DEMOCRAZY.ID – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Asrul Sani mencecar ahli pendidikan yang dihadirkan pihak Gibran Rakabuming dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait syarat pendidikan Gibran, Kamis (1/10/2026).
Saat itu, ahli yang dihadirkan pihak Gibran, Ina Liem mulanya menjelaskan perbedaan pendidikan di Indonesia dengan di luar negeri.
Dia juga mengontekskan dengan kasus Gibran, Asrul Sani pun bertanya.
Dia mengatakan, setelah Gibran menyelesaikan SMP di Indonesia, dia menempuh pendidikan di Orchid School
“Orchid School ini kan programnya O-Level Bu ya. Nah, ketika beliau itu O-Level, tapi kan GCE O-Level-nya itu kan sebetulnya harusnya kan kalau completed kan bukannya kalau O-Level kan 4 tahun, kalau N-Level kan bukannya 5 tahun, itu yang saya pahami kan begitu,” kata Arsul.
Sementara Gubran, kata Asrul, tidak menempuh jenjang pendidikan selama yang dia ketahui. Melainkan hanya dua tahun.
“Pak Gibran ini dua tahun di Orchid. Supaya dia setara, kalau O-Level-nya hanya dua tahun,” ujarnya.
Jika demikian, menurutnya Gibran mestinya mengikuti pathway program.
“Berarti kan harus mengikuti pathway program. Nah, sepengetahuan Ibu sebagai konsultan pendidikan, pathway program ini mestinya berapa tahun?” ucap Arsul.
Dia lalu melanjutkan, mengapa dengan durasi studi yang singkat tersebut Gibran bisa mendapat surat keterangan penyetaraan dengan SMK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristek).
“Karena yang menarik pertanyaan itu adalah Suket-nya (Surat Keterangan) itu tidak mengatakan tamat, tetapi karena telah menyelesaikan grade 12, ini kemudian dianggap setara dengan SMA,” ungkapnya.
Asrul meminta Ina menjelaskan hal tersebut.
“Nah, penelitian Ibu, hasilnya apa soal ini, yang bisa Ibu jelaskan kepada kami di persidangan ini?” cecar Arsul.
Ina pun manjawa pertanyaan Asrul.
Dia menjelaskan, lulusan SMP dari Indonesia di Singapura memang kerap mengambil jalur khusus atau pathway program setelah pendidikan O-Level
Di dalam konteks Gibran, dia mengambil di UTS Insearch.
Saat itu ialah Diploma of Business.
“Di program Diploma zaman itu, ada yang 2 semester, 3 semester, 4 semester, hingga 5 semester. Jadi memang bervariasi durasinya tergantung dari kualifikasi yang dinilai oleh UTS Insearch itu sendiri,” jawabnya.
Meski begitu, Ina tak bisa memastikan Gibran menyelesaikan seluruh durasi program diploma tersebut di UTS Insearch.
Walau demikian, dia mengatakan bisa saja Gibran melainkan melakukan pendaftaran dan transfer kredit ke lembaga lain seperti MDIS untuk melanjutkan ke jenjang Advanced Diploma.
Wakil Ketua MK Saldi Isra kemudian menanyakan kepastian bukti fisik kelulusan dari durasi program yang ditempuh.
“Kalau orang menamatkan setiap program itu, selalu diberi sertifikat kan, atau ijazah?” tanya Saldi.
Ina pun menjawab bahwa sertifikat diberikan jika orang tersebut menyelesaikan studinya.
“Kalau selesai,” terang Ina.