Mahfud MD Layangkan Kritik Tajam dan Sebut Ide Dedi Mulyadi Sangat Berbahaya!

DEMOCRAZY.ID – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) yang menggelar sayembara berhadiah bagi warga yang berhasil menangkap pelaku begal, copet, jambret, dan pelaku kejahatan jalanan lainnya.

Menurut Mahfud, kebijakan tersebut bertentangan dengan prinsip negara hukum karena berpotensi mendorong masyarakat mengambil alih fungsi aparat penegak hukum.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud dalam podcast di kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (28/7/2026), saat menanggapi polemik sayembara yang belakangan menjadi sorotan publik.

“Saya mengatakan seharusnya tidak dilakukan. Tidak boleh dilakukan karena itu akan menimbulkan anarki di dalam masyarakat. Dulu sebelum ada negara, orang membuat hukum sendiri seperti itu. Namanya hukum rimba,” tegas Mahfud.

Ia menilai, meskipun tujuan kebijakan tersebut adalah menekan angka kriminalitas, negara tidak boleh membuka ruang bagi warga untuk menjalankan fungsi penegakan hukum yang menjadi kewenangan aparat.

Mahfud mengingatkan, negara dibentuk justru untuk memastikan setiap persoalan hukum diselesaikan melalui mekanisme yang sah, bukan melalui tindakan massa atau inisiatif individu.

“Jangan masyarakat membuat hukum sendiri. Betapapun kita marah kepada para begal, tetap tidak boleh. Apalagi jika pejabat yang mendorong hal seperti itu. Bahayanya sangat besar,” ujarnya.

Menurut Mahfud, kebijakan tersebut berpotensi memicu salah tangkap hingga tindakan main hakim sendiri.

Ia mencontohkan, seseorang yang tidak bersalah bisa saja diteriaki maling, lalu menjadi sasaran amuk massa sebelum sempat memberikan penjelasan.

“Bisa saja orang biasa yang sedang lewat diteriaki maling, lalu dikeroyok ramai-ramai. Bisa juga karena dendam pribadi, seseorang sengaja difitnah agar dihajar massa. Kalau seperti itu terjadi, siapa yang bertanggung jawab?” katanya.

Mahfud bahkan membagikan pengalaman pribadinya ketika hampir menjadi korban salah tuduh pencurian telepon genggam.

Menurutnya, situasi semacam itu menunjukkan betapa mudahnya seseorang menjadi sasaran kekerasan hanya karena tuduhan tanpa pembuktian.

Karena itu, ia menegaskan kebijakan tersebut semestinya dibatalkan demi menjaga prinsip negara hukum.

“Kalau kurang aparat, ya tambah aparat. Itulah fungsi negara hukum. Jangan masyarakat yang membuat hukum sendiri,” ujarnya.

Meski demikian, Mahfud mengungkapkan sempat berdiskusi langsung dengan Dedi Mulyadi terkait kebijakan tersebut saat di acara pernikahan kolega mereka.

Dalam pertemuan itu, Dedi disebut menjelaskan bahwa sayembara tersebut lebih dimaksudkan sebagai shock therapy agar pelaku kejahatan berpikir ulang sebelum beraksi.

Mahfud mengakui Dedi juga mengklaim angka pembegalan sempat menurun setelah pengumuman sayembara tersebut.

Namun, menurutnya, efektivitas sebuah kebijakan tidak dapat dijadikan alasan untuk mengesampingkan prinsip-prinsip hukum.

“Saya menghormati niat baiknya. Tapi secara hukum tetap tidak boleh dilakukan,” tegas Mahfud.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan hadiah sebesar Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi warga yang berhasil melumpuhkan pelaku begal, copet, jambret, maupun pelaku kejahatan jalanan lainnya dan menyerahkannya kepada polisi dalam keadaan hidup.

Selain menggelar sayembara, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memperkuat koordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya untuk meningkatkan patroli malam di kawasan rawan kriminalitas serta menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) sebagai upaya pencegahan kejahatan.

Artikel terkait lainnya