DEMOCRAZY.ID — Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan penjelasan komprehensif terkait sejumlah detail teknis dalam dokumen akademik milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang sempat menuai sorotan publik, termasuk ihwal ketiadaan tanggal pada lembar pengesahan skripsi.
Penjelasan tersebut disampaikan langsung oleh Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Ir. Sigit Sunarta, melalui video klarifikasi resmi yang ditayangkan di kanal YouTube UGM pada 22 Agustus 2025.
Sigit menjelaskan bahwa pada era 1980-an, proses penyusunan karya ilmiah memiliki tantangan teknis tersendiri yang jauh berbeda dengan era digital saat ini.
Mahasiswa saat itu menyusun draf skripsi menggunakan mesin tik manual.
Setelah melalui tahapan ujian pendadaran dan menyelesaikan revisi dari dosen pembimbing, naskah akhir tersebut baru dipersiapkan untuk dijilid.
Dalam praktiknya, mahasiswa kerap memanfaatkan jasa percetakan komersial di luar lingkungan kampus untuk mempercantik tampilan fisik dokumen akhir.
“Untuk mempercantik itu biasanya mereka membuat cover tebal, kemudian halaman judul, kemudian halaman pengesahan itu dicetak di percetakan,” ujar Sigit.
Keterbatasan teknologi cetak pada masa itu membuat pengerjaan fisik tertentu, seperti pembuatan sampul keras (hard cover) dan halaman-halaman awal, lazim dikerjakan di luar kampus demi mendapatkan hasil yang rapi.
Konteks historis tersebut turut menjawab sorotan publik mengenai lembar pengesahan skripsi Jokowi yang tidak mencantumkan keterangan tanggal.
Menurut Sigit, absennya tanggal pada halaman pengesahan merupakan suatu hal yang manusiawi dan wajar terjadi pada masa pengerjaan manual, yang bisa disebabkan oleh faktor kelalaian maupun ketergesaan mahasiswa saat merampungkan tahap akhir studi mereka.
“Kemudian ada lembar pengesahan yang luput barangkali ya, lupa waktu itu untuk memberikan tanggalnya. Ya, itu hal yang saya pikir wajar ya,” ungkapnya.
“Karena ketergesaan atau alasan yang lain itu, jadi luput untuk itu,” lanjut Sigit.
Melalui penjelasan ini, pihak universitas menegaskan bahwa detail-detail administratif masa lalu harus dilihat secara proporsional sesuai dengan kondisi teknologi dan kebiasaan akademik mahasiswa pada dekade 1980-an, di mana proses pengetikan dan penjilidan dilakukan secara manual tanpa sistem digital terpusat seperti sekarang.