UPDATE! Misteri Kematian Sutrimo: Transfer Rp5 Juta, Ponsel Hilang, dan Jejak Terakhir di Jakarta

DEMOCRAZY.ID – Kematian Sutrimo pada 23 Juli 2026 masih menyisakan teka-teki. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, dengan polisi memeriksa 27 saksi dan melakukan ekshumasi untuk mengungkap penyebab kematiannya.

Ekshumasi dilakukan untuk mencari bukti ilmiah melalui pemeriksaan forensik, toksikologi, DNA, dan histopatologi.

Di tengah penyidikan, muncul sejumlah kejanggalan yang menjadi perhatian, termasuk transfer Rp5 juta, ponsel Sutrimo yang disebut hilang, serta jejak komunikasi terakhirnya di Jakarta.

Namun, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka dan penyebab pasti kematian Sutrimo masih menunggu hasil pemeriksaan forensik.

Hasil pemeriksaan tersebut menjadi kunci untuk menentukan apakah kematian Sutrimo berkaitan dengan tindak pidana atau penyebab lain.

Mengapa Sutrimo Pulang ke Banyumas dan Kembali ke Jakarta?

Misteri kematian Sutrimo kini mengarah pada perjalanan terakhirnya dari Jakarta ke Banyumas, sebelum kembali lagi ke ibu kota.

Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, menyebut Sutrimo pulang hanya membawa ponsel dan dompet, tanpa tas, bahkan mengenakan celana pendek.

Kondisi tersebut membuat keluarga menduga Sutrimo pulang secara tergesa-gesa karena takut dengan proses penggeledahan di kediaman mantan majikannya, eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

“Dia istilahnya kaburlah karena ketakutan ya karena proses banyak proses penggeledahan dan lain-lain,” ujar Rohaeni.

Namun, apakah Sutrimo benar sedang menghindar atau sekadar pulang sementara, masih menjadi bagian yang perlu ditelusuri penyidik.

Pada 15 Juli 2026, Sutrimo disebut mendapat telepon dari Febrie yang memintanya kembali ke Jakarta.

Menurut keterangan keluarga melalui kuasa hukum, tiket perjalanan bahkan disebut sudah disiapkan dan ada dua orang yang akan menjemputnya di Stasiun Purwokerto.

Di hari yang sama, muncul jejak transaksi Rp5 juta ke rekening Sutrimo dari perempuan berinisial YLD yang disebut sebagai ajudan Febrie.

Kuasa hukum keluarga menduga transfer tersebut berkaitan dengan permintaan Sutrimo kembali ke Jakarta, tetapi tujuan pasti uang itu masih menjadi pertanyaan.

Jejak uang tersebut kini menjadi salah satu bagian penting yang dapat membantu penyidik menyusun rangkaian peristiwa sebelum Sutrimo kembali ke Jakarta.

Pertanyaan berikutnya adalah siapa yang meminta transfer itu, untuk keperluan apa, dan apakah transaksi tersebut berkaitan dengan kepulangan Sutrimo yang berujung pada kematiannya.

Nantinya, bukti transfer tersebut akan menjadi salah satu bukti untuk penyidik mengungkap kasus tersebut secara terang.

“Selain keterangan itu dikuatkan oleh keterangan bukti transfer ternyata benar,” tandas Rohaeni.

Apa yang Terjadi Setelah Sutrimo Kembali?

Setelah menerima telepon dan transfer Rp5 juta, Sutrimo kembali ke Jakarta sebelum 19 Juli 2026.

Ia disebut berangkat dari Stasiun Purwokerto dengan ditemani dua orang yang identitasnya belum diketahui keluarga.

Setibanya di Jakarta, jejak komunikasi yang masih tersimpan menunjukkan Sutrimo masih beraktivitas seperti biasa.

Ia bahkan sempat mengirim foto kepada keluarganya dan disebut berada di sekitar rumah Febrie Adriansyah.

Namun, rangkaian aktivitas Sutrimo terhenti pada 23 Juli 2026.

Ia ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, sebelum dievakuasi menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring.

Lokasi penemuan Sutrimo pun menyimpan pertanyaan. Mengingat berdasarkan informasi, Klinik Mordent disebut telah tutup lebih dari setahun, bahkan sejak pandemi Covid-19.

Polisi masih menelusuri siapa orang terakhir yang berinteraksi dengannya serta perjalanan Sutrimo hingga berakhir di depan klinik yang sudah tidak beroperasi itu.

Apa Hasil Ekshumasi?

Ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo belum langsung menjawab penyebab kematiannya. Pemeriksaan awal tim forensik secara visual tidak menemukan luka akibat kekerasan benda tumpul maupun benda tajam.

Temuan tersebut membuat pemeriksaan laboratorium menjadi penentu penting dalam kasus ini.

Tim forensik mengambil sejumlah sampel, termasuk jaringan, lambung, jantung, dan sampel lain untuk pemeriksaan lanjutan.

Riwayat kesehatan Sutrimo turut menjadi perhatian dalam pemeriksaan.

Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia Brigjen Sumy Hastry Purwanti menyebut Sutrimo memiliki riwayat diabetes dan penyakit jantung.

Namun, riwayat penyakit tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa Sutrimo meninggal disebabkan oleh penyakit bawaan.

Pemeriksaan toksikologi, histopatologi, dan DNA masih diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat zat tertentu atau perubahan jaringan yang berkaitan dengan kematiannya.

“Pemeriksaan bagian dalam ada DNA, jaringan, termasuk zat yang ditemukan ini masih menunggu hasil 1 sampai 2 minggu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, pada (19/8/2026) lalu.

Di Mana Ponsel Sutrimo?

Misteri ponsel Sutrimo belum terjawab dan kini menjadi salah satu pertanyaan yang dibawa keluarganya ke Polda Metro Jaya.

Pada 31 Agustus 2026, keluarga bersama kuasa hukum mendatangi penyidik untuk meminta kejelasan mengenai keberadaan ponsel tersebut.

Kuasa hukum menyebut bahwa pihaknya hingga kini belum memperoleh informasi valid mengenai posisi ponsel Sutrimo.

Padahal, ponsel itu dapat menjadi petunjuk penting untuk mengurai komunikasi dan aktivitas terakhir Sutrimo sebelum ditemukan tidak sadarkan diri.

Riwayat pesan menunjukkan Sutrimo masih berkomunikasi dengan keluarga hingga dini hari 23 Juli 2026, termasuk mengirim foto makanan dan lokasi keberadaannya.

Keluarga sebelumnya telah menyurati pihak Febrie Adriansyah pada 14 Agustus 2026 untuk menanyakan keberadaan ponsel tersebut.

Surat itu kemudian dibalas putra Febrie melalui kuasa hukum dengan menyatakan mereka akan kooperatif, tetapi mengaku tidak mengetahui keberadaan ponsel Sutrimo.

Adapun pihak keluarga mencurigai salah seorang jaksa bernama Febrio Adiono mengetahui tentang misteri kematian Sutrimo.

Keluarga menduga, handphone itu masih di tangan Febrio. Kecurigaan itu muncul, sebab dari informasi keluarga terkait panggilan menggunakan ponsel korban.

“Kenapa kami menduga bahwa HP itu setidak-tidaknya Febrio Adiono tahu lah HP itu di mana,” kata Rohaeni.

Diungkapkan bahwa keluarga terakhir kali menerima telepon dari nomor Sutrimo sekitar pukul 08.00 WIB yang mengabarkan korban telah meninggal.

Keluarga baru merespons panggilan tersebut sekitar pukul 08.30 WIB sehingga mereka mempertanyakan bagaimana ponsel itu kemudian tidak diketahui keberadaannya.

“Artinya terkait dengan HP keberadaannya seharusnya tidak hilang di tengah jalan,” imbuh Rohaeni.

Keluarga menduga, handphone korban dalam penguasaan orang-orang yang mengenal Sutrimo. Sebabnya, kuasa hukum mendorong penyidik Polda Metro ikut mengusut keberadaan handphone itu.

Apa Hubungannya dengan Febrie Adriansyah?

Hubungan Sutrimo dengan Febrie Adriansyah menjadi bagian penting dalam mengurai rangkaian peristiwa sebelum kematiannya.

Keluarga memastikan Sutrimo memang pernah bekerja dengan Febrie, meski statusnya sebagai kepala rumah tangga atau karumga masih diperdebatkan.

Pihak keluarga Febrie membantah Sutrimo berstatus karumga dan menyebutnya lebih banyak bertugas menjaga rumah kosong.

Mereka juga meminta kematian Sutrimo tidak dikaitkan dengan perkara hukum yang tengah dihadapi Febrie.

“Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan. Namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana,” kata Firman Wijaya, salah satu tim kuasa hukum Febrie dalam keterangannya, Rabu (11/8/2026) lalu.

Namun, rangkaian peristiwa sebelum kematian Sutrimo kembali memunculkan pertanyaan.

Mulai dari pulang ke Banyumas, kemudian disebut diminta kembali ke Jakarta pada 15 Juli 2026, menerima transfer Rp5 juta dari YLD yang diduga ajudan Febrie, lalu kembali ke Jakarta sebelum ditemukan tidak sadarkan diri dan meninggal pada 23 Juli 2026.

Bagi keluarga, rangkaian peristiwa yang telah terjadi itu penting untuk didalami karena terjadi dalam rentang waktu yang berdekatan dengan kematian Sutrimo.

Meski demikian, belum ada bukti publik yang membuktikan bahwa hubungan kerja Sutrimo dengan Febrie, transfer Rp5 juta, dan kepulangannya ke Jakarta berkaitan langsung dengan kematiannya.

Polda Metro Jaya masih menyidik perkara tersebut dan hasil pemeriksaan forensik serta alat bukti lain akan menjadi penentu arah kasus.

Apa yang Masih Ditunggu?

Rangkaian pertanyaan dalam kematian Sutrimo kini bergantung pada tiga kunci yang belum sepenuhnya terjawab.

Pertama, hasil laboratorium forensik dari ekshumasi 12 Agustus 2026 yang diharapkan mengungkap penyebab pasti kematiannya.

Kedua, keberadaan ponsel Sutrimo masih dipertanyakan keluarga. Mengingat perangkat itu dapat mengungkap komunikasi, lokasi, dan aktivitas terakhir korban.

Ketiga, penyidik perlu mengurai keterangan orang-orang yang terakhir bersama atau berinteraksi dengan Sutrimo sebelum ditemukan tak sadarkan diri.

Jawaban dari tiga titik ini akan menjadi penting untuk menentukan apakah berbagai kejanggalan dalam kasus tersebut saling berkaitan atau hanya rangkaian peristiwa yang kebetulan berdekatan.

Artikel terkait lainnya