Dituduh Pengecut, Dokter Tifa: Hijrah Bukan Mundur, Saya Siap Buka-Bukaan di Sidang 12 Agustus!

DEMOCRAZY.IDKeputusan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa untuk “hijrah” dari polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo sempat memicu simpang siur dan tuduhan miring.

Tak sedikit pihak yang menilai dirinya mengambil “langkah seribu” dan lari dari gelanggang perjuangan.

Tak ingin bola liar terus menggelinding, Dokter Tifa akhirnya memberikan klarifikasi menohok melalui video terbaru di kanal YouTube pribadinya pada Jumat (7/8/2026).

Dengan nada tegas dan lugas, ia membantah tudingan bahwa dirinya melarikan diri atau menjadi seorang pengecut.

“Anda jangan salah paham seakan-akan saya mengambil langkah seribu, melarikan diri dari gelanggang menjadi seorang pengecut. Bukan. Anda belum apa-apa, saya sudah mulai melakukan penelitian ini sejak tahun 2022. Artinya sudah empat tahun saya berjuang menegakkan kebenaran dalam soal ijazah ini,” ujar Dokter Tifa.

Tifa menjelaskan bahwa konsep “hijrah” yang ia maksud adalah purna tugas dirinya sebagai peneliti dan akademisi di ruang publik.

Seluruh hasil observasi, analisis anatomi, hingga pendekatan neuroscience behavior yang dihimpun sejak 22 Oktober 2022 telah rampung dibukukan.

Dua karyanya, Jokowi’s White Paper (terbit Agustus 2025) dan Otak Politik Jokowi (terbit Februari 2026), dianggap sudah lebih dari cukup untuk merangkum seluruh pembuktian ilmiahnya.

Sidang Praperadilan 12 Agustus: Panggung Pembuktian di Meja Hijau

Meski menyatakan hijrah di forum publik biasa, Tifa menegaskan perjuangan hukumnya sama sekali belum usai.

Ia justru bersiap melakoni pertarungan sesungguhnya di meja hijau untuk membela diri atas tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Didampingi tim hukum yang terdiri dari 27 advokat, Tifa menjadwalkan arena praperadilan berdasarkan ruang yang diberikan oleh KUHAP baru.

“Sidang demi sidang akan terus saya jalani dengan penuh ketelitian dan ketekunan bersama 27 advokat saya. Insyaallah tanggal 12 Agustus 2026 saya mulai sidang praperadilan. Di situlah ruangan bagi saya demi kepentingan hukum untuk menyampaikan tentang ijazah sebagai sebuah evidence,” tegasnya.

Estafet Perjuangan dan Fokus pada Isu Kesehatan Publik

Tifa menilai, di luar ruang persidangan, tongkat estafet perjuangan isu ijazah di ruang publik kini secara alamiah telah diteruskan oleh para akademisi dan praktisi lain, seperti tim Bonjowi, Bonatwa Silalahi, hingga Subhan Palal.

Langkah ini memberinya ruang untuk beralih fokus (berkhidmat) mengawal persoalan krusial lain yang mengancam masyarakat luas, khususnya di bidang kesehatan publik yang selama ini menjadi keahlian utamanya.

“Bangsa ini memiliki begitu banyak ancaman urgen yang harus diantisipasi. Jangan sampai kita terfiksasi pada satu isu saja hingga masalah lain terbengkalai. Sebagai intelektual publik, saya harus mendarmabaktikan ilmu saya di sektor lain,” tuturnya.

Sebagai wujud pengabdian barunya, Dokter Tifa bersiap merilis karya ilmiah teranyar bertajuk Kontroversi Vaksin, yang dijadwalkan meluncur tepat pada Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, 17 Agustus 2026.

Langkah ini ditegaskannya sebagai bentuk konsistensi dalam menjalankan fungsi amar ma’ruf nahi munkar di berbagai lini kehidupan.

Melalui akun X pribadinya, dokter Tifa juga mengomentari putusannya yang hijrah dan kemudian viral.

Dalam unggahannya bertajuk “Hijrah yang Jadi Viral”, Tifa menjelaskan bahwa putusan pengadilan menjadi titik balik yang membuatnya memutuskan berhijrah dari pembahasan ijazah.

“Saya memutuskan berhijrah dari pembahasan tentang ijazah setelah sidang tanggal 23 Juli 2026 Majelis Hakim menetapkan dalam amar putusan bahwa perkara saya batal demi hukum, dengan demikian berkas perkara saya dianggap tidak ada,” tulisnya.

Menurut Tifa, sejak putusan tersebut dibacakan, dirinya merasa tugas ilmiahnya telah selesai.

Ia menyebut seluruh hasil kajian yang pernah dilakukannya sudah dituangkan dalam buku Jokowi’s White Paper yang diterbitkan pada Agustus 2025.

“Tugas ilmiah saya sudah selesai dengan terbitnya buku Jokowi’s White Paper Agustus 2025. Saat ini saya siap berkhidmat dalam banyak urusan lain yang sangat urgent bagi umat manusia,” lanjutnya.

Meski begitu Tifa menegaskan tetap bersedia hadir sebagai ahli apabila diminta memberikan keterangan dalam proses persidangan yang berkaitan dengan isu ijazah.

“Perihal ijazah, tentu saya bersedia menjadi ahli dalam sidang-sidang yang berkaitan dengan hal tersebut bilamana diperlukan,” tulisnya.

Ia juga menilai pembahasan mengenai polemik ijazah kini telah memasuki babak baru karena banyak akademisi maupun praktisi yang mulai mengambil peran.

“Saat ini estafet urusan ijazah secara alamiah sudah terjadi, dengan kemunculan banyak ahli dan praktisi yang melaporkan ijazah ini ke kepolisian,” ujarnya.

Artikel terkait lainnya