DEMOCRAZY.ID – Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di kawasan Masjid Raya Baiturrahman (MRB), Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026), berakhir ricuh.
Kericuhan terjadi setelah massa berupaya mengibarkan bendera bulan bintang di halaman masjid. Sejumlah kendaraan yang terparkir di sekitar lokasi dilaporkan mengalami kerusakan akibat lemparan batu.
Kericuhan bermula ketika massa yang menghadiri kegiatan zikir dan doa bersama hendak menaikkan bendera bulan bintang.
Salah seorang warga memanjat tiang bendera di halaman masjid dan melepaskan bendera Merah Putih yang sebelumnya terpasang.
Bendera tersebut kemudian dilemparkan ke bawah. Setelah itu, dua warga kembali memanjat tiang sambil membawa bendera bulan bintang untuk dikibarkan.
Aparat TNI-Polri yang berada di lokasi berupaya mencegah pemasangan bendera tersebut dan membubarkan massa.
Video di Akhir Artikel
Situasi kemudian memanas. Massa melakukan perlawanan dan melempari barikade aparat dengan batu.
Aparat sempat melepaskan tembakan ke udara dan menggunakan gas air mata untuk membubarkan kerumunan.
Massa kemudian terlibat aksi kejar-kejaran dengan aparat di sekitar kawasan masjid.
Setelah aparat mundur ke arah Kodim 0101/Kota Banda Aceh, warga kembali memanjat tiang dan berhasil memasang bendera bulan bintang.
Bendera tersebut kemudian terlihat berkibar di kawasan Masjid Raya Baiturrahman.
Kericuhan turut berdampak pada kendaraan yang berada di sekitar lokasi.
Sejumlah mobil dilaporkan mengalami kerusakan, dengan kaca kendaraan pecah akibat terkena lemparan batu. Suara ledakan juga sempat terdengar dari tengah kerumunan.
Aparat kemudian memperketat pengamanan dan berupaya mengendalikan situasi agar kericuhan tidak meluas. Hingga siang hari, massa masih bertahan di sekitar kawasan masjid.
Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 sebelumnya diisi dengan zikir akbar dan doa bersama.
Selain itu, massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait pelaksanaan syariat Islam, pengelolaan sumber daya alam, pemulihan infrastruktur pascabencana, hingga persoalan sejarah dan status Aceh.
Koordinator aksi, Tgk Muslim At-Thahiry, mengatakan terdapat 10 tuntutan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Salah satunya meminta aparat penegak hukum menghormati pelaksanaan syariat Islam secara kaffah sesuai qanun, fatwa, dan tausiyah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.
Massa juga mendesak Pemerintah Aceh menyusun qanun mengenai penggunaan media sosial agar selaras dengan syariat Islam dan kearifan lokal serta memperkuat kelembagaan Wilayatul Hisbah.
Dalam persoalan aset, mereka meminta Pemerintah Pusat mengembalikan Tanah Wakaf Blang Padang kepada Masjid Raya Baiturrahman.
Massa juga menolak eksploitasi sumber daya alam secara ilegal, termasuk migas, tambang emas, dan pengambilan pasir.
Terkait pembangunan energi, massa menolak rencana pemasangan pipa gas Andaman menuju Pulau Jawa dan meminta hasil kekayaan alam Aceh dapat dinikmati secara lebih merata oleh masyarakat.
Pemerintah Pusat juga didesak mempercepat pemulihan infrastruktur yang rusak akibat bencana hidrometeorologi.
Massa menyerukan keterlibatan ulama, santri, geuchik, mukim, majelis adat, pemuda, pengusaha, organisasi masyarakat, dan tokoh masyarakat dalam memperkuat pelaksanaan syariat Islam di Aceh.
Sementara terkait sejarah Aceh, massa meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan masyarakat internasional mengembalikan status quo ante bellum Aceh.
Mereka juga meminta pelaku pelanggaran HAM berat di Aceh diproses melalui Mahkamah Pidana Internasional.
“Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, kami meminta PBB dan masyarakat internasional menyelenggarakan hak menentukan nasib sendiri (self-determination right) bagi Aceh,” ujar Muslim.
Aparat keamanan memastikan pengamanan tetap dilakukan di sekitar Masjid Raya Baiturrahman.
Masyarakat yang hendak melintas maupun menuju kawasan tersebut diimbau sementara menghindari lokasi hingga situasi kembali kondusif.
Pihak kepolisian menyatakan kondisi keamanan Aceh secara umum tetap aman dan terkendali meski terjadi kericuhan di sekitar lokasi peringatan Hari Damai Aceh.
👇👇
Baca JugaLihat postingan ini di Instagram