

Oleh: Benny Parapat | Aktivis dan Pemerhati Politik
Di panggung politik nasional, tutur kata seorang kepala negara bukan sekadar rangkaian kata biasa.
Setiap kalimat yang diucapkannya adalah komando kebijakan bagi birokrasi sekaligus arah mata angin bagi rakyat.
Presiden mengemban peran ganda yang maha berat: sebagai Kepala Pemerintahan yang menggerakkan roda eksekutif, sekaligus Kepala Negara yang menjadi simbol ketenangan dan keutuhan bangsa.
Namun, dinamika komunikasi Presiden Prabowo Subianto belakangan ini mengundang catatan kritis.
Penyampaian pesan di ruang publik yang beberapa kali memicu kontroversi—hingga diwarnai insiden jeda siaran langsung oleh Sekretariat Negara—mengindikasikan adanya celah serius dalam manajemen komunikasi Istana.
Ketika narasi dari pemegang kekuasaan tertinggi membutuhkan penyaringan spontan, publik wajar jika merasa bingung.
Masalah utama dari narasi yang kontroversial adalah teralihkannya fokus nasional.
Bukannya memperdebatkan substansi program pembangunan, energi publik justru tersedot untuk menerjemahkan maksud dari pernyataan Presiden.
Di titik inilah mengemuka wacana perlunya sosialisasi kebijakan yang lebih tenang, terstruktur, dan persuasif.
Nama Anies Baswedan mencuat dalam diskursus ini sebagai pembanding gaya komunikasi.
Rekam jejaknya saat memimpin DKI Jakarta memperlihatkan kemampuan mengolah isu kompleks menjadi pesan yang terstruktur tanpa memicu kegaduhan tajam.
Pendekatan Anies yang mampu mengubah pesan teknis menjadi narasi yang mudah diterima publik dinilai sebagai kualitas yang dibutuhkan untuk menjaga stabilitas ruang publik.
Gagasan mempertemukan Prabowo dan Anies dalam satu kepemimpinan memang menarik secara wacana. Namun, sistem kenegaraan Indonesia berdiri di atas koridor hukum yang ketat:
Pengisian atau pergantian posisi Wakil Presiden diatur ketat dalam UUD 1945.
Kedudukan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan hasil dari proses pemilu yang sah secara hukum, yang tidak bisa diganti begitu saja hanya atas dasar pertimbangan efektivitas komunikasi.
Mengubah struktur kepemimpinan puncak tanpa alasan hukum yang mendasar justru berisiko menciptakan guncangan politik yang jauh lebih besar bagi stabilitas pemerintahan.
Negara ini membutuhkan ruang publik yang diisi oleh dialektika gagasan, bukan riak kontroversi akibat interpretasi pesan yang membingungkan.
Jika gagasan merangkul Anies dalam jajaran pimpinan negara terbentur aturan konstitusi, solusi terdekat bagi Istana adalah melakukan pembenahan mendasar pada tim komunikasi dan penyelarasan narasi sebelum disampaikan ke publik.
Bagaimanapun, komunikasi yang presisi adalah kunci utama eksekusi kebijakan yang elegan.