Drama di Balik Foto ‘Akur’ Kapolri, Jaksa Agung, dan TNI: Sandiwara di Tengah Skandal Eks Jampidsus?

DEMOCRAZY.ID – Tensi tinggi di ranah penegak hukum Indonesia mendadak melunak lewat sebuah foto.

Momen langka ini terekam di sela Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Minggu 12 Juli 2026.

​Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menko Polkam Djamari Chaniago, dan Kepala BIN Herindra tampak kompak mengenakan batik sambil berjabat tangan erat di depan Presiden Prabowo Subianto.

Momen “adem” ini terjadi tepat sehari setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU.

Hanya Strategi Komunikasi Politik?

Meskipun terlihat sangat harmonis, pengamat menilai potret tersebut memiliki pesan tersirat yang kuat untuk meredam kepanikan publik terkait stabilitas internal para penegak hukum.

Menurut pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga, foto bersama tersebut memang sengaja dipamerkan untuk menepis isu konflik panas yang beredar di masyarakat.

​”Jadi, foto tersebut memuat pesan tidak ada kegaduhan antara Kejaksaan Agung, Polri, dan TNI. Pimpinan tiga lembaga ini tetap kompak dan harmonis,” ujar Jamiluddin.

Perang Dingin Aparat! Saat Kejagung dan Polri Saling Sikat, Pemberantasan Korupsi di Ambang Kehancuran

DPR Turun Tangan, Tepis Isu Friksi Antarlembaga

​Sebelumnya, Komisi III DPR RI bergerak cepat menjembatani kedua institusi dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu 11 Juli 2026.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, bahkan mengajak jajaran Polri dan Kejagung untuk saling bergandengan tangan demi meredam isu miring di publik.

“Kami juga ingin memastikan tidak adanya ekses gesekan atau friksi antarinstansi terkait penanganan kasus ini,” kata Habiburokhman.

“Karena bagaimanapun ini adalah kasus terkait dengan oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi,” tegas Habiburokhman.

Proses hukum kini dipastikan berjalan profesional. Plt Jampidsus Rudi Margono dan Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto sepakat bahwa pelimpahan tiga perkara korupsi ini dilakukan demi mempercepat penyelesaian kasus secara sinergis dan efektif.

Artikel terkait lainnya