

DEMOCRAZY.ID — Polemik abadi terkait keabsahan dokumen akademik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali membara.
Aktivis sekaligus peneliti independen, Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa, blak-blakan membongkar temuan baru yang dinilai sangat janggal mengenai perbandingan spesimen ijazah yang selama ini beredar dengan dokumen pembanding dari alumni asli Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 1985.
Dalam kupasan tajam di kanal YouTube Madilog Forum Keadilan, dr. Tifa membeberkan adanya perbedaan fisik yang sangat kasat mata pada lembar dokumen tersebut, khususnya menyangkut komponen materai yang digunakan pada era kelulusan yang sama.
“Terdapat perbedaan pada bagian materai antara ijazah pembanding dengan spesimen ijazah yang selama ini menjadi objek penelitiannya,” demikian sorotan yang mengemuka dalam analisis tersebut, dikutip Senin (27/7/2026).
dr. Tifa merinci, ijazah milik lulusan pembanding Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985 menggunakan materai tempel berwarna merah bernominal Rp500.
Sebaliknya, pada spesimen ijazah yang diklaim sebagai milik Jokowi justru ditemukan penggunaan materai berwarna hijau dengan nominal Rp100.
Bagi dr. Tifa, perbedaan mendasar ini wajib diuji secara terbuka dan menjadi materi krusial di muka persidangan.
Ia menegaskan, jika perkara hukum yang sempat menjeratnya berlanjut hingga pemeriksaan pokok perkara, dirinya siap mencecar para petinggi UGM—termasuk Rektor UGM Ova Emilia dan Wakil Rektor UGM Mening Udasmoro yang namanya tercantum sebagai saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)—untuk memberikan klarifikasi jujur.
“Kalau UGM menyatakan spesimen ijazah dengan materai hijau Rp100 adalah asli, maka kampus juga harus memberikan penjelasan mengenai status ijazah lulusan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985 lainnya yang menggunakan materai merah Rp500. Sebaliknya, jika ijazah pembanding dinyatakan asli, maka akan muncul pertanyaan mengenai keaslian spesimen ijazah yang selama ini diperdebatkan,” tandasnya.
Selain menyoroti kejanggalan materai era 1980-an, dr. Tifa kembali menegaskan hasil riset forensik visual yang sempat ia presentasikan dalam sidang Citizen Lawsuit (CLS) di Solo pada Februari 2026 lalu.
Berdasarkan analisis morfologi wajah, ia menyimpulkan bahwa foto yang tertera pada spesimen ijazah tersebut memiliki tingkat kecocokan yang sangat rendah dengan wajah asli Jokowi.
Meski demikian, dr. Tifa mengaku dirinya secara pribadi justru menaruh harapan besar agar seorang mantan kepala negara benar-benar memiliki ijazah sah sebagai sarjana kehutanan UGM.
Hanya saja, ia meyakini dokumen atau spesimen yang selama ini dijadikan objek penelitian publik bukanlah ijazah yang memuat foto asli sang tokoh.
“Ia berharap terdapat ijazah lain yang memuat foto Jokowi sendiri,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Universitas Gadjah Mada maupun Joko Widodo belum memberikan tanggapan resmi atau klarifikasi lanjutan atas temuan perbandingan materai dan analisis visual terbaru yang kembali dilemparkan ke ruang publik ini.