Skandal Akademik Paling Konyol! UGM Bongkar Fakta Baru Skripsi Jokowi, Ternyata Lembar Pengesahan Tanpa Tanggal Gara-Gara Lupa Nulis

DEMOCRAZY.IDPolemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi perhatian publik.

Di tengah perdebatan yang terus bergulir, Universitas Gadjah Mada (UGM) mengingatkan bahwa pihaknya telah memberikan penjelasan resmi terkait dokumen akademik Jokowi, termasuk soal lembar pengesahan skripsi yang tidak mencantumkan tanggal.

Penjelasan tersebut disampaikan dalam tayangan resmi yang diunggah melalui kanal YouTube UGM pada 22 Agustus 2025.

Dalam kesempatan itu, Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D., bersama Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Prof. Dr. Wening Udasmoro, S.S., M.Hum., DEA., serta Dekan Fakultas Kehutanan UGM Ir. Sigit Sunarta, S.Hut., M.P., M.Sc., Ph.D., IPU., menegaskan bahwa ijazah Jokowi adalah asli.

Salah satu isu yang menjadi sorotan publik adalah tidak adanya tanggal pada lembar pengesahan skripsi Jokowi.

Menanggapi hal tersebut, Sigit Sunarta menjelaskan kondisi itu merupakan kelalaian administratif yang lazim terjadi pada masa penyusunan skripsi era 1980-an.

Menurutnya, pada masa itu seluruh dokumen skripsi masih diketik menggunakan mesin tik.

Setelah mahasiswa menjalani ujian pendadaran dan menyelesaikan revisi, halaman pengesahan beserta sampul tebal dicetak di percetakan sehingga memungkinkan terjadinya kekeliruan administratif.

“Kemudian ada lembar pengesahan yang luput barangkali ya lupa waktu itu untuk memberikan tanggalnya. Ya, itu hal yang saya pikir wajar ya,” ujar Sigit.

Ia menegaskan, tidak dicantumkannya tanggal pada lembar pengesahan sama sekali tidak berkaitan dengan keabsahan proses akademik mahasiswa.

“Cuma karena keterbatasan waktu barangkali atau mungkin beberapa hal luput itu akhirnya lupa tidak dibuat tanggalnya,” lanjutnya.

UGM juga memastikan bahwa status kelulusan Jokowi tidak ditentukan oleh lembar pengesahan skripsi. Menurut Sigit, dokumen yang menjadi dasar penetapan kelulusan adalah berita acara ujian pendadaran yang memuat nilai serta hasil ujian mahasiswa.

“Hal yang penting sebetulnya ada pada berita acara ujian. Kalau di skripsi itu enggak ada nilainya. Tapi kalau di berita acara pendadaran itu ada nilainya,” jelasnya.

Ia menerangkan, berita acara pendadaran tersebut menjadi dasar proses yudisium hingga penerbitan ijazah.

Dengan demikian, aspek administratif berupa tidak adanya tanggal pada lembar pengesahan skripsi tidak memengaruhi keabsahan kelulusan maupun keaslian ijazah Jokowi.

Penjelasan resmi UGM tersebut kembali menjadi perhatian publik seiring bergulirnya berbagai proses hukum terkait polemik ijazah Jokowi.

Pihak kampus tetap mempertahankan sikap bahwa seluruh proses akademik Jokowi telah sesuai prosedur dan ijazah yang diterbitkan merupakan dokumen asli.

Artikel terkait lainnya