

DEMOCRAZY.ID – Aktivis hak asasi manusia (HAM) Fatia Maulidiyanti menilai menyebutkan bahwa istilah antek asing kerap digunakan untuk membangun stigma terhadap organisasi masyarakat sipil, pegiat HAM, hingga kelompok anak muda yang menyuarakan kritik kepada pemerintah.
Fatia mengatakan, penggunaan istilah antek asing bukanlah hal baru dalam dinamika politik Indonesia.
Ia menyinggung Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) periode 2001-2004, AM Hendropriyono, sebagai salah satu tokoh yang pernah menggaungkan narasi tersebut.
“Dalam rekam jejak sejarah kita hari ini bahwa istilah antek asing itu sudah seringkali muncul. Siapa yang memunculkan itu? Salah satunya adalah AM Hendropriyono yang dulunya adalah Kepala Badan Intelijen Nasional,” kata Fatia dalam diskusi Kabinet Bayangan di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Selasa (4/8/2026).
Menurut Fatia, saat itu istilah tersebut dilekatkan kepada lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi yang bergerak di bidang hak asasi manusia, demokrasi, dan isu-isu publik lainnya dengan anggapan mereka memperoleh pendanaan dari negara asing, khususnya Amerika Serikat.
“Kalau dulu dari kacamatanya Hendropriyono, beliau menyampaikan bahwa orang-orang yang bergerak di LSM, orang-orang yang bergerak dalam isu-isu hak asasi manusia, demokrasi dan lain sebagainya, itu biasanya didanai oleh asing. Waktu itu yang menjadi kontranya adalah USA. Tapi ternyata kita lihat di tahun 2025 lalu ketika Trump memimpin Amerika, dana-dana USA yang digelontorkan kepada gerakan masyarakat sipil, kepada negara-negara berkembang pun juga di global south terutama, itu juga banyak mengalami pemotongan,” tuturnya.
Karena itu, Fatia menilai anggapan bahwa seluruh organisasi masyarakat sipil merupakan antek asing merupakan analisis yang keliru.
Nangkep koruptor Pidato
Ngasih bantuan Pidato
Nolak bantuan Pidato
Tanam sawit Pidato
Dikritik….Pidato
Marah…Pidato
Ujung2nya……Hai antek2 asing
Padahal dia sendiri antek asing.
Dialah Prabowo SawitantoGiliran nambah utang 832 T diem2 bae pic.twitter.com/xrNm7YtJlN
— ¥@N’$ (@yaniarsim) February 2, 2026
Menurutnya, bantuan pendanaan dari luar negeri tidak hanya diterima organisasi masyarakat sipil, tetapi juga pemerintah dengan nilai yang jauh lebih besar.
“Sebetulnya di dalam macam foreign funding yang selama ini kita terima dan yang selama ini digelontorkan oleh negara-negara maju, itu juga diberikan kepada negara bahkan jumlahnya jauh lebih besar, sampai dengan 10 kali lipat diberikan dengan yang diterima oleh lembaga masyarakat sipil,” ungkapnya.
Bagi Fatia, narasi antek asing lebih merupakan wacana yang dibangun untuk melemahkan legitimasi gerakan masyarakat sipil dan kritik publik terhadap pemerintah.
“Digaungkan oleh hegemoni negara, supaya seakan-akan kerja-kerja publik yang dilakukan oleh masyarakat sipil, yang dilakukan oleh gerakan-gerakan anak-anak muda dan lain sebagainya itu hanyalah sebagai agenda titipan orang-orang asing,” kritiknya.
Banyak Kebijakan Prabowo Lahir dari Pidato, Bukan Perencanaan
Ia mencontohkan dalam pidato, lalu segera dijadikan kebijakan tanpa melalui proses ketatanegaraan yang semestinya. pic.twitter.com/f696ZTlZhD
— Boediantar4 (@Boediantar4) April 7, 2026