UGM Klaim Gandeng Puslabfor Polri Uji Ijazah Jokowi, Hasilnya 100 Persen Otentik?

DEMOCRAZY.IDPolemik mengenai keaslian ijazah dan riwayat akademik Presiden ke-7 RI Joko Widodo ternyata tidak hanya berhenti di ranah akademik Universitas Gadjah Mada (UGM).

Dalam proses klarifikasi, UGM juga melibatkan aparat penegak hukum untuk memeriksa keaslian arsip akademik Jokowi.

Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Ir. Sigit Sunarta, mengonfirmasi bahwa dokumen akademik Joko Widodo telah diperiksa oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

Keterangan tersebut disampaikan Sigit dalam klarifikasi yang ditayangkan melalui akun YouTube resmi UGM pada 22 Agustus 2025.

Berawal dari Laporan ke Bareskrim

Menurut Sigit, keterlibatan aparat penegak hukum bermula dari laporan hukum yang masuk di tengah polemik dokumen akademik Jokowi.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Bareskrim Polri dengan meneruskan pemeriksaan kepada tim Puslabfor. Pemeriksaan dilakukan langsung terhadap fisik arsip akademik yang menjadi sorotan.

“Karena pada saat awal dulu waktu pelaporan TPUA ke Bareskrim. Bareskrim meneruskan tim Pusat Laboratorium Forensik itu,” kata Sigit dalam klarifikasi yang ditayangkan melalui akun YouTube UGM pada 22 Agustus 2025 lalu.

Diperiksa Tinta hingga Kertas, Hasilnya Otentik

Pemeriksaan Puslabfor, lanjut Sigit, tidak hanya sebatas pencocokan Nomor Induk Mahasiswa dan data registrasi akademik.

Tim forensik juga menguji unsur material dokumen karena arsip tersebut sudah berusia puluhan tahun.

Pemeriksaan mencakup tinta dan kertas yang digunakan pada dokumen akademik tersebut.

“Untuk mengecek dokumen-dokumen keaslian dokumen-dokumen. Mulai dari tintanya, kertasnya, dan lain sebagainya itu dan dinyatakan bahwa itu memang otentik asli. Memang otentik asli,” ujar Sigit.

Dua Lapis Klarifikasi: Akademik dan Forensik

Pernyataan Dekan Kehutanan UGM ini menjadi bagian penting dalam polemik yang berkembang.

Persoalan yang semula berada di ranah administrasi dan akademik kampus, akhirnya melibatkan pemeriksaan forensik oleh kepolisian.

Keterlibatan Puslabfor menunjukkan pemeriksaan terhadap dokumen akademik Jokowi dilakukan melalui dua lapis klarifikasi.

UGM memberikan penjelasan terkait riwayat akademik alumninya, sementara keaslian material dokumen diuji tim forensik setelah ada laporan hukum.

Bagi UGM, hasil pemeriksaan tersebut menjadi penegasan bahwa dokumen yang diperiksa dinyatakan otentik oleh pihak kepolisian.

Namun, fakta bahwa arsip akademik harus diperiksa secara forensik juga menunjukkan betapa sensitifnya polemik ini di tengah kepercayaan publik.

Dengan demikian, persoalan ijazah Jokowi tidak hanya menyangkut ada atau tidaknya dokumen, tetapi juga bagaimana keaslian arsip itu diverifikasi ketika muncul keraguan dan laporan hukum.

Artikel terkait lainnya