DEMOCRAZY.ID – Isu keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi bahan perbincangan di tengah dinamika politik nasional.
Diaspora Indonesia sekaligus penulis lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM), Dimas Budi Prasetyo, menilai munculnya kembali persoalan tersebut patut dilihat dalam konteks persaingan politik di kalangan elite.
Dimas menduga perkembangan isu itu mungkin berkaitan dengan ketegangan antara dua kelompok yang ia sebut sebagai kubu Hambalang dan kubu Solo.
Namun, ia menegaskan pandangan tersebut merupakan interpretasinya berdasarkan pemberitaan dan informasi yang beredar.
“Kalau berdasarkan kumpulan berita dan informasi, bisa jadi ini tanda perpecahan dua kubu: Hambalang dan Solo. Tafsiran saya sih begitu,” ujar Dimas, Sabtu, 26 September 2026.
Menurut Dimas, perbedaan kepentingan di antara elite politik tidak selalu berdampak buruk bagi demokrasi.
Ia berpandangan, keberadaan kelompok yang saling mengawasi dapat membantu mencegah kekuasaan berjalan tanpa kontrol yang memadai.
Ia menilai situasi ketika elite politik saling mengkritik masih membuka ruang bagi pengawasan terhadap pemerintah.
Sebaliknya, apabila seluruh kekuatan politik terlalu dekat dengan penguasa, fungsi kontrol dikhawatirkan tidak berjalan optimal.
“Bagi saya, elit yang gontok-gontokan itu lebih bagus daripada saling rangkul lantas rame-rame ‘nggarong’ duit rakyat. Ada oposisi kuat yang mengontrol kinerja pemerintah, sehingga pemerintah tidak bisa leha-leha dan semena-mena,” katanya.
Dimas kemudian mengaitkan pandangannya dengan pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ia mencontohkan PDI Perjuangan yang ketika itu dipimpin Megawati Soekarnoputri sebagai salah satu kekuatan oposisi yang aktif mengkritisi kebijakan pemerintah.
Bagi Dimas, persaingan politik dapat menjadi bagian dari mekanisme pengawasan selama berlangsung melalui jalur demokratis dan berorientasi pada kepentingan publik.
Di tengah sorotan terhadap persoalan ijazah, Dimas juga menyinggung sejumlah sikap Gibran dalam menghadapi persoalan publik.
Ia secara khusus memberikan apresiasi terhadap permintaan maaf Wakil Presiden tersebut terkait persoalan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan perundungan di lingkungan Satuan Pelayanan Pemeliharaan Gizi (SPPG).
Menurut Dimas, kesediaan seorang pejabat untuk menyampaikan permintaan maaf patut dicatat, terlepas dari motif yang melatarbelakanginya.
“Apapun motifnya, di tengah kondisi seperti ini, pejabat yang mau meminta maaf itu bagi saya layak diapresiasi. Apalagi posisinya sebagai Wakil Presiden,” ungkapnya.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa Dimas tidak hanya menyoroti persaingan di tingkat elite, tetapi juga menempatkan sikap pejabat dalam merespons persoalan publik sebagai bagian dari pembahasan.
Dimas turut menanggapi kemungkinan persoalan ijazah berkembang menjadi proses hukum atau politik yang berpengaruh terhadap posisi Gibran sebagai Wakil Presiden.
Ia mengingatkan bahwa Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka terpilih sebagai pasangan dalam satu paket pada Pemilihan Presiden 2024.
Karena itu, menurut Dimas, setiap pembahasan mengenai konsekuensi politik dari persoalan tersebut perlu mempertimbangkan konteks pasangan presiden dan wakil presiden, bukan semata-mata diarahkan pada satu orang.
“Kalau memang Gibran dinyatakan salah dalam kasus ijazah dan lengser, ya Prabowo juga harus lengser, karena mereka satu paket. Tapi kalau tujuannya hanya untuk melengserkan Gibran saja, saya tidak setuju,” tegasnya.
Pandangan tersebut merupakan pendapat pribadi Dimas.
Secara konstitusional, pemberhentian presiden maupun wakil presiden memiliki mekanisme dan persyaratan tersendiri sebagaimana diatur dalam UUD 1945.
Oleh sebab itu, persoalan keabsahan dokumen pendidikan, pembuktian hukum, dan proses pemberhentian dari jabatan perlu dibedakan.
Dugaan atau perdebatan mengenai ijazah juga tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran.
Kesimpulan mengenai persoalan tersebut harus didasarkan pada bukti serta proses pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang.
Lebih lanjut, Dimas melihat keberadaan kelompok politik yang memiliki pengaruh dari Solo di lingkungan pemerintahan dapat menjadi salah satu faktor penyeimbang dalam dinamika kekuasaan di tingkat pusat.
Meski demikian, ia menekankan bahwa keberadaan kekuatan politik tersebut perlu diikuti dengan kerja pemerintahan yang efektif.
Ia juga berharap Gibran dapat menunjukkan peran yang lebih aktif dalam mengoreksi kebijakan apabila ditemukan hal-hal yang dinilai kurang tepat.
“Nasib menjadi WNI ini memang rumit, sampai harus berharap ada kekuatan penyeimbang untuk mengontrol dinamika pemerintahan yang ada,” pungkasnya.
Pernyataan Dimas menempatkan kembali isu ijazah Gibran dalam perdebatan yang lebih luas, yakni mengenai hubungan antarelite, fungsi oposisi, dan pentingnya pengawasan terhadap pemerintah.
Meski ia menafsirkan kemunculan isu tersebut sebagai kemungkinan tanda persaingan antara kubu Hambalang dan Solo, dugaan itu tetap merupakan pandangan pribadi yang memerlukan bukti pendukung apabila hendak dipastikan sebagai fakta.