

DEMOCRAZY.ID – Lemahnya fungsi check and balances oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuat parlemen dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.
Sebagai respons atas kondisi tersebut, sedikitnya 15 akademisi dan peneliti kebijakan publik membentuk kelompok bernama “Kabinet Bayangan”.
Konsep Kabinet Bayangan bermula dari sistem parlementer sebagai sarana masyarakat sipil untuk mengkritik sekaligus menawarkan alternatif kebijakan secara terstruktur.
Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengatakan pembentukan Kabinet Bayangan merupakan respons atas “karut-marut” tata kelola negara.
Menurutnya, fungsi legislatif (DPR) dinilai terlalu tunduk kepada eksekutif.
“Semua menteri (Kabinet Bayangan) punya basis pegangan terhadap konstitusi, dan ke arah itulah kementerian Kabinet Bayangan ini hendak didirikan, sebagai check and balances untuk pemerintahan yang sedang bekerja,” ujarnya dalam Konferensi Pers Kabinet Bayangan di Cikini, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Feri menegaskan, 15 akademisi tersebut akan menjadi “Menteri Bayangan” yang bertugas mengawasi, mengkritik, dan memberikan masukan spesifik terhadap kementerian terkait di pemerintahan atau Kabinet Merah Putih.
Ia mengatakan, dalam waktu kurang dari tiga bulan, Kabinet Bayangan akan merilis Rapor Kinerja Pemerintahan Prabowo Subianto berdasarkan data dan bukti lapangan.
Selain itu, mereka akan menggelar dialog publik dan debat untuk membahas program negara yang ideal, melakukan tur ke kampus-kampus di berbagai daerah di Indonesia, serta menggalang dana publik guna memperbaiki fasilitas umum yang dinilai gagal diperbaiki pemerintah.
“Presiden kita adalah rakyat, publik yang mau kita patuhi kehendak-kehendaknya. Tentu kehendak publik adalah kehendak rakyat yang kemudian hak-hak konstitusionalnya tidak dipenuhi oleh negara,” jelasnya saat ditanya mengenai sosok presiden dalam Kabinet Bayangan.
Aktivis Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, ditunjuk sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim Kabinet Bayangan.
Ia mengusulkan peralihan menuju paradigma lingkungan global yang mengutamakan perlindungan alam dibandingkan sekadar eksploitasi.
Iqbal menekankan bahwa fungsi negara adalah menyejahterakan rakyat terlebih dahulu.
Pemanfaatan sumber daya alam (SDA), menurutnya, hanya boleh dilakukan apabila memberikan nilai tambah yang adil bagi masyarakat.
“Kita pastikan adalah apapun yang dikerjakan dari kementerian bukan untuk mengekstraksi, tapi untuk mensejahterakan masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif CELIOS (Center of Economic and Law Studies), Bhima Yudhistira Adhinegara, ditunjuk sebagai Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran Kabinet Bayangan.
Ia menuntut adanya “pagar api” (firewall) antara kebijakan fiskal (APBN) dan moneter (Bank Indonesia) agar BI tidak disalahgunakan untuk kepentingan fiskal pemerintah.
Bhima juga mendesak pemerintah mengejar penerimaan pajak dari orang super kaya (high net worth individuals) serta menutup kebocoran di sektor pertambangan, alih-alih membebani UMKM dan pekerja kelas menengah.
“Sampai Pak Purbaya tidak melakukan pembersihan secara struktural dan reformasi besar-besaran, maka selama itu Menteri Keuangan di Kabinet Bayangan akan terus vokal bersuara,” pungkasnya.
Berikut susunan Kabinet Bayangan: