DEMOCRAZY.ID – Riwayat akademik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menjadi perhatian publik di tengah polemik ijazah yang terus bergulir.
Salah satu hal yang disorot adalah sistem pendidikan yang berlaku ketika Jokowi mulai menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM pada 1980.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Ir. Sigit Sunarta, menjelaskan bahwa sistem pendidikan tinggi pada masa tersebut berbeda dengan struktur program S1 yang dikenal saat ini.
Menurutnya, Fakultas Kehutanan UGM ketika itu masih menerapkan sistem pendidikan berjenjang.
Mahasiswa dapat menyelesaikan jenjang Sarjana Muda terlebih dahulu sebelum melanjutkan pendidikan hingga memperoleh gelar Sarjana.
“Jadi di Fakultas Kehutanan khususnya pada tahun itu ya, 1980, waktu Pak Joko Widodo itu masuk, itu masih menggunakan sistem yang lama di mana mahasiswa bisa lulus di Strata Sarjana Muda dan bisa di sarjana,” jelas Sigit dalam forum klarifikasi resmi UGM yang ditayangkan di YouTube, 22 Agustus 2025.
Dalam sistem tersebut, mahasiswa harus menempuh sedikitnya 120 SKS untuk memperoleh status Sarjana Muda dengan IPK minimal 2,00.
Sigit menyebut Jokowi memenuhi ketentuan tersebut karena memiliki IPK di atas batas minimal yang ditetapkan.
“Jadi kalau untuk mendapatkan sarjana muda itu harus menempuh 120 SKS ya dengan IPK dari 120 SKS itu adalah 2,00 minimal… Pak Jokowi punya IPK lebih dari itu sehingga memenuhi syarat untuk bisa dikatakan lulus sarjana muda,” kata Sigit.
Setelah menyelesaikan jenjang Sarjana Muda, mahasiswa masih harus menambah 40 SKS untuk menyelesaikan pendidikan hingga jenjang Sarjana.
Dengan demikian, perjalanan akademik Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM berlangsung dalam sistem berjenjang, yakni menyelesaikan 120 SKS pada tahap Sarjana Muda sebelum melanjutkan 40 SKS tambahan untuk memperoleh gelar Sarjana.
Penjelasan ini sekaligus menunjukkan bahwa struktur pendidikan tinggi pada era 1980-an tidak sepenuhnya sama dengan sistem S1 yang berlaku saat ini.
Sigit menegaskan, perbedaan sistem tersebut perlu dipahami dalam membaca dokumen dan riwayat akademik mahasiswa pada masa lalu.
Pencatatan akademik lulusan era 1980-an, menurutnya, dapat terlihat berbeda apabila dibandingkan dengan struktur pendidikan tinggi modern.
Klarifikasi mengenai sistem pendidikan ini kembali menjadi bagian dari penjelasan UGM terkait riwayat akademik Jokowi yang belakangan terus diperdebatkan di ruang publik.