Dua Eks KPK Bela Denny Indrayana: Kami Tahu Persis Dia Dikriminalisasi!

DEMOCRAZY.ID – Dukungan terhadap mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana kembali datang dari kalangan mantan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah sebelumnya mantan Ketua KPK Abraham Samad memberikan komentar terkait Denny Indrayana, kini giliran mantan penyidik KPK Novel Baswedan yang turut angkat bicara.

Novel secara terbuka menyampaikan pembelaannya terhadap Denny, khususnya terkait tuduhan keterlibatan dalam kasus korupsi Payment Gateway di Kementerian Hukum dan HAM.

Novel Baswedan Kenal Dekat Denny IndrayanaNovel mengatakan dirinya memiliki hubungan yang cukup dekat dengan Denny Indrayana.

Ia mengaku mengetahui karakter serta komitmen Denny dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.

“Saya tahu persis Denny Indrayana adalah orang yang berintegritas, orang yang komitmennya kuat untuk mendukung setiap upaya pemerintahan korupsi,” ujar Novel, Senin (14/9/2026).

Novel kemudian mengingat kembali hubungan kerja mereka ketika dirinya masih berada di KPK.

Saat itu, Denny Indrayana menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM.

Novel menyebut dukungan Denny terhadap agenda pemberantasan korupsi kala itu terlihat nyata.

“Bahkan ketika saya di KPK, waktu itu Prof. Denny Indrayana sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM, dukungannya begitu nyata dan kuat,” tukasnya.

Novel Bantah Tuduhan soal Payment Gateway

Novel juga menyinggung tuduhan yang belakangan dikaitkan dengan Denny Indrayana terkait kasus Payment Gateway di Kementerian Hukum dan HAM.

Novel mengaku sempat mendengar informasi tersebut dari sejumlah orang yang mengetahuinya melalui media sosial.

Namun, sejak awal, ia menyatakan meyakini tuduhan tersebut tidak benar.

“Saya secara jelas mengatakan bahwa itu tidak benar,” tegasnya.

Novel bahkan menyebut tuduhan terhadap Denny tersebut berkaitan dengan kriminalisasi.

“Saya tahu persis Denny Indrayana dituduh terlibat di kasus korupsi karena kriminalisasi,” imbuhnya.

Novel Klaim Telah Mempelajari Persoalannya

Novel mengatakan pandangannya bukan semata-mata didasarkan pada kedekatan personal dengan Denny.

Ia mengaku telah mempelajari persoalan yang dikaitkan dengan mantan Wamenkumham tersebut.

Berdasarkan penelaahannya, Novel menyatakan keyakinannya bahwa Denny tidak terlibat dalam perkara korupsi tersebut.

“Sehingga saya melihat dan saya mempelajari persoalannya, sehingga saya meyakini bahwa tidak benar Denny Indrayana terlibat di kasus korupsi,” terangnya.

Dukung Langkah Denny Indrayana

Atas dasar tersebut, Novel menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang dilakukan Denny Indrayana dalam memperjuangkan apa yang diyakininya sebagai persoalan integritas dan pemberantasan korupsi.

“Oleh karena itu, saya mendukung langkah-langkah Prof Denny Indrayana dalam upaya menunjukkan sikap integritas dan komitmen untuk mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi dan itu suatu hal yang baik,” ucap Novel.

Novel juga menegaskan hubungannya dengan Denny Indrayana hingga saat ini tetap berjalan baik.

Ia merasa memiliki kesamaan pandangan mengenai pentingnya integritas serta pemberantasan korupsi yang dilakukan secara sungguh-sungguh.

“Dan hubungan saya dengan Prof. Denny Indrayana sampai sekarang berjalan baik karena kita punya kesungguhan dan komitmen yang sama dalam hal integritas dan upaya untuk mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan dengan sungguh-sungguh,” tandasnya.

Abraham Samad Bantah Denny Korupsi

Sebelumnya, mantan Ketua KPK Abraham Samad juga memberikan pembelaan terhadap Denny Indrayana.

Abraham menjelaskan bahwa posisi Denny dalam perkara Payment Gateway tidak seperti rumor yang selama ini beredar.

Menurut dia, Denny saat itu menjalankan tugasnya sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM dengan melakukan pembenahan tata kelola kementerian.

Abraham menegaskan bahwa langkah tersebut tidak dapat begitu saja dimaknai sebagai tindakan korupsi.

“Yang sebenarnya terjadi pada saat itu, Denny Indrayana selaku Wakil Menteri Hukum dan HAM melakukan perbaikan tata kelola di Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Abraham, Minggu (13/9/2026).

Ia kemudian mempertegas pandangannya mengenai tudingan korupsi yang diarahkan kepada Denny.

“Jadi bukan Denny Indrayana melakukan korupsi di proyek Payment Gateway,” tukasnya.

Sebut Rumor sebagai Fitnah

Abraham juga menyinggung kabar yang menyebut Denny terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Menurutnya, informasi tersebut tidak seharusnya langsung dipercaya apabila tidak didukung proses dan dasar hukum yang jelas.

Ia bahkan menyebut tudingan tersebut sebagai bentuk fitnah terhadap Denny.

“Oleh karena itu, kabar burung, desas-desus yang beredar bahwa Prof. Denny melakukan korupsi,” ucapnya.

“Itu adalah fitnah, itu adalah sebuah tuduhan yang tidak berdasarkan hukum, jadi intinya Prof. Denny Indrayana, beliau dikriminalisasi dan difitnah untuk menjatuhkan reputasi beliau sebagai seorang intelektual,” sambungnya.

Abraham juga menekankan bahwa proses penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara sembarangan.

Ia mengatakan setiap tindakan aparat semestinya didasarkan pada hasil pemeriksaan dan alat bukti yang tersedia.

“Kami juga tidak terus asal-asalan melakukan penindakan ini. Kami berdasarkan dari hasil audit dari BPK tentang kerugian negara, tentang apa yang dilaksanakan oleh Pak Denny,” jelasnya.

Artikel terkait lainnya