Skenario Penyingkiran Sebelum 2029! GREAT Institute: Gibran Bisa ‘Dilengserkan’ Lewat Mekanisme MPR

DEMOCRAZY.IDPengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif GREAT Institute, Syahganda Nainggolan, melontarkan usulan kontroversial terkait posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Ia menilai Gibran sebaiknya diganti sebelum berakhirnya masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan tersebut disampaikan Syahganda dalam perbincangannya dengan pengamat politik Hendri Satrio yang tayang pada Senin (7/9/2026).

Dalam perbincangan itu, Syahganda bahkan secara tegas mengusulkan agar Gibran “disingkirkan” melalui jalur konstitusional.

Menurut Syahganda, pergantian Wakil Presiden dapat ditempuh melalui mekanisme ketatanegaraan, termasuk kemungkinan melalui persidangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

“Mencampakkan Gibran dari sekarang. Iya kan? Mencampakkan itu bisa diganti melalui MPR, sidang MPR dan lain-lain. Misalkan kan bisa Gibran diganti karena dia punya cacat sejarah yang mungkin orang tetap mengejar secara konstitusional atau ijazahnya,” ujar Syahganda.

Ia kemudian mempertanyakan urgensi keberadaan wakil presiden dalam pemerintahan Prabowo apabila posisi tersebut justru menimbulkan persoalan politik.

Menurutnya, karakter kepemimpinan Prabowo merupakan sosok yang kuat, karismatik dan cenderung mampu mengambil keputusan sebagai “solo player”.

“Tanpa wakil presiden aja. Dia sekarang kan karakternya karakter karismatik ya, presiden ini, dan solo player. Jadi enggak usah dikasih lagi orang kedua,” katanya.

Syahganda bahkan menggambarkan kemungkinan Gibran tidak lagi berada di lingkungan Istana.

“Keluar nih si Gibran dari Istana, misalnya gitu,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Syahganda juga menyinggung Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Ia berharap Jokowi dapat bersikap fair apabila nantinya kembali terlibat dalam pertarungan politik menuju Pemilu 2029.

“Tentu kita berharap Jokowi akan fair, maksudnya dia bisa fair dalam bertarung ke 2029,” kata Syahganda.

Ketika kembali ditanya mengenai usulannya terhadap Gibran, Syahganda menegaskan bahwa dirinya mendorong agar Wakil Presiden tersebut diganti.

“Usulannya jelas apa tadi? Disingkirin aja. Iyalah, ngapain ada Gibran di republik ini?” tegasnya.

Sebagai catatan, Prabowo dan Gibran secara resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 dalam Sidang Paripurna MPR pada 20 Oktober 2024 berdasarkan penetapan KPU.

Artikel terkait lainnya