DEMOCRAZY.ID – Evaluasi tajam dialamatkan kepada 10 tahun kepemimpinan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Koordinator BEM SI Kerakyatan, Satria Noval Putra Ansar, menilai pemerintahan dua periode tersebut gagal merawat esensi demokrasi dan konstitusi di Indonesia.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Satria saat hadir sebagai narasumber dalam diskusi bersama mantan Ketua KPK Abraham Samad yang diunggah ulang kanal YouTube Forum Aktual.
Dalam diskusi tersebut, Satria menyoroti berbagai bentuk kemunduran demokrasi yang terjadi di era kepemimpinan Jokowi, salah satunya revisi Undang-Undang KPK yang dinilai menjadi titik awal pelemahan agenda pemberantasan korupsi.
“KPK merupakan anak kandung reformasi yang seharusnya dijaga independensinya, bukan malah dilemahkan,” kritik Satria.
Tak hanya isu pelemahan lembaga antirasuah, BEM SI juga mengecam maraknya praktik autocratic legalism serta pelanggaran etika bernegara.
Salah satu yang paling disoroti adalah dinamika di balik Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.
“Yang paling parah menurut kami adalah Putusan MK Nomor 90. Ibarat pertandingan, aturannya diubah hanya demi menguntungkan satu pihak. Ini merupakan bentuk pengkhianatan dan pembangkangan terhadap konstitusi,” tegasnya, Minggu (9/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Satria secara khusus melayangkan kritik keras terhadap anggapan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan representasi anak muda di panggung politik nasional.
Menurutnya, tolok ukur kepemimpinan generasi muda tidak bisa hanya dilihat dari angka usia semata, melainkan dari sikap responsif, substansi pemikiran, serta kebijakan publik yang berpihak pada rakyat.
“Anak muda itu bukan sekadar umur, tetapi tentang sikap dan keberpihakan. Jika dirasa tidak cakap dan tidak mampu mewakili anak muda, sebaiknya mengundurkan diri saja,” ujar Satria.
Sebagai bentuk komitmen mengawal purna tugas pemerintahan Jokowi, BEM SI Kerakyatan telah menggelar serangkaian aksi simbolik di lapangan.
Aksi tersebut mulai dari pemberian rapor merah dan ijazah “tidak lulus” atas kinerja 10 tahun, pelepasan ratusan tikus di depan Gedung DPR/MPR RI, hingga aksi simbolik duka cita atas kasus pelanggaran HAM yang belum tuntas.
Satria menegaskan bahwa purna tugasnya Jokowi tidak lantas menghapus catatan buruk perjalanan politik dan kebijakan selama 10 tahun terakhir.
“Jokowi harus mempertanggungjawabkan kebijakan-kebijakannya dan diadili atas residu politik serta jejak buruk yang ditinggalkan,” pungkasnya.