DEMOCRAZY.ID – Skenario politik baru ikut mencuat di tengah gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka yang kini bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Jika gugatan tersebut berujung pada diskualifikasi Gibran, Analis Politik dan Militer Selamat Ginting memprediksi kursi Wakil Presiden berpeluang diisi oleh kader Partai Golkar.
Nama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM sebelumnya dapat dikaitkan dengan skenario pengganti Gibran.
Namun, menurut Ginting, peluang tersebut kecil karena Dedi merupakan kader Partai Gerindra, partai yang juga menaungi Presiden Prabowo Subianto.
“Persoalannya adalah kan tidak mungkin juga Prabowo dari Gerindra kemudian KDM dari Gerindra juga. Yang sangat mungkin adalah justru dari Golkar,” kata Selamat Ginting dalam keterangannya, dikutip Kamis (1/10/2026).
Ginting melihat konfigurasi partai dalam pemerintahan menjadi salah satu pertimbangan jika benar terjadi pergantian wakil presiden.
Ia menilai Golkar memiliki kepentingan besar terhadap dinamika tersebut karena menjadi partai terbesar dalam koalisi pendukung pemerintahan.
“Golkar itu berkepentingan sekali kalau Gibran itu jatuh karena dia adalah partai terbesar gitu kan di dalam koalisi ini,” ujarnya.
Menurutnya, apabila kursi wakil presiden harus diisi ulang, keseimbangan kekuatan di antara partai-partai koalisi kemungkinan menjadi bagian dari pertimbangan.
Dalam skenario yang ia gambarkan, posisi Prabowo yang berasal dari Gerindra membuat pengganti Gibran dinilai lebih mungkin berasal dari partai koalisi lain.
“Koalisi ini kan akan memilih koalisinya karena kemudian kan Gerindra sudah Prabowo, maka pengganti Gibran Golkar dong. Nah ini juga sedang berkelindan semua, sedang berkelit semua kepentingan-kepentingan,” ungkap dia.
Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri kembali menjadi sorotan di tengah bergulirnya gugatan terhadap status wakil presiden yang diemban Gibran Rakabuming Raka.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti menilai terbuka kemungkinan sosok dari partai tersebut masuk dalam bursa calon pengganti wapres apabila pengadilan nantinya mengabulkan permohonan yang diajukan Denny Indrayana di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Ray, kandidat pengganti wapres tidak hanya berpotensi berasal dari partai-partai yang selama ini berada dalam lingkaran pemerintahan dari Prabowo.
PDIP juga dapat muncul memberikan nama sebagai salah satu opsi.
“Ada mungkin calon ketiga yang mungkin tidak kita duga-duga. Siapa itu? Bisa saja datang dari PDIP. Bisa saja,” kata Ray, dikutip Kamis (1/10/2026).
Ray menjelaskan, secara politik, kemungkinan tersebut dapat dibicarakan apabila terdapat perubahan konstelasi setelah putusan MK.
Terlebih, Prabowo dan Megawati baru saja melakukan pertemuan di Jalan Teuku Umar.
Hubungan antara kedua tokoh tersebut kembali menjadi perhatian karena setelah pertemuan pertama muncul rencana pertemuan lanjutan.
Politikus Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya menyatakan keduanya berencana kembali bertemu.
Pertemuan berikutnya bahkan disebut akan dilengkapi agenda makan nasi goreng bersama.
“Nanti akan diatur lain waktu untuk bareng-bareng makan nasi goreng,” kata Dasco.
Bagi Ray, pertemuan lanjutan tersebut berpotensi menjadi ruang untuk membicarakan berbagai skenario politik, termasuk apabila MK nantinya memutuskan Gibran tidak dapat lagi menjabat sebagai Wakil Presiden.
“Apakah di pertemuan nasi goreng kedua akan dibicarakan soal kira-kira kalau keputusan MK mengabulkan permohonan, maka nama dari partai itu bisa saja muncul,” ungkapnya.