Mahfud MD Kritik Pedas Pendirian Universitas Republik Indonesia: Prabowo Salah Langkah dan Tabrak Aturan!

DEMOCRAZY.ID – Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD mengkritik rencana pendirian Universitas Republik Indonesia (URI) yang digagas pemerintah.

Menurutnya, proses pembentukan perguruan tinggi tersebut tidak mengikuti mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam pernyataannya, Mahfud bahkan menyampaikan kritik tersebut secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya merupakan pandangan akademis mengenai tata kelola pendidikan tinggi.

“Saya ingin sampaikan kepada Pak Prabowo. Pak, maaf saya bukan londo ireng, tapi Bapak salah mendirikan URI itu,” kata Mahfud, dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (29/7/2026).

Mahfud menjelaskan bahwa pendirian sebuah universitas telah memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga tidak dapat dilakukan tanpa memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan akademik.

“Kenapa? Karena kita sudah punya undang-undang. Untuk mendirikan universitas itu sudah ada Permendikbud Nomor 17 Tahun 2014 dan Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020. Itu cara mendirikan universitas,” jelasnya.

Menurut Mahfud, salah satu hal yang dinilai janggal dalam pembentukan URI adalah penunjukan gubernur universitas sebelum lembaga pendidikan tersebut resmi berdiri.

“Universitas didirikan dulu lembaganya. Ini belum ada lembaganya, langsung ditunjuk gubernurnya,” terangnya.

Ia menambahkan, pendirian perguruan tinggi memiliki tahapan yang harus dipenuhi, mulai dari penyusunan studi kelayakan, penetapan bentuk kelembagaan, hingga penyediaan sarana dan prasarana.

“Nah, cara mendirikan itu harus tetap dari bawah. Kalau yang negeri bagaimana? Bentuk dulu studi kelayakan universitasnya,” ucapnya.

Mahfud juga menyoroti ketentuan mengenai bidang ilmu yang wajib dimiliki sebuah universitas sesuai regulasi.

“Disebutkan di situ, setiap universitas itu ada. Kalau 10 bidang ilmu, enam harus ilmu eksakta, yaitu ilmu sains dan teknologi, serta empat ilmu sosial,” imbuhnya.

Menurutnya, hingga kini pemerintah belum menjelaskan secara rinci struktur akademik Universitas Republik Indonesia.

“Nah, URI ini apa coba? Fakultasnya apa? Bidang ilmunya apa? Kan itu harus mulai,” sambungnya.

Ia menegaskan masih banyak persyaratan lain yang harus dipenuhi sebelum sebuah universitas dapat beroperasi.

“Kemendikti yang mulai dari sana. Dibuat studi kelayakan, ditentukan tempatnya, sudah ada tanah 30 hektare yang bersertifikat, sudah ada gedungnya, laboratoriumnya, baru rektornya diangkat,” pungkasnya.

Pemerintah Siapkan 10 Kampus URI

Di sisi lain, pemerintah berencana membangun 10 kampus Universitas Republik Indonesia di berbagai wilayah Indonesia.

Gubernur Universitas Republik Indonesia yang baru dilantik, Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, mengatakan URI dibentuk sebagai bagian dari strategi menyiapkan pemimpin nasional masa depan melalui perpaduan pendidikan akademik dan pembentukan karakter.

“Presiden memberikan perhatian besar terhadap bagaimana Indonesia menyiapkan pemimpin masa depan. URI menjadi salah satu instrumen untuk membangun sumber daya manusia yang memiliki kapasitas, integritas, dan jiwa kepemimpinan,” ujar Donny.

Menurut Donny, konsep URI terinspirasi dari sistem pendidikan kepemimpinan publik di Prancis melalui École nationale d’administration (ENA) yang kini menjadi Institut National du Service Public (INSP).

Ia menegaskan pendidikan di URI tidak hanya berfokus pada kemampuan akademik, tetapi juga membentuk kepemimpinan, kemampuan manajerial, wawasan kebangsaan, serta etika dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Pemimpin tidak cukup hanya pintar secara akademik. Mereka harus memiliki karakter, kemampuan manajerial, serta memahami bagaimana mengelola negara dengan baik,” kata Donny.

Rencana pembangunan Universitas Republik Indonesia masih menjadi perhatian publik seiring munculnya perdebatan mengenai aspek regulasi, tata kelola, dan konsep pendidikan yang akan diterapkan pada institusi tersebut.

Artikel terkait lainnya