DEMOCRAZY.ID — Babak baru pusaran polemik ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyisakan cerita di luar ruang sidang.
Di tengah proses hukum yang terus berjalan, Jokowi dikabarkan secara khusus mengumpulkan rekan-rekan seangkatannya semasa kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengungkapkan bahwa kliennya merasa tidak enak hati lantaran polemic hukum yang berproses saat ini berimbas langsung pada teman-teman masa lalunya yang kini harus ikut terseret dalam urusan persidangan.
“Mohon maaf ya, tinggal di Jogja dan Solo. Mereka harus berangkat ke Jakarta. Itu tentunya kan juga butuh effort, transportasi, penginapan dan segala macam dan akhirnya merepotkan teman-temannya,” ujar Rivai, dikutip Rabu (22/7/2026).
Sebagian besar rekan seangkatan mantan kepala negara tersebut diketahui telah memasuki masa purna tugas dan berdomisili di Yogyakarta serta Surakarta.
Dengan dijadwalkannya pemanggilan saksi di pengadilan, mereka mau tidak mau harus meluangkan waktu, tenaga, serta melakukan perjalanan jauh menuju Jakarta.
Oleh karena itu, pertemuan dalam balutan silaturahmi kecil-kecilan itu dimanfaatkan Jokowi untuk memohon pengertian sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang harus mereka hadapi demi memberikan kesaksian.
“Jadi beliau ini selain reuni kecil-kecilan, sambil pamit, mohon maaf, kalau teman-temannya terpaksa harus datang ke pengadilan. Disusahkan gara-gara LP-nya. Jadi lebih kepada silaturahim seperti itu saja,” jelas Rivai.
Ia menegaskan, pertemuan tersebut murni merupakan wujud penghormatan dan sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengarahkan atau memengaruhi substansi kesaksian para saksi di muka hukum.
Sebelumnya, Jokowi sendiri mengakui telah mengumpulkan rekan-rekan terdekatnya guna mempersiapkan pembuktian dalam perkara pencemaran nama baik ini.
Usai pertemuan tertutup tersebut, mereka sempat menghabiskan waktu dengan makan siang bersama di sebuah rumah makan.
Meski identitas dari sembilan orang yang dipersiapkan sebagai saksi kunci belum dirinci ke publik, kubu Istana memastikan sikap kooperatif akan terus ditunjukkan sepanjang proses peradilan bergulir.
Sebagai bentuk pembuktian materiil untuk meredam polemik berkepanjangan, Jokowi menyatakan kesiapannya untuk hadir langsung di persidangan apabila dipanggil oleh majelis hakim, sekaligus membawa dokumen fisik lengkap mulai dari ijazah tingkat SD, SMP, SMA, hingga ijazah sarjana UGM.