DEMOCRAZY.ID – Aksi demonstrasi yang digelar Jaringan Intelektual Hukum Nasional di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan, berujung ricuh, pada Rabu (22/7/2026).
Pantauan Kompas.com, massa aksi terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian setelah mencoba membakar ban dan memblokade jalan di depan kompleks Kejagung.
Kericuhan mulai terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.
Awalnya, massa membakar ban di depan gerbang Kejagung.
Namun, aparat kepolisian yang berjaga langsung memadamkan api dan mengamankan sejumlah atribut aksi, termasuk spanduk yang hendak dibakar.
Situasi kemudian memanas ketika massa berusaha mempertahankan perangkat aksi mereka.
Video di Akhir Artikel
Saling dorong antara demonstran dan aparat pun tak terhindarkan.
Di tengah kericuhan, sejumlah peserta aksi juga terlihat melemparkan botol ke arah petugas.
Tak hanya itu, massa sempat memblokade ruas Jalan Panglima Polim yang mengarah ke kawasan Senayan.
Akibatnya, arus lalu lintas di sekitar lokasi tersendat sebelum polisi meminta demonstran membuka kembali akses jalan agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum segera mengumumkan status hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, secara terbuka kepada publik.
Direktur Jaringan Intelektual Hukum Nasional, Riswan Siahaan, mengatakan, pihaknya datang untuk menyuarakan aspirasi terkait penanganan perkara yang menyeret nama mantan Jampidsus tersebut.
“Kami berharap Jaksa Agung untuk sesegera membongkar dan mengeluarkan eks Jampidsus Febri kepada publik, sehingga publik tidak bertanya-tanya. Kami berharap sekali tidak ada hukum yang tumpul,” kata Riswan, saat berorasi, Rabu.
Dalam orasinya, ia turut mempertanyakan komitmen penegakan hukum yang adil dan transparan.
Menurut Riswan, keterbukaan diperlukan agar tidak muncul anggapan adanya perlakuan berbeda dalam proses penegakan hukum.
Ia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengusut perkara tersebut agar proses penanganannya berjalan secara terbuka dan independen.
Menurut Riswan, bukan tidak mungkin terdapat pihak lain yang ikut terlibat apabila perkara tersebut diusut secara menyeluruh.
“Untuk orang-orang yang terlibat selain Don Ritto dan eks Jampidsus Febrie, kami merasa mungkin kalau ini dibongkar secara terbuka, secara mendalam, pasti ada tersangka-tersangka baru,” kata dia.
Menutup orasinya, Riswan meminta aparat penegak hukum membuka perkembangan perkara kepada masyarakat guna menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
“Harapan kami, penegak hukum bergeraklah, terbukalah. Kami masyarakat berharap hari ini kepada aparat penegak hukum untuk pemberantasan korupsi agar kami percaya, agar rakyat percaya, bahwa hukum itu masih ada, demokrasi itu masih ada, dan keadilan itu masih ada di Indonesia ini,” ujar dia.
👇👇
@beritasatuofficial Aksi demonstrasi yang digelar oleh ratusan massa dari Jaringan Intelektual Hukum Nasional (JIHN) di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, berlangsung ricuh pada Rabu (22/7/2026). Dalam aksi unjuk rasa yang memanas itu, elemen massa menyuarakan tuntutan keras mendesak Kejaksaan Agung memberikan komitmen nyata dalam penegakan hukum perkara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Para demonstran meminta aparat penyidik korps adhyaksa bergerak cepat tanpa pandang bulu untuk segera menangkap sekaligus melakukan penahanan resmi terhadap Febrie demi menjamin transparansi serta kepastian hukum di tanah air. Simak berita selengkapnya di BeritaSatu.com, BeritaSatu TV, YouTube BeritaSatu, dan unduh aplikasi BeritaSatu di iOS dan Apps Store! #BeritaSatu #SaatnyaMajuBersama #DemoKejagung #FebrieAdriansyah #MantanJampidsus #KejaksaanAgung #Kejagung #JIHN #InfoHukum ♬ original sound – beritasatu