Rahasia Skripsi Jokowi: Mengapa Lembar Pengesahan Tanpa Tanggal Tak Jadi Masalah?

DEMOCRAZY.ID — Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menegaskan keabsahan akademik atas kelulusan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Polemik terkait absennya tanggal pada lembar pengesahan skripsi dipastikan tidak menggugurkan status kelulusannya sebagai sarjana kehutanan.

Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Ir. Sigit Sunarta, menjelaskan bahwa instrumen utama yang menjadi penentu sah atau tidaknya kelulusan seorang mahasiswa bukanlah lembar pengesahan skripsi, melainkan Berita Acara Ujian Pendadaran.

Dokumen otentik tersebut memuat catatan rinci jalannya ujian komprehensif serta perolehan nilai dari para dosen penguji, yang kemudian menjadi landasan mutlak saat sidang yudisium.

“Kalau di skripsi itu enggak ada nilainya. Tapi kalau di berita acara pendaftaran (pendadaran) itu ada nilainya,” ungkap Sigit lewat kanal YouTube resmi UGM pada 22 Agustus 2025, dikutip Rabu (2/9/2026).

Faktor Teknis Era 1980-an

Sigit memaparkan bahwa pada dekade 1980-an, proses administrasi dan penulisan karya ilmiah mahasiswa masih dikerjakan secara manual menggunakan mesin tik.

Setelah dinyatakan lulus ujian pendadaran, mahasiswa diwajibkan melakukan revisi mandiri dan mengetik ulang naskah sebelum akhirnya dijilid dengan sampul resmi.

Dalam proses pengerjaan manual yang panjang tersebut, kekeliruan atau kelalaian administratif—seperti terlewatnya pencantuman tanggal pada lembar pengesahan—merupakan hal yang manusiawi dan wajar terjadi.

Menurutnya, detail administratif yang terlewat itu sama sekali tidak mencederai validitas substansi akademik yang bersangkutan.

“Ada lembar pengesahan yang luput barangkali ya, lupa waktu itu untuk memberikan tanggalnya. Ya, itu hal yang saya pikir wajar ya. Karena ketergesaan atau alasan yang lain itu, jadi luput untuk itu,” jelasnya.

Dengan rekam jejak ujian, transkrip nilai, serta dokumen yudisium yang tercatat lengkap dan tersimpan rapi di arsip resmi universitas, UGM memastikan bahwa seluruh proses akademik Jokowi telah berjalan sesuai prosedur hukum dan institusional yang berlaku.

Artikel terkait lainnya