DEMOCRAZY.ID – Ketua Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Gugun El Guyanie, menyoroti pengukuhan 20 organisasi kemasyarakatan (ormas) baru oleh Hashim Djojohadikusumo.
Ia mempertanyakan keberadaan ormas yang dinilai lahir dari kepentingan penguasa dan oligarki.
Diketahui Hashim selaku Ketua Dewan Pembina Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS) melaksanakan pengukuhan 20 ormas baru pada Jumat (7/8/2026) lalu di Jakarta.
“Dua puluh ormas baru yang dikukuhkan oleh Hashim Djojohadikusumo sangat berbahaya bagi kebebasan sipil,” kata Gugun dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).
Anggota Constitutional and Administrative Law Society (CALS) itu tak menampik bahwa kebebasan berserikat memang merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi dan menjadi bagian dari prinsip hak asasi manusia.
Namun, ia menilai persoalannya terletak pada bagaimana sebuah ormas dibentuk dan untuk kepentingan siapa organisasi tersebut bekerja.
Gugun menjelaskan, secara historis dan sosiologis, ormas di Indonesia tumbuh dari masyarakat sipil yang memiliki kesamaan ideologi, politik, agama, maupun profesi.
Organisasi tersebut semestinya menjadi instrumen perjuangan warga untuk menyampaikan aspirasi.
Bukan organisasi yang dibentuk untuk menopang kepentingan rezim.
“Jadi ormas bukan lahir oleh rezim penguasa, bukan didanai oleh oligarki untuk mengamankan kepentingan bisnis. Ormas punya saham besar dalam tegaknya NKRI, membawa aspirasi dan inspirasi rakyat,” tegasnya.
Perubahan karakter tersebut berisiko menggeser fungsi ormas dari kekuatan masyarakat sipil menjadi instrumen kekuasaan.
Kondisi itu, kata dia, dapat menggerus peran ormas sebagai salah satu kekuatan yang selama ini membawa aspirasi masyarakat dan turut menjaga kehidupan demokrasi.
Tak lupa, ia mengingatkan adanya potensi konflik horizontal apabila organisasi yang dibentuk untuk kepentingan penguasa berhadapan dengan kelompok masyarakat sipil yang tetap kritis terhadap pemerintah.
“Ini bisa jadi alat propaganda dan alat politik pemecah belah sesama warga masyarakat,” ujarnya.
Menurut Gugun, pola tersebut memiliki kemiripan dengan praktik politik kekuasaan pada masa lalu.
Tepatnya ketika organisasi masyarakat yang memiliki pengaruh besar berusaha dikendalikan agar tidak menjadi kekuatan penekan terhadap pemerintah.
Ia kemudian membandingkannya dengan kondisi pada era Orde Baru ketika kekuatan masyarakat sipil ditekan untuk mempertahankan kekuasaan.
“Di era orde Baru, Soeharto membungkam ormas-ormas yang kuat dan berpengaruh untuk tidak melawan despotisme orba,” ujarnya.
Kini pembentukan kelompok-kelompok baru yang dekat dengan kekuasaan justru berpotensi menciptakan wajah masyarakat sipil yang semu.
Alih-alih menjadi kontrol sosial, ia khawatir organisasi tersebut hanya digunakan untuk membangun citra pemerintah dan meredam kritik publik.
“Sekarang Prabowo membuat ormas jadi-jadian untuk menjadi tukang lap dan tukang lipstik. Ormas yang kehilangan ruh sipil, atau Civilization, jelas tugasnya memoles wajah buruk kinerja presiden, sekaligus bertugas nyebokin dan membersihkan kinerja presiden yang banyak ditentang rakyat,” pungkasnya.