Mengejutkan! Eks Petinggi BIN Kuliti Habis Perang Geng dan Agenda Gelap di Kasus Febrie Adriansyah

DEMOCRAZY.IDPenangkapan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan korupsi membuka kotak pandora perseteruan panas di balik panggung penegakan hukum Indonesia.

Di tengah bergulirnya kasus tersebut, publik sempat digegerkan oleh kematian mendadak Sutrimo, Kepala Rumah Tangga Febrie, yang tergeletak tak bernyawa di sebuah rumah kosong bekas klinik di kawasan Jalan Lobak, Jakarta.

Spekulasi liar pun bermunculan menghubungkan kematian misterius itu dengan kasus hukum yang menyeret eks atasaannya.

Namun, pengamat dan praktisi intelijen senior yang juga mantan pejabat Badan Intelijen Negara (BIN), Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra, menepis tegas narasi konspirasi tersebut.

Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukannya di lapangan, ia memastikan tidak ada indikasi tindak pidana pembunuhan.

“Sutrimo itu sudah menderita diabetes akut sejak lama hingga luka-luka di badan. Saat ditemukan tergeletak, ia memang sudah lemas karena sakit parah. Dari analisa fakta dan keterangan dokter, kematian ini murni karena sakit, tidak ada kaitannya dengan kasus yang menimpa Pak Febrie,” ujar Sri Radjasa dalam podcast Bikin Terang di kanal YouTiube Official Inews yang tayang, Rabu (29/7/2026).

Perang Geng dan Saling Kunci Kekuasaan

Meski meluruskan isu kematian sang ART, Sri Radjasa justru melontarkan kritik amat pedas terkait substansi kasus hukum Febrie Adriansyah.

Ia menilai penangkapan sang mantan Jampidsus bukanlah murni upaya pemberantasan korupsi, melainkan cerminan “perang geng” antar-oknum institusi penegak hukum yang saling berebut pengaruh dan melindung area bisnis haram.

Perseteruan ini memuncak setelah pihak Jampidsus sebelumnya mulai mengusik lahan-lahan sensitif, termasuk pengusutan kasus tambang emas ilegal di Kalimantan Barat serta penanganan perkara yang diduga menyeret nama-nama perwira tinggi kepolisian.

“Saya melihat ini perang antar geng. Mereka saling coba mendahului. Begitu pihak Jampidsus mulai mengusik bisnis-bisnis ilegal itu, pihak lawan mengambil langkah cepat. Yang penting bagi mereka, Jampidsus ini diamputasi agar tidak berbahaya dan tidak lagi bisa mengusut kasus,” tegas Sri Radjasa.

Ia menambahkan bahwa dinamika saling kunci dan “berlomba dalam kesesatan” ini pada akhirnya hanya mengorbankan iklim kepastian hukum serta merugikan para pelaku usaha dan rakyat kecil.

Tumpukan Emas Sentul dan Rekam Jejak Algojo

Tak kalah mengejutkan, Sri Radjasa turut menyoroti temuan puluhan kilogram emas serta tumpukan mata uang asing di rumah Sentul yang menyeret nama Febrie.

Ia meragukan klaim bahwa kekayaan melimpah tersebut murni hasil usaha pribadi.

“Saya tidak yakin itu uang hasil usaha. Besar kemungkinan itu adalah bagian dari barang bukti dari kasus-kasus penanganan kejaksaan yang ditaruh di sana,” cetusnya.

Sri Radjasa membeberkan bahwa dalam rekam jejaknya, Febrie dikenal sebagai ‘algojo’ hukum yang sangat dingin dan tidak segan menggunakan segala cara demi mengeksekusi target politik maupun pengusutan kasus-kasus besar di masa lalu, seperti Jiwasraya dan Asabri.

“Sistem penegakan hukum kita sudah sangat parah. Kalau kondisi saling mengunci kejahatan ini dibiarkan dan kepercayaan publik jatuh ke titik nol, yang runtuh bukan cuma institusi hukum, tapi negara ini,” katanya.

Sri Radjasa menyerukan reformasi total di tubuh aparat penegak hukum meski pesimis kasus Febrie akan dibongkar tuntas apa adanya.

“Ini sepertinya akan jadi seperti kasus Firli. Lihat saja, kenapa polisi menyerahkan kasusnya kembali ke Kejaksaan?,” katanya.

Artikel terkait lainnya