DEMOCRAZY.ID – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengungkap dinamika politik menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang mengantarkan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.
Menurut Jimly, Gibran bukan nama yang sejak awal berada dalam pertimbangan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) untuk mendampingi Prabowo.
Ia menggambarkan proses tersebut seperti permainan catur.
Konfigurasi pasangan calon, menurut Jimly, berubah mengikuti perkembangan situasi politik dan kalkulasi kekuasaan.
Dalam penuturannya, Jokowi pada awalnya justru disebut mempertimbangkan Ganjar Pranowo untuk menjadi calon wakil presiden Prabowo.
“Yang dia pikir itu Ganjar jadi wakilnya Prabowo, kan gitu. Dia blusukan ke sawah. Menteri Pertahanan Republik Indonesia diajak presiden ke sawah. Di Jawa Tengah bersama Gubernur,” kata Jimly dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 3 Oktober 2026.
Saat itu, Gibran belum dapat maju sebagai calon wakil presiden karena belum memenuhi batas usia yang berlaku.
Sebelum nama Gibran masuk dalam kalkulasi, sejumlah tokoh lain disebut lebih dahulu dipertimbangkan untuk mendampingi Prabowo.
Jimly menyebut Menteri BUMN Erick Thohir dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai dua nama yang memiliki posisi kuat berdasarkan survei.
Selain keduanya, terdapat pula nama Airlangga Hartarto dan Muhaimin Iskandar dalam dinamika pencarian calon wakil presiden.
“Kalau kita lihat-lihat dari luar dia, itu kan menurut survei yang paling tinggi itu Erick untuk calon bakal cawapres. Erick paling tinggi. Gibran enggak ada jauh. Nomor satu Erick, nomor dua itu Khofifah,” kata Jimly.
Menurut Jimly, pertimbangan mengenai calon wakil presiden juga berkaitan dengan kalkulasi suara di Pulau Jawa, khususnya Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Kedua wilayah tersebut dinilai memiliki karakter dukungan politik yang berbeda dan menjadi bagian penting dalam perhitungan pasangan calon.
“Di kepala Prabowo itu kira-kira bagaimana ini menggarap karena 01 03 ini punya afiliasi NU semua di Jawa Timur itu. Dia menganggap Jawa Barat ini insyaallah menang dah. Tapi Jawa Timur itu, Jawa Tengah itu 03, Jawa Timur jadi kunci,” ujarnya.
Situasi kemudian berubah setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden.
Putusan tersebut membuka peluang bagi seseorang yang belum berusia 40 tahun untuk maju sebagai calon presiden atau wakil presiden dengan memenuhi kriteria tertentu.
Perubahan tersebut membuat Gibran mulai masuk dalam bursa calon wakil presiden.
Jimly kemudian mempertanyakan bagaimana dukungan terhadap Gibran mulai muncul setelah perubahan aturan tersebut.
“Nah, Gibran ditanya, wah saya belum cukup umur. Benar itu. Tapi coba kenapa ada inisiatif dari misal-misalnya PSI atau kelompok-kelompok ini?” ujar Jimly.
Menurut dia, perubahan tersebut ikut mengubah kalkulasi Prabowo dalam menentukan pasangan.
“Prabowo jadi pusing dia. Begitu ada keputusan bahwa umur boleh di bawah 40. Nah, dia berpikir-pikir, boleh juga ini,” kata Jimly.
Setelah Prabowo mulai mempertimbangkan Gibran, Jimly menyebut dukungan sejumlah partai politik ikut menguat.
“Begitu dia ngomong tentang Gibran, semua partai itu setuju semua. Bahkan Golkar lebih duluan mengusulkan,” ujarnya.
Jimly menilai dukungan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan sosok Gibran.
Faktor Jokowi dan posisi partai-partai yang saat itu berada dalam koalisi pemerintahan juga disebut ikut memengaruhi kalkulasi politik.
“Sekali lagi karena budaya. Karena faktor Jokowi. Mereka ini kan di dalam koalisi pemerintahan Jokowi,” kata dia.
Jimly tidak melihat dinamika pencalonan Gibran sebagai persoalan yang hanya dapat diarahkan kepada Gibran.
Menurut dia, keputusan tersebut merupakan bagian dari proses politik yang melibatkan banyak aktor, kepentingan, dan kalkulasi kekuasaan.
“Kalau begitu ya kenapa kita marah sama dia? Kenapa nggak marah sama dia? Itu. Jadi, ini cuma permainan,” ujar Jimly.
Pada akhirnya, Jimly menilai keputusan politik berada di tangan masyarakat sebagai pemilih.
“Jadi mau nyalahin siapa? Ini kan hanya permainan politik, aktor kekuasaan itu lho. Ya sudah serahkan kepada hakim tertinggi ialah rakyat di TPS, lah ternyata menang pula nih,” katanya.
Pandangan Jimly tersebut berbeda dengan pernyataan Prabowo mengenai proses pemilihan Gibran sebagai calon wakil presidennya.
Dalam pidatonya pada deklarasi nasional Gerakan Muslim Persatuan Indonesia Cinta Tanah Air (Gempita) di Bandung, Prabowo menegaskan bahwa keputusan memilih Gibran merupakan keputusannya sendiri.
“Ada yang mengatakan, wakil yang saya pilih terlalu muda. Padahal panglima besar kita waktu perjuangan, umurnya 29 tahun, menjadi panglima besar, mimpin perang melawan penjajah,” kata Prabowo, sebagaimana kembali dikutip pada 31 Juli 2026.
Prabowo juga membantah anggapan bahwa pencalonan Gibran merupakan bentuk politik dinasti.
“Saya katakan di sini ya, saya yang pilih, saya yang minta, saya yang memilih,” ujar Prabowo.
Menurut Prabowo, tidak ada yang keliru jika sebuah keluarga memiliki generasi yang memilih mengabdikan diri kepada negara.
“Tidak ada itu, dinasti-dinastian. Kalau dinasti merah putih, apa salahnya? Kalau dinasti patriotik, apa salahnya?” kata Prabowo.
Ia bahkan meminta masyarakat menghargai keluarga yang memberikan anak-anaknya untuk mengabdi kepada republik.
“Kita harus berterima kasih, kita harus bersyukur pada keluarga yang memberi anak-anaknya untuk Republik ini,” ujarnya.
Pernyataan Jimly dan Prabowo memperlihatkan dua sudut pandang mengenai proses lahirnya pasangan Prabowo-Gibran.
Jimly menempatkan pencalonan Gibran dalam konteks perubahan kalkulasi politik setelah putusan MK mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden.
Dalam pandangannya, konfigurasi tersebut melibatkan banyak aktor dan kepentingan politik.
Sementara itu, Prabowo menegaskan bahwa dirinya merupakan pihak yang memilih dan meminta Gibran menjadi calon wakil presidennya.
Pasangan Prabowo-Gibran kemudian memenangkan Pilpres 2024.
Prabowo menjabat sebagai Presiden RI, sedangkan Gibran mendampinginya sebagai Wakil Presiden.