DEMOCRAZY.ID – Penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, kian memantik polemik di ruang publik.
Gelombang kritik pedas kali ini datang langsung dari Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, yang menilai proses hukum yang sedang berjalan justru sarat akan kejanggalan dan berpotensi merontokkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Dalam keterangan resminya, Hendardi secara terbuka menyatakan bahwa alih-alih menunjukkan komitmen bersih-bersih di dalam institusi internalnya sendiri, Kejaksaan Agung (Kejagung) justru memperlihatkan langkah-langkah yang membingungkan, inkonsisten, serta sulit diterima oleh nalar hukum maupun logika publik.
“Publik saat ini tidak sedang menyaksikan supremasi hukum berjalan sebagaimana mestinya, melainkan proses yang perlahan mengikis keyakinan masyarakat terhadap negara hukum,” ujar Hendardi tajam.
Hendardi membeberkan sejumlah poin krusial yang dinilai janggal sejak penanganan perkara ini bergeser ke tangan Kejagung.
Akibat absennya penjelasan yang terbuka, persepsi adanya konflik kepentingan di tubuh korps adhyaksa pun langsung mencuat ke permukaan dengan sangat kentara.
“Rangkaian kejanggalan tersebut semakin menguatkan persepsi bahwa Kejaksaan Agung sedang mengalami konflik kepentingan yang serius dalam menangani perkara yang melibatkan mantan pejabat strategisnya sendiri. Pemihakan institusional Kejaksaan Agung dalam kasus ini sangat kentara,” tegas Hendardi.
Bahkan, ia menilai langkah Kejagung terkesan lebih condong berupaya mengendalikan arah perkara ketimbang membongkar kebenaran secara terang-benderang demi keadilan.
“Kejaksaan Agung tampak berupaya mengendalikan perkara dan menutup-nutupi kebenaran, bukan mengungkap kebenaran. Penegakan hukum dan keadilan tidak tampak ditegakkan, padahal seharusnya sebaliknya. Justice must not only be done, but must be seen to be done,” sambungnya menyitir adagium hukum terkenal.
Bertolak dari sederet keraguan tersebut, SETARA Institute secara tegas mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan mengambil alih penanganan perkara korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah.
Langkah intervensi kelembagaan ini dinilai sebagai satu-satunya jalan keluar yang mendesak untuk menyelamatkan marwah serta memulihkan kepercayaan publik yang tegerus.
“Konflik kepentingan yang melekat pada Kejaksaan Agung dalam menangani mantan pejabat puncaknya sendiri telah sedemikian nyata sehingga independensi proses hukum sulit lagi diyakini publik. Penegakan hukum tidak hanya harus dilakukan secara adil, tetapi juga harus tampak adil,” serunya.
Tidak hanya mendesak KPK, Hendardi turut melayangkan kritik kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Ia meminta agar kepala pemerintahan tidak tinggal diam berlindung di balik alasan normatif menghormati proses hukum yang berjalan.
Presiden dinilai memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan perkara jumbo ini ditangani oleh institusi yang memiliki independensi lebih tinggi.
“Janji Presiden untuk ‘mengejar koruptor sampai ke Antartika’ kini menghadapi ujian yang sesungguhnya. Tidak perlu ke Antartika, kasus korupsi triliunan rupiah ini berada di pelupuk mata dan menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia,” pungkas Hendardi.