Rismon Sianipar Pasang Badan Bela Gibran: Jangan Diskualifikasi Cuma Gara-Gara Sistem Akademik Beda!

DEMOCRAZY.ID – Sikap Rismon Sianipar dalam polemik pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian.

Rismon, yang sebelumnya dikenal aktif mengkritisi latar belakang pendidikan putra sulung Presiden ke-7 Joko Widodo, termasuk melalui buku Gibran End Game, kini menyampaikan pandangan terkait perbedaan sistem pendidikan antarnegara.

Pandangan tersebut disampaikan Rismon saat merespons langkah Denny Indrayana dan sejumlah pihak yang mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kualifikasi pendidikan Gibran.

Rismon Sebut Ada Dosen yang Menghubunginya

Rismon mengaku mendapat masukan dari sejumlah dosen dan rekannya yang memiliki pengalaman menempuh pendidikan hingga jenjang master maupun doktoral di Inggris.

Menurut Rismon, mereka juga memiliki anak yang mengikuti sistem pendidikan Inggris sehingga memahami adanya perbedaan nomenklatur dan jenjang pendidikan dengan sistem yang berlaku di Indonesia.

“Ada sejumlah dosen, teman-teman saya yang sekolah mulai dari master sampai doktoral di UK (United Kingdom), yang anaknya juga ikut dan mengikuti pendidikan atau jenjang akademik sistem British,” ujar Rismon, Rabu (17/9/2026).

Ia mengatakan, sejumlah orang tersebut kemudian menghubunginya untuk menyampaikan pandangan mengenai istilah dan struktur pendidikan dalam sistem Inggris.

“Dan mereka menelepon saya dan menghubungi saya mengatakan bahwa, Bang, tolong diutarakan bahwa di sistem British itu tidak ada yang namanya SMA,” ujarnya.

Soroti Perbedaan Sistem Akademik

Menurut Rismon, perbedaan istilah dan jenjang pendidikan antara satu negara dengan negara lainnya tidak semestinya langsung dijadikan dasar untuk mendiskualifikasi seseorang.

Ia mengaitkan persoalan tersebut dengan polemik persyaratan pendidikan dalam pencalonan Gibran sebagai wakil presiden.

“Terus bagaimana mungkin mendiskualifikasi seseorang hanya karena sistem akademik yang berbeda?” jelasnya.

Rismon menekankan bahwa sistem pendidikan Indonesia tidak dapat begitu saja dijadikan satu-satunya ukuran ketika seseorang menempuh pendidikan dalam sistem yang berbeda di negara lain.

“Hanya karena sistem akademik kita mengacu ke Indonesia dan seseorang yang sekolah di Singapura ataupun di British itu menganut sistem akademik sendiri,” imbuhnya.

Mengaku Diminta Sampaikan ke Ruang Publik

Rismon mengatakan masukan mengenai perbedaan sistem pendidikan tersebut tidak hanya datang dari satu orang.

Ia menyebut ada sejumlah pihak yang pernah bersekolah di luar negeri maupun orang tua yang anaknya mengikuti sistem pendidikan di negara tersebut dan meminta agar persoalan itu disampaikan kepada publik.

“Nah mereka menghubungi saya untuk mengatakan ini di ruang publik,” tegasnya.

Menurut Rismon, persoalan tersebut perlu dilihat secara lebih luas agar perbedaan sistem pendidikan antarnegara tidak menimbulkan persoalan serupa bagi warga negara Indonesia lainnya.

“Jadi banyak sekali mereka-mereka, baik mereka yang sekolah di sana maupun orang tuanya juga berteriak,” katanya.

Singgung Potensi Dampak bagi Warga Indonesia

Rismon kemudian mengaitkan perbedaan sistem pendidikan dengan hak politik warga negara.

Ia mengatakan, apabila perbedaan sistem akademik dijadikan alasan untuk mendiskualifikasi Gibran, persoalan serupa berpotensi dialami warga Indonesia lain yang pernah menempuh pendidikan di luar negeri.

“Kalau Gibran didiskualifikasi hanya karena sistem akademik yang berbeda dengan sistem akademik di Indonesia, maka akan banyak anak-anak bangsa yang menjadi korban seperti itu juga nanti,” tandasnya.

Rismon menekankan konsekuensi yang menurutnya dapat muncul apabila perbedaan sistem pendidikan berpengaruh terhadap hak politik seseorang.

“Tidak punya hak politik hanya karena sistem akademiknya yang berbeda seperti yang ada di Indonesia,” pungkasnya.

Artikel terkait lainnya