DEMOCRAZY.ID – Rencana pemerintah mengganti buku pelajaran siswa SD hingga SMA secara nasional kembali berpotensi membuka proyek pengadaan bernilai besar yang rawan disusupi praktik korupsi.
Pengamat Kebijakan Pendidikan Universitas Gadjah Mada (UGM), Agustinus Subarsono, mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah menjalankan kebijakan tersebut tanpa sistem pengawasan yang ketat.
“Pertama, implikasi ekonomi. Pergantian buku secara nasional membutuhkan anggaran yang tidak sedikit di tengah kondisi perekonomian kita sekarang yang sedang mengalami defisit fiskal,” kata Subarsono, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, pengadaan buku secara nasional akan melibatkan anggaran dalam jumlah besar, mulai dari produksi hingga distribusi ke berbagai daerah.
Baca JugaLihat postingan ini di Instagram
Sebuah kiriman dibagikan oleh Edukasi Kompascom (@edukasi.kompascom)
Skala proyek tersebut membuat aspek transparansi dan pengawasan menjadi sangat penting agar anggaran negara tidak disalahgunakan.
“Kondisi ini membuka akses terjadinya proyek berskala besar dan kalau tidak ada pengawasan yang pantas berpotensi menimbulkan korupsi dalam tahap pengadaan dan distribusi buku,” tegasnya.
Ia mengingatkan risiko penyimpangan tidak berhenti pada proses pengadaan.
Distribusi buku ke seluruh wilayah Indonesia yang memiliki kondisi geografis dan infrastruktur berbeda juga membutuhkan tata kelola yang ketat agar tidak menjadi celah baru bagi praktik korupsi.
Maka dari itu, pemerintah diminta tidak terburu-buru mengeksekusi kebijakan pergantian buku sebelum memiliki kajian yang kuat.
Menurutnya, kebijakan pendidikan seharusnya berbasis bukti, bukan sekadar persepsi atau keputusan yang tidak didukung kajian memadai.
“Kebijakan pergantian buku pelajaran sepantasnya tidak dilakukan secara serampangan apalagi tanpa berbasis evidence, sekedar persepsi,” tandasnya.
Selain risiko korupsi, kata Subarsono, ada potensi masalah lain apabila pemerintah menerapkan pengadaan buku secara seragam di seluruh Indonesia.
Kebijakan yang terlalu terpusat dinilai dapat mengabaikan keragaman kebutuhan pendidikan di berbagai daerah.
“Pengadaan buku pada tingkat nasional akan menghasilkan isi pembelajaran yang uniform dan kurang bervariasi. Sementara itu, secara geografis indonesia sangat luas dan terdiri dari ribuan pulau dengan aneka budaya dan etnik yang majemuk,” ujarnya.
Alih-alih menyeragamkan semua, pemerintah sebaiknya membedakan materi nasional dan muatan lokal agar pengadaan buku tidak sekadar menghasilkan produk seragam dalam jumlah besar.
Pendekatan tersebut dinilai dapat mencegah anggaran pendidikan tersedot untuk pengadaan yang belum tentu sesuai dengan kebutuhan setiap daerah.
Pada akhirnya, pemerintah semestinya menempatkan pergantian buku sebagai bagian dari reformasi pendidikan yang lebih luas, bukan sebagai program tunggal.
Pembenahan harus mencakup kurikulum, kualitas guru, fasilitas, teknologi, internet, hingga metode pembelajaran.
Hal itu penting untuk menghasilkan lulusan yang lebih kompeten dan relevan dengan kebutuhan zaman serta mampu menjawab masalah kekinian.
“Penyempurnaan kualitas pendidikan, dalam skala makro kita sebut reformasi pendidikan adalah proses sistematis, terencana, dan berkelanjutan untuk meningkatkan dan memperbarui komponen-komponen sistem pendidikan,” pungkasnya.