Geger Temuan Baru Dokter Tifa! Ijazah UGM 1985 Dibongkar Habis, Terkuak Beda Jauh Sama Versi Jubir PSI

DEMOCRAZY.IDPolemik mengenai ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan.

Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mengaku memperoleh dokumen ijazah milik lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1985 yang disebutnya sebagai bahan pembanding dalam analisis yang selama ini disampaikannya.

Menurut Dokter Tifa, dokumen tersebut memiliki sejumlah karakteristik yang berbeda dengan dokumen yang selama ini dikaitkan dengan Jokowi dan pernah diunggah oleh Juru Bicara PSI, Dian Sandi Utama.

“Saya sudah menemukan barang bukti lagi, yaitu ijazah asli dari lulusan Kehutanan UGM tahun 1985. Asli. Asli sangat indah ijazahnya,” ujar Tifa, dikutip Kamis (30/7/2026).

Ia menyatakan terdapat satu perbedaan yang menurutnya sangat mencolok antara dokumen pembanding tersebut dengan dokumen yang selama ini menjadi perdebatan publik.

“Dan ada satu artefak yang beda dengan artefak yang diakui sebagai ijazahnya Jokowi yang di-upload oleh Dian Sandi,” katanya.

Dokter Tifa kemudian menyoroti penggunaan materai pada kedua dokumen tersebut.

Ia mengutip pendapat Prof. Ciek Julyati dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengenai ketentuan penggunaan materai pada ijazah sarjana tahun 1985.

“Apa itu? Gampang sekali. Prof. Ciek Julyati dari UNJ menyatakan soal materai,” ujar Tifa.

“Jadi Prof. Ciek Julyati mengatakan bahwa menurut undang-undang pada tahun 1985, materai yang digunakan untuk ijazah sarjana adalah materai berwarna merah dengan nominal Rp500,” lanjutnya.

Berdasarkan dokumen yang disebutnya sebagai ijazah asli lulusan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985, Dokter Tifa menilai ketentuan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku saat itu.

“Nah, ijazah yang saya temukan, ijazah asli, itu cocok dengan undang-undang. Materainya merah, nominalnya Rp500,” terangnya.

Sementara itu, ia membandingkannya dengan dokumen yang pernah diunggah oleh Juru Bicara PSI.

“Tapi pada ijazah Jokowi yang diposting oleh Dian Sandi, materainya hijau, nominalnya Rp100,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dokter Tifa mengatakan ingin mengajukan pertanyaan langsung kepada Rektor UGM apabila perkara tersebut memasuki tahap pembuktian di persidangan.

Menurutnya, penjelasan dari pihak universitas diperlukan untuk menjawab perbedaan yang ia temukan pada kedua dokumen tersebut.

“Nah, seandainya sidang itu terjadi, saya akan tanya sama Prof. Ova Emilia, Rektor. Prof, Anda berani mengatakan ijazah dengan materai merah ini palsu?” ujarnya.

Ia menilai harus ada kepastian mengenai dokumen mana yang dianggap sah.

“Anda berani nggak mengatakan ijazah ini palsu? Sebab kita harus memilih antara ijazah sarjana yang bermaterai hijau dengan ijazah sarjana yang bermaterai merah. Itu mana yang asli, mana yang palsu,” ucap Tifa.

Dokter Tifa menambahkan pertanyaan tersebut akan disampaikannya apabila memiliki kesempatan dalam persidangan.

“Di bawah sumpah Al-Qur’an, Anda berani nggak mengatakan ijazah ini palsu? Akan saya katakan begitu,” pungkasnya.

Sebelumnya, pihak Universitas Gadjah Mada telah menyatakan bahwa ijazah dan skripsi Joko Widodo merupakan dokumen asli serta menegaskan Jokowi merupakan alumni Fakultas Kehutanan UGM yang menyelesaikan seluruh proses akademiknya sesuai ketentuan yang berlaku.

Artikel terkait lainnya