Skakmat Gelar Palsu! Ogah Panggil Jokowi Insinyur, Ketua PP Muhammadiyah Singgung Isu Keaslian Ijazah

DEMOCRAZY.ID – Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas mengaku tak berani lagi memanggil Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dengan gelar insinyurnya.

Padahal, saat awal menjabat presiden, Busyro mengaku memanggil Jokowi dengan hormat. Lengkap dengan atribusi akademiknya.

Hal tersebut diungkapkan saat Roadshow Ketimpangan di Kota Makassar, Senin (3/8/2026).

Digelar Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah berkolaborasi dengan Center of Economic and Law Studies (CELIOS).

“Dulu saya memanggil Jokowi itu, hormat pada awal-awalnya. Insinyur Joko Widodo. Sekarang tidak berani memanggil dia dengan insinyur,” kata Busyro.

Alasannya, kata dia, nanti panggilan lengkap tersebut dianggap memperkuat keaslian ijazahnya. Mengingat ijazah Jokowi belakangan menuai kontroversi, dipertanyakan keasliannya.

“Nanti saya dikira memperkuat keaslian ijazahnya. Naudzubillahimindzalik,” ujar Busyro.

Karenanya, Busyro bilang, saat ini dirinya memanggil Jokowi dengan nama aslinya saja. Tidak lagi lengkap dengan gelar akademik.

“Saya sebut nama aslinya saja,” ucap mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Dia sendiri mengaku tak bisa memastikan ijazah Jokowi asli atau palsu. Hanya pihak tertentu yang bisa.

“Soal proses asli atau tidaknya, tergantung Trunojoyo. Markas Besar Kepolisian, dan tentu saja tergantung presiden sebagai panglima tertinggi TNI dan Polri,” terang Busyro.

Kontroversi Ijazah Jokowi

Kontroversi ijazah bukan isu baru. Polemiknya bergulir sejak masih menjabat sebagai Presiden.

Sejumlah pihak mempertanyakan dokumen pendidikan Jokowi. Bahkan menempuh berbagai jalur, mulai dari pelaporan hingga gugatan ke pengadilan.

Di sisi lain, Jokowi berkali-kali membantah tudingan tersebut.

Ia menegaskan bahwa dirinya merupakan lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

UGM juga beberapa kali memberikan penjelasan kepada publik.

Kampus tersebut menyatakan Jokowi merupakan mahasiswa Fakultas Kehutanan yang lulus pada 1985.

Pihak universitas menjelaskan data akademik Jokowi masih tersimpan.

Beberapa dosen maupun rekan kuliah Jokowi juga pernah memberikan kesaksian mengenai proses perkuliahannya.

Meski demikian, polemik tidak berhenti. Sejumlah pihak tetap meminta agar ijazah asli Jokowi diperlihatkan secara terbuka kepada publik.

Permintaan tersebut kemudian memunculkan perdebatan baru.

Sebagian pihak menilai Jokowi tidak memiliki kewajiban menunjukkan dokumen pribadi kepada masyarakat, sementara pihak lain menganggap langkah itu diperlukan untuk mengakhiri polemik.

Persoalan itu juga beberapa kali masuk ke ranah hukum.

Sejumlah gugatan diajukan ke pengadilan, sementara aparat penegak hukum juga menerima berbagai laporan terkait isu tersebut.

Hingga kini, kontroversi mengenai ijazah Jokowi masih menjadi perhatian publik.

Perkembangan terbaru terus dipantau karena melibatkan proses hukum dan sejumlah pihak yang memiliki kepentingan berbeda.

Artikel terkait lainnya