Alih-Alih Dapat Apresiasi, Langkah KDM Dukung Mas Botok Malah Disemprot Pengamat: Pencitraan!

Gugat ‘Panggung Sandiwara’ Dedi Mulyadi, Mahasiswa Jabar Berhenti Poles Citra!

DEMOCRAZY.ID – Dukungan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terhadap gerakan Mas Botok dan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI justru menuai kritik.

Pengamat Politik Heru Subagia menilai dukungan tersebut belum sejalan dengan sikap Dedi Mulyadi dalam merespons persoalan pemberantasan korupsi di Jawa Barat.

Heru bahkan mengungkit tantangan yang sebelumnya telah ia sampaikan kepada Dedi Mulyadi untuk menggelar sayembara menangkap koruptor kelas kakap di Jawa Barat.

Heru Tagih Komitmen Dedi Mulyadi

Heru mengatakan Dedi Mulyadi seharusnya terlebih dahulu menjawab tantangan tersebut sebelum berbicara mengenai pemberantasan korupsi, hukuman mati, hingga perampasan aset koruptor.

“Sebelum KDM berbicara masalah pemberantasan korupsi, hukum mati dan perampasan aset bagi koruptor, harus menjawab ketika saya dua Minggu lalu menanyakan komitmennya terkait ini,” ujar Heru, Minggu (30/8/2026).

Dijelaskan Heru, dirinya telah menantang Dedi Mulyadi untuk menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi melalui sayembara menangkap koruptor kelas kakap di Jawa Barat.

“Saya menantang sayembara menangkap koruptor kelas kakap di Jabar, namun KDM tidak malu mendukung perjuangan mas Botok,” ucapnya.

Heru menyayangkan hingga kini Dedi Mulyadi belum memberikan respons terhadap tantangan tersebut.

“Ini sungguh tragis dan sangat menyayat bagi yang peduli dengan korupsi yang terjadi di Jabar,” Heru menuturkan.

“Sampai hari ini pun KDM tidak pernah merespons apa yang saya katakan,” tambahnya.

Heru Sebut Dukungan KDM sebagai Paradoks

Heru menekankan bahwa terdapat paradoks ketika Dedi Mulyadi menyuarakan pemberantasan korupsi di tingkat nasional, tetapi menurutnya belum menunjukkan respons terhadap persoalan serupa di Jawa Barat.

“Ini menjadi paradoks yang paling parah. Bagaimana seorang KDM melontarkan isu perampasan aset koruptor dan mendukung gerakan mas Botok, sementara dirinya lumpuh terhadap isu ini di Jabar,” cetusnya.

Ia bahkan mengatakan Dedi Mulyadi terlalu jauh dalam menyampaikan sikap terkait isu tersebut.

“Terlalu berlebihan bagi KDM untuk berkomentar melebihi dari Presiden,” ucap dia.

Heru kemudian mengaitkan sikap Dedi Mulyadi dengan peluang politiknya menuju Pilpres 2029.

Ia menyebut nama Dedi Mulyadi kembali mencuat dalam bursa calon presiden dan mengklaim elektabilitasnya berada di posisi tinggi.

“Saya kembali lagi mewacanakan dirinya sebagai capres dan saat ini sedang pesta elektabilitas, paling tinggi dengan menyentuh angka 41 persen, mengalahkan lawan-lawannya, termasuk Prabowo,” jelasnya.

Namun, Heru menilai tingginya elektabilitas tersebut belum diikuti keberanian untuk mengambil sikap terkait persoalan korupsi di daerah yang dipimpinnya.

“Tetapi KDM masih ayam sayur, saya katakan tetap menjadi Raja Kecil di daerah hingga tidak berani menyuarakan sayembara tangkap koruptor kelas kakap di Jabar,” timpalnya.

Gerakan Mas Botok Lebih Tulus

Heru juga meminta Dedi Mulyadi tidak perlu terlalu lantang menyatakan dukungannya terhadap gerakan Mas Botok.

Menurutnya, gerakan masyarakat sipil tersebut memiliki tujuan langsung terhadap isu pemberantasan korupsi.

“Saya katakan tidak perlu sepertinya KDM bersuara lantang mendukung pergerakan mas Botok. Mereka masyarakat sipil yang betul-betul tulus dalam kepentingan langsung terhadap isu pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Meski mengakui gerakan tersebut memiliki keterbatasan, Heru tetap menilai perjuangan Mas Botok lebih autentik dibandingkan dukungan yang hanya disampaikan melalui pernyataan.

“Walaupun skala pergerakannya hari ini saya anggap terbatas dan memungkinkan gagal. Gerakan mas Botok lebih terhormat daripada seorang KDM yang mencoba mencari simpati dengan meneriakkan mendukung kegiatan Mas Botok dan kawan-kawan,” imbuhnya.

Tuduh KDM Sekadar Pencitraan

Lebih jauh, Heru menegaskan bahwa Dedi Mulyadi berpotensi sedang menggunakan isu pemberantasan korupsi untuk membangun citra politik.

“Ini saya katakan betul-betul KDM sedang mengambil alih dan bahkan menggusur jabatannya sebagai Gubernur dengan seolah-olah peka terhadap tuntutan masyarakat mengenai korupsi,” terangnya.

Heru mengaku semakin mempertanyakan sikap Dedi Mulyadi ketika mulai menyuarakan isu korupsi dalam skala nasional.

“Saya semakin meragukan ketika KDM menyapa isu korupsi level nasional,” Heru menuturkan.

“KDM memposisikan dirinya sebagai aksi pencitraan dalam mendukung mas Botok,” tandasnya.

Heru bilang, dukungan terhadap gerakan antikorupsi semestinya tidak berhenti pada pernyataan, tetapi harus dibuktikan melalui tindakan konkret.

“Pencitraan yang tidak dibarengi dengan tindakan yang nyata harus dihentikan,” kuncinya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut memberikan perhatian terhadap gerakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI, kemarin.

Dukungan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi saat berada di Palembang, Sumatera Selatan, dalam perjalanan menghadiri kegiatan Deklarasi Asosiasi Pelindungan Masyarakat Seluruh Indonesia

Dedi secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Mas Botok yang disebutnya sebagai salah satu tokoh pergerakan dari Pati.

Dikatakan Dedi, aksi yang dilakukan masyarakat Pati merupakan gerakan moral untuk mengingatkan para penyelenggara negara agar tetap berpegang pada konstitusi dan supremasi hukum.

“Sebut Gerakan Mas Botok sebagai Gerakan Moral,” ujar Dedi, Minggu (30/8/2026).

Mantan Bupati Purwakarta itu mengatakan perjuangan yang dilakukan masyarakat Pati menjadi pengingat bagi para pemegang kekuasaan dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Ia secara khusus menyampaikan rasa hormat kepada Mas Botok yang memimpin aksi tersebut.

“Mas Botok, tokoh pergerakan dari Pati yang telah memimpin sebuah gerakan moral untuk mengingatkan kembali kami para penyelenggara negara agar taat pada tentuan konstitusi dan senantiasa menjunjuk supremasi hukum,” tukasnya.

Aksi masyarakat Pati sebelumnya membawa sejumlah aspirasi, termasuk dorongan agar pembahasan dan pengesahan regulasi mengenai perampasan aset menjadi perhatian DPR RI.

Harap RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember

Tidak berhenti di situ, Dedi juga menyinggung komitmen pimpinan DPR RI terkait pembentukan Undang-Undang Perampasan Aset.

Ia berharap regulasi tersebut dapat segera disahkan sesuai dengan batas waktu yang telah disampaikan.

“Dan semoga undang-undang perampasan aset yang digaungkan sudah direspon oleh pimpinan DPR RI dan dipastikan tanggal 15 Desember paling lambat sudah disahkan,” tukasnya.

Lanjut Dedi, perkembangan tersebut menjadi kabar positif bagi masyarakat yang memiliki perhatian terhadap keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ia menilai respons terhadap aspirasi tersebut tidak terlepas dari perjuangan berbagai elemen masyarakat.

“Ini adalah kabar yang sangat baik dan tentunya seluruhnya ini berkat perjuangan seluruh elemen bangsa yang memiliki komitmen terhadap keberlangsungan bangsa dan negara,” imbuhnya.

Artikel terkait lainnya