DEMOCRAZY.ID – Publik kini dihadapkan pada bayang-bayang kekecewaan akut menyusul mandeknya penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Lambannya gerak aparat penegak hukum—terutama status tersangka yang hingga kini masih melenggang bebas tanpa penahanan—memicu kecurigaan masif bahwa kasus kakap ini bakal bernasib mengenaskan layaknya tumpukan perkara mangkrak!
Bayang-bayang gelap tersebut disuarakan secara lantang oleh Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman.
Ia secara terbuka melempar peringatan keras bahwa penanganan perkara Febrie mulai menunjukkan gelagat mencurigakan yang menyerupai kasus mangkrak mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.
“Jangan-jangan hanya seperti Firli. Perkaranya tidak dituntaskan oleh kepolisian sampai sekarang,” ungkap Zaenur dengan nada geram, dikutip Selasa (21/7/2026).
Kritik tajam yang dilayangkan Pukat UGM bukan tanpa alasan. Zaenur menelanjangi sejumlah indikator ganjil yang membuat akal sehat publik tercengang.
Selain fakta bahwa Febrie belum juga mendekam di balik jeruji besi, proses penyidikan kasus ini dinilai sangat tertutup dan jauh dari prinsip transparansi hukum.
Masyarakat dibuat bertanya-tanya mengenai di mana rimbanya sang tersangka selama proses hukum berjalan, mengingat pemeriksaan yang dilakukan seolah luput dari sorotan publik secara terbuka.
Tak hanya itu, langkah-langkah pro-justitia dasar seperti penggeledahan di bekas ruang kerja Febrie saat masih berkuasa di Gedung Kejaksaan Agung justru belum juga dilakukan hingga detik ini.
Padahal, substansi perkara korupsi yang disangkakan berkaitan langsung dengan otoritas dan penanganan kasus di dalam korps adhyaksa tersebut. A
bsennya tindakan penggeledahan dan penyitaan aset sejak dini ini dinilai semakin menguatkan kesan adanya perlakuan istimewa bagi sang mantan petinggi.
Di tengah sorotan tajam terhadap lambannya penegak hukum, Zaenur turut menyeret nama Presiden RI untuk membuktikan komitmen nyata pemberantasan rasuah.
Pidato-pidato kepala negara yang kerap berapi-api menegaskan bakal memburu para pelaku kejahatan ekonomi hingga ke ujung dunia ditagih ketegasannya, mengingat sosok tersangka kini berada tepat di lingkar kekuasaan terdekat.
“Ya harusnya presiden ketika sudah berpidato berapi-api akan kejar koruptor sampai ke antartika, koruptornya ada di sekitarnya nih, mau diapain tuh tersangka korupsinya,” sentil Zaenur tajam.
Melihat potensi konflik kepentingan yang begitu kental karena perkara ini menyeret mantan pejabat tinggi di lingkungan penegak hukum sendiri, Pukat UGM mendesak agar penanganan kasus tidak lagi dibiarkan berlarut-larut di tempat yang sama.
Sebagai langkah penyelamatan marwah hukum nasional, KPK dinilai sebagai satu-satunya instrumen paling objektif untuk mengambil alih komando penyidikan agar tuntas sampai ke akar-akarnya.
“Kalau bagi kami sih langkah paling tepat adalah ambil alih perkara ini dari Kejaksaan, tangani oleh KPK,” tegas Zaenur menutup.