DEMOCRAZY.ID – Polemik dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus mencuat setelah sejumlah pihak mempertanyakan mengapa persoalan tersebut baru dipermasalahkan sekarang.
Salah satunya datang dari pendukung Gibran dan Presiden ke-7, Jokowi.
Namun, politikus PDIP Mohamad Guntur Romli justru melihat persoalan tersebut dari sisi berbeda.
Dikatakan Guntur, bukan berarti dokumen pendidikan Gibran baru dipersoalkan setelah bertahun-tahun.
Ia menyebut ada proses panjang yang membuat dokumen tersebut sulit diakses publik.
Guntur mempertanyakan balik narasi yang menyebut persoalan ijazah SMA Gibran baru muncul sekarang.
“Mengapa ijazah SMA Gibran baru dipermasalahkan sekarang? Tak sedikit pendukung fanatik atau militan Gibran dan Jokowi yang mempertanyakan,” ujar Guntur, Minggu (4/10/2026).
Ia kembali mengulang pertanyaan tersebut untuk menegaskan poin yang ingin disampaikannya.
“Mengapa ijazah SMA Gibran baru dipermasalahkan sekarang?” tukasnya.
Ditegaskan Guntur, pertanyaan itu sekilas terdengar masuk akal.
Namun, ia menilai pertanyaan tersebut justru membuka persoalan lain terkait akses terhadap dokumen pendidikan Gibran.
“Pertanyaan yang terdengar cerdas, padahal justru membongkar betapa rapatnya dokumen itu dikunci selama ini,” imbuhnya.
Guntur kemudian menyebut terdapat dua hal yang ia ibaratkan sebagai ‘gembok terhadap dokumen pendidikan Gibran.
Kata dia, gembok pertama berkaitan dengan kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan sejumlah dokumen calon presiden dan calon wakil presiden sebagai informasi yang bersifat rahasia.
“Faktanya ada dua gembok. Gembok pertama dipasang oleh KPU yang menetapkan dokumen Capres dan Cawapres termasuk ijazah sebagai informasi rahasia,” jelasnya.
Guntur menekankan bahwa aturan tersebut memberikan keuntungan bagi Jokowi dan Gibran.
Ia menyebut desakan publik kemudian mendorong KPU mencabut kebijakan tersebut pada 16 September 2025.
“Aturan itu dianggap menguntungkan buat Jokowi dan Gibran,” jelasnya.
Lanjut Guntur, persoalan belum berhenti setelah kebijakan KPU tersebut dibatalkan.
Ia menyebut masih ada gembok kedua yang berkaitan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Tapi gembok kedua masih terpasang. Pada 12 Desember 2025, Kemendik Dasmen menetapkan surat penyetaraan Gibran sebagai informasi yang dikecualikan,” terangnya.
Guntur kemudian menyinggung langkah Bonatua Silalahi yang membawa persoalan tersebut ke Komisi Informasi Pusat (KIP).
“Rahasia lagi, Bonatua Silalahi melawan ke Komisi Informasi Pusat dan menang,” bebernya.
Lanjut Guntur, KIP kemudian membatalkan penetapan tersebut dan menyatakan surat penyetaraan Gibran sebagai informasi yang terbuka.
“KIP membatalkan penetapan itu dan menyatakan surat kestaraan Gibran sebagai informasi yang terbuka,” imbuhnya.
Guntur selanjutnya mempertanyakan apa yang terungkap setelah akses terhadap dokumen tersebut dibuka.
“Lalu apa yang terungkap? Bukan ijazah SMA, yang ada hanyalah surat keterangan penyetaraan tahun 2019 atas pendidikan grade 12 di UTS Insert Sydney yang disetarakan dengan SMK,” ucap dia.
Ia menyebut surat keterangan penyetaraan tersebut kemudian digunakan sebagai salah satu dokumen untuk pencalonan pada Pilpres 2024.
“Mengapa tidak dipersoalkan saat sengketa Pilpres 2024? Bisik-bisik memang sudah ada,” timpalnya.
Namun, ia mempertanyakan bagaimana publik bisa membuktikan dugaan persoalan pada dokumen yang menurutnya tidak dapat diakses.
“Tapi bagaimana mungkin membuktikan cacat dokumen yang disegel oleh negara? Bagaimana mengunggah sesuatu yang tidak boleh dilihat,” jelasnya.
Dari situ, Guntur meminta agar narasi soal persoalan ijazah Gibran baru muncul sekarang tidak dibalik secara logika.
“Jadi berhentilah memutarbalikan logika ini bukan soal baru dipermasalahkan sekarang,” terangnya.
Kata dia, persoalannya adalah dokumen tersebut baru dapat diperiksa secara lebih terbuka setelah sejumlah jalur hukum ditempuh untuk membuka informasi yang sebelumnya dikecualikan.
“Ini soal dokumen yang baru bisa dipermasalahkan sekarang, setelah dua gembok. Baik itu KPU atau Kemendikdasmen dijebol lewat jalur hukum yang patut ditanyakan justru mengapa dua lembaga negara sama-sama sibuk merahasiakan selembar surat keterangan,” bebernya.
Guntur kemudian mempertanyakan alasan di balik kebijakan kerahasiaan tersebut.
“Siapa yang sedang dilindungi? Jokowi yang waktu itu presiden dan Gibran yang waktu itu anak presiden dan benteng pertahanan itu sudah hancur,” tandasnya.
Anak buah Megawati Soekarnoputri ini bilang, perkembangan persoalan tersebut kini memasuki tahap yang berbeda karena dokumen dan keterangannya mulai dibahas dalam proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kebenaran mulai terungkap di sidang MK. Kebohongan mulai terbongkar,” kuncinya.
Mengapa “Ijazah SMA” Gibran Baru Dipermasalahkan Sekarang?
Krn selama ini dokumen itu “digembok” oleh 2 lembaga negara. 1. KPU yg menetapkan dokumen capres-cawapres, termasuk ijazah, sbg informasi rahasia. 2. Kemendikdasmen menetapkan surat penyetaraan Gibran sebg informasi yg… pic.twitter.com/TqgCKP46I0— Mohamad Guntur Romli (@GunRomli) October 4, 2026