir di pengadilan harus diawali dengan pembuktian terhadap ijazah yang dipersoalkan.

Ia mengatakan, selama isu utama berkaitan dengan dugaan ijazah palsu, maka pembuktian mengenai keaslian dokumen tersebut menjadi hal yang penting dalam proses persidangan.

“Saya melihat kasus Roy dan Tifa ini aslinya itu adalah urusan ijazah palsu,” ujar Mahfud, Kamis (6/8/2026).

Mahfud kemudian mempertanyakan mengapa pembuktian terhadap ijazah belum menjadi fokus utama dalam perkara tersebut.

“Ini kan ijazah, ayok buktikan dulu dong ijazahnya,” tegasnya.

Pentingnya Kehadiran Jokowi di Persidangan

Mahfud juga memandang bahwa pemilik ijazah yang dipersoalkan perlu dihadirkan dalam persidangan agar proses pembuktian dapat dilakukan secara langsung.

Baginya, kehadiran Jokowi akan menjadi bagian penting untuk menjelaskan status dokumen yang menjadi pokok sengketa.

“Anda mengusut ijazah Pak Jokowi palsu. Hadirkan Pak Jokowi yang punya ijazah,” tandasnya.

Lebih lanjut, Mahfud menyampaikan pendapatnya mengenai konsekuensi apabila pemilik dokumen tidak hadir dalam proses pembuktian di pengadilan.

Ia menilai, tanpa kehadiran pihak yang memiliki dokumen tersebut, pembuktian mengenai keasliannya akan sulit dilakukan.

“Kalau dia (Jokowi) gak datang, berarti tidak ada bukti bahwa ijazah dia asli,” kuncinya.

Artikel terkait lainnya