UGM Buka-Bukaan Data Akademik Jokowi! Beberkan NIM hingga Tahun Wisuda, Tapi Tegaskan Soal Keaslian Ijazah Bukan Urusan Kampus

Signature: 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

DEMOCRAZY.IDUniversitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan Joko Widodo (Jokowi) tercatat sebagai alumnus Fakultas Kehutanan UGM.

Namun, kampus tidak ingin terseret lebih jauh dalam polemik mengenai keaslian fisik ijazah Presiden ke-7 RI tersebut.

Rektor UGM Ova Emilia mengatakan kampus memiliki kewenangan untuk memastikan status akademik Jokowi berdasarkan data dan dokumen administrasi universitas.

Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 80/34416/KT/1681.

Menurut Ova, data UGM menunjukkan Jokowi menjalani proses pendidikan hingga memperoleh ijazah dan mengikuti wisuda pada 1985.

Ia juga menyebut Jokowi tercatat menerima ijazah pada 19 November 1985.

“Sedangkan bagi kami di institusi pendidikan, kami mempunyai bukti… dokumen yang tadi sudah disampaikan oleh Bapak Dekan tentang otentisitas kebenaran dari Bapak Joko Widodo adalah masuk sebagai mahasiswa di UGM, berproses, dan kemudian juga mendapatkan ijazahnya pada saat wisuda di tahun 1985,” kata Ova dalam klarifikasi resmi yang ditayangkan melalui akun YouTube UGM dikutip pada Rabu (12/8/2026).

Ova menegaskan, data akademik tersebut merupakan ranah yang dapat dijelaskan UGM kepada publik.

Sebaliknya, persoalan mengenai keaslian fisik dokumen ijazah dinilai berada di ranah berbeda.

Menurut Ova, keraguan terhadap dokumen fisik seharusnya tidak dicampuradukkan dengan kewenangan institusi pendidikan dalam menjelaskan status akademik alumninya.

“Jadi saya kira mesti kita bagi lah. Kita bagi bahwa jangan merancukkan gitu ya antara pertanyaan tadi tentang asli atau palsu kepada institusi pendidikan,” ujar Ova.

UGM Minta Tuduhan Ijazah Palsu Dibuktikan

Ova juga menanggapi pihak-pihak yang selama ini mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.

Ia menilai pihak yang menyatakan sebuah dokumen palsu semestinya memiliki bukti untuk mendukung tuduhan tersebut.

“Tentunya kan yang meragukan itu yang mestinya justru dia yang mengklaim, bahwa misalnya yang menunjukkan bahwa ‘ini loh punya lu asli’ atau ‘punya kamu palsu’, ‘punya saya nih yang asli’,” kata Ova.

Menurutnya, pihak yang melontarkan tuduhan harus mampu mempertanggungjawabkan klaim yang disampaikan.

“Kan berarti yang bersangkutan yang menuduhkan itu yang perlu menyampaikan hal tersebut,” ujarnya.

Dengan sikap tersebut, UGM menegaskan tidak memiliki kewajiban untuk membuktikan setiap tuduhan yang diarahkan terhadap dokumen pribadi Jokowi.

Kampus fokus pada data akademik yang berada dalam kewenangannya.

UGM Tegaskan Jokowi Lulusan Fakultas Kehutanan

UGM tetap menyatakan Jokowi merupakan alumnus Fakultas Kehutanan UGM berdasarkan catatan akademik yang dimiliki universitas.

Dokumen administrasi kampus mencatat perjalanan akademik Jokowi sejak terdaftar sebagai mahasiswa, menjalani proses pendidikan, menyelesaikan studi, hingga memperoleh ijazah dan mengikuti wisuda pada 1985.

Ova mengatakan catatan tersebut menjadi dasar bagi UGM ketika memberikan penjelasan mengenai status akademik Jokowi.

“Jadi bagi kami itu yang menjadi kewenangan kami untuk menjelaskan bahwa beliau memang mahasiswa kami, kemudian berproses, dan kemudian mendapatkan ijazah,” kata Ova.

Polemik mengenai ijazah Jokowi masih menjadi perhatian publik.

Dalam klarifikasi terbarunya, UGM memilih menarik batas yang tegas antara kewenangan kampus dan persoalan keaslian fisik dokumen.

Kampus menyatakan dapat menjelaskan rekam akademik Jokowi berdasarkan data yang dimiliki.

Sementara pihak yang meragukan keaslian ijazah diminta menunjukkan bukti yang mendukung klaimnya, sedangkan pemilik dokumen dapat menunjukkan dokumen asli untuk menjawab keraguan tersebut.

Artikel terkait lainnya