DEMOCRAZY.ID – Pagi hari 17 Agustus 1945, suasana di kantor berita Jepang, Domei, serta stasiun radio Hoso Kyoku di Jakarta mencekam di bawah penjagaan ketat kepolisian militer Kempeitai.
Jepang berusaha keras memutus segala jalur informasi agar kekalahan mereka dan pengumuman kemerdekaan Indonesia tidak terdengar keluar. Namun, barikade ketat tersebut tidak menyurutkan tekad para jurnalis dan markonis muda Indonesia untuk memperjuangkan kedaulatan bangsa melalui jalur udara.
Di kantor berita Domei, Adam Malik berupaya mencari celah agar teks proklamasi yang baru saja dibacakan di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 dapat segera dikirimkan ke luar negeri.
Ia memanggil Soegiarin, seorang jurnalis sekaligus markonis andal yang memiliki akses ke ruang mesin pengirim sandi morse, untuk menjalankan tugas berisiko tinggi tersebut.
Adam Malik memberikan instruksi singkat namun krusial kepada Soegiarin.
“Jangan pergi-pergi ya, nanti siarkan berita penting.”
Menyadari bahaya yang mengintai, Soegiarin memutar otak untuk menyusup ke ruang pemancar tanpa memicu kecurigaan tentara Jepang.
Ia berhasil menyelinap masuk, memanaskan mesin sender, dan jemarinya dengan cepat mengetikkan kode morse yang mengabarkan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke seluruh penjuru dunia.
Sinyal morse tersebut berhasil ditangkap oleh stasiun-stasiun penerima di Amerika Serikat, Inggris, hingga Australia.
Akibat aksi beraninya menyebarkan kabar kemerdekaan itu, Soegiarin langsung ditangkap dan ditahan oleh tentara Jepang malam itu juga.
Sementara itu, di stasiun radio Hoso Kyoku, jurnalis muda Jusuf Ronodipuro bersama rekan-rekannya juga berada di bawah pengawasan ketat dan tidak diperbolehkan keluar-masuk gedung.
Situasi mendesak terjadi ketika wartawan senior Sjachrudin berhasil menyelinap masuk dan menemui Jusuf sambil menyodorkan dua lembar kertas.
Kertas pertama berisi instruksi khusus dari Adam Malik, sedangkan lembar kedua memuat teks lengkap Proklamasi Kemerdekaan yang telah dibacakan Bung Karno.
Mengetahui bahwa siaran luar negeri telah dimatikan dan dijaga Kempeitai, Jusuf Ronodipuro bersama Bachtiar Loebis dan para teknisi muda menyusun rencana pada malam hari.
Sekitar pukul 19.00 WIB, saat pengawasan mulai sedikit melonggar, mereka diam-diam memasuki studio lama yang sudah tidak terpakai.
Para teknisi dengan cepat menyambungkan kembali pemancar siaran internasional yang telah diputus Jepang.
Setelah jaringan terhubung, Jusuf Ronodipuro mengambil mikrofon dan membacakan naskah Proklamasi Kemerdekaan dalam bahasa Indonesia ke udara.
Agar dunia internasional memahami sepenuhnya bahwa sebuah negara baru telah lahir, naskah tersebut kemudian diterjemahkan dan dibacakan dalam bahasa Inggris oleh Soeprapto.
Gelombang siaran tersebut berhasil ditangkap oleh stasiun radio di Singapura, Inggris, hingga Amerika Serikat.
Keberhasilan siaran gelap itu berbuntut panjang. Pihak militer Jepang yang menyadari kebobolan segera menangkap, menginterogasi, dan menyiksa Jusuf Ronodipuro serta Bachtiar Loebis secara brutal hingga mengalami cedera fisik permanen.
Jusuf bahkan nyaris dieksekusi mati dengan samurai sebelum seorang perwira Jepang melerainya.
Jusuf Ronodipuro lahir di Salatiga, Jawa Tengah, pada 30 September 1919 dan meniti karier sebagai penyiar radio.
Ia bergabung dengan Hoso Kyoku pada 1943 setelah sebelumnya bekerja di Pusat Kebudayaan bentukan Jepang.
Pasca peristiwa penyiaran berita proklamasi, perjuangannya tidak berhenti.
Jusuf terus mengabdikan diri di bidang penyiaran.
Bersama dokter Abdulrahman Saleh, Jusuf kemudian merakit pemancar sederhana bernama Radio Suara Indonesia Merdeka.
Melalui radio rakitan tersebut, pidato Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta kembali disiarkan kepada masyarakat.
Radio itu menjadi salah satu sarana penting menyebarluaskan semangat mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Pada akhir 1951, Jusuf juga mengusulkan sebuah ide kepada Bung Karno.
Ia menyarankan untuk merekam ulang pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Rekaman itulah yang hingga kini dikenal luas sebagai dokumentasi suara Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Kelahiran Radio Suara Indonesia Merdeka pada 11 September kemudian menjadi hari kelahiran Radio Republik Indonesia (RRI) dengan semboyan ikonik “Sekali di Udara Tetap di Udara”.
Jusuf sendiri dipercaya memimpin RRI, menjadi Direktur Jenderal Penerangan, hingga menjabat Duta Besar Indonesia.
Setelah mengabdi di berbagai bidang, Jusuf Ronodipuro wafat di Jakarta pada 27 Januari 2008 dalam usia 88 tahun.
Sementara Soegiarin, merupakan tokoh yang dilahirkan di Grobogan, Jawa Tengah pada 13 Juli 1918.
Dua adalah seorang jurnalis dengan kemampuan sebagai markonis atau penyiar berita morse.
Soegiarin mempelajari morse di sekolah pelayaran Belanda di Surabaya.
Sedangkan ilmu jurnalistiknya diperoleh saat bergabung dengan media cetak berbahasa Belanda di Surabaya.
Berbekal ilmu jusrnalistik inilah, di Jakarta, kemudian Soegiarin bekerja sebagai jurnalis Berita Domei di bawah pimpinan Adam Malik.
Pasca kemerdekaan, Soegiarin lebih memilih jalan pengabdian sebagai orang biasa.
Semasa hidupnya, Soegiarin sempat meninggalkan pesan sederhana yang penuh keikhlasan.
“Ah ndak, saya biasa aja lah di makam umum kalau bisa.”
Sumber: AFU